• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kejati Banten Lakukan Penyuluhan di SMK Waskito

by Arif Rusman
21/05/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Bangun Kesadaran Hukum Sejak Dini, Kejati Banten Lakukan Penyuluhan di SMK Waskito

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penyuluhan kesadaran hukum kepada siswa-siswi SMK Waskito, Tangerang Selatan pada Rabu 21 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Kasipenkum Kejati Banten Rangga Adekresna sebagai pemateri pun menjelaskan terkait dengan tugas dan fungsi jaksa, hingga bahaya bullying, khususnya di lingkungan sekolah.

Baca Juga

Resmob Polda Kaltara Amankan Pengetap BBM Bersubsidi

Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur

Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini

Sosialisasi dilakukan dengan tujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga, anak tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran lainnya.

“Saya mau kasih tau hari ini, saya bukan mau nangkut-nangkutin, tapi banyak banget dari orang-orang, anak-anak remaja zaman sekarang ini yang ngerasa dirinya dia udah ngerti segalanya, dia udah pinter segalanya, tapi dia lupa bahwa Indonesia adalah negara hukum,” kata Rangga kepada siswa-siswi SMK Waskito, dikutip pada Rabu 21 Mei 2025.

Sehingga, kata dia, banyak anak remaja yang terjerumus melakukan pelanggaran hukum. Ia pun menjelaskan sejumlah alasan yang menjadi penyebab mereka melakukan pelanggaran.

“Kenapa mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum? Karena mereka tidak tahu hukum. Kenapa mereka tidak tahu hukum? Jawaban mereka beraneka ragam. Karena mereka nggak pernah baca, mereka nggak pernah tau aturan dan sekolah mereka bukan dibidang hukum,” kata dia.

Namun, Rangga menyebut bahwa mempelajari hukum bukan saja kewajiban mereka yang bekerja dibidang hukum. Tetapi, siapapun dan orang yang bekerja di bidang apapun harus mempelajarinya.

“Hukum bukan tentang bidangnya. ‘Pak, tapi kan saya ini kan siswa SMK, apakah anak SMK perlu tahu hukum?’ Perlu! Contoh, jika kalian ada di bidang perhotelan. Nanti kalau ada tamu yang mabuk-mabuk di lokasi hotel boleh nggak nih? Kita harus gimana? Akuntan. Bagaimana kalau nanti kita disuruh korupsi? Pentingnya memahami dan mengerti aturan itu wajib. Lalu bagaimana dengan anak multimedia, apakah juga perlu paham hukum? Judi online merajalela. Apakah hukumnya orang berjudi. Semua harus paham itu”. katanya.

Karena menurutnya, semua dibungkus dengan aturan hukum. Sehingga, ketika seseorang tidak tahu dan tidak sadar akan hukum jangan kaget jika berpotensi menjadi korban dari hukum itu sendiri.

Ia menjelaskan bahwa hukum memiliki tujuan yaitu pertama kepastian hukum, kedua kemanfaatan dan yang ketiga yaitu ketertiban. “Jadi kalau ketiga hal ini tercapai, barulah muncul sebuah rasa, namanya rasa keadilan. Inilah tujuan hukum,” kata Rangga.

Salah satu siswa pun ada yang bertanya mengenai dugaan tindak pidana yang terjadi di SMK Waskito bahkan sempat viral beberapa minggu lalu, apakah anak di bawah umur yang melakukan pelanggaran hukum bisa dipenjara. Rangga mengatakan bahwa ancaman hukuman bagi anak yang berhadapan dengan hukum, tidak semaksimal orang dewasa.

“Saya jawab langsung ya. Jawabannya sangat bisa. Tapi ancaman hukumannya tidak semaksimal orang dewasa. Ancaman maksimal dikurangi setengahnya dari ancaman orang dewasa. Gitu ya? Tapi hukuman atau ketetapan bagi mereka yang dihukum masih di bawah umur beragam,” katanya.

“Ada yang dikembalikan ke orang tua. Ada yang ditahan di rumah tahanan negara, tapi di balai anaknya. Tidak dicampur dengan mereka yang dewasa. Hukumnya tetap berjalan. Orangnya tetap dipenjara. Tapi di hukuman maksimalnya tidak bisa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rangga pun memberikan apresiasi kepada segenap pengurus yayasan, kepala sekolah dan para guru yang segera tanggap atas dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungan SMK Waskito dengan membentuk tim pengumpul fakta dan menyerahkan apa yang didapatnya ke pihak kepolisian. Walaupun tindakan itu memiliki resiko terhadap nama baik sekolahnya.

“Saya salut atas apa yang dilakukan pihak yayasan dan seluruh guru. Jangan takut karena itu semua sudah benar”, ujarnya menutup acara. (*)

Related Posts

Resmob Polda Kaltara Amankan Pengetap BBM Bersubsidi

Resmob Polda Kaltara Amankan Pengetap BBM Bersubsidi

by Arif Rusman
27/09/2026
0

TANJUNG SELOR – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara berhasil mengamankan dua terduga penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di...

Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur

Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur

by Arif Rusman
24/09/2026
0

TARAKAN - Belasan orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan kompak melakukan sujud syukur tepat di...

Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini

Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini

by Arif Rusman
23/09/2026
0

TARAKAN - Dalam rangka deteksi dini terhadap risiko gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama...

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

by Arif Rusman
18/09/2026
0

TARAKAN - Dalam rangka upaya deteksi dini terhadap risiko gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

by Arif Rusman
18/09/2026
0

TARAKAN - Lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menerima program Integrasi Narapidana dan dinyatakan...

Perkuat Program Akselerasi Kemenimipas di Bidang Berantas Narkoba, Warga Binaan Aktif Ikuti Rehabilitasi Pemasyarakatan

Perkuat Program Akselerasi Kemenimipas di Bidang Berantas Narkoba, Warga Binaan Aktif Ikuti Rehabilitasi Pemasyarakatan

by Arif Rusman
08/09/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), secara intensif...

Next Post
Konsultan RSP Bunyu Diputus 4 Tahun 8 Bulan Penjara , Kuasa Hukum Pikir-Pikir

Konsultan RSP Bunyu Diputus 4 Tahun 8 Bulan Penjara , Kuasa Hukum Pikir-Pikir

Panen Ikan Lapas Tarakan: Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Panen Ikan Lapas Tarakan: Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BPOM Tarakan Keluarkan Rekomendasi Cegah Keracunan Makanan di Program MBG

BPOM Tarakan Keluarkan Rekomendasi Cegah Keracunan Makanan di Program MBG

Discussion about this post

Popular Post

  • FORKI Tarakan Siapkan Kejuaraan Rutin untuk Pembinaan Atlet

    FORKI Tarakan Siapkan Kejuaraan Rutin untuk Pembinaan Atlet

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Serahkan 13 Mesin Diesel untuk Nelayan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Lapas Tarakan Gelar Asesmen Program Rehabilitasi dan Re-Edukasi Tahun 2026, Perkuat Reintegrasi Sosial

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdukcapil Tekankan Pentingnya Aktivasi IKD bagi Masyarakat

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Resmi Dimulai

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

FORKI Tarakan Siapkan Kejuaraan Rutin untuk Pembinaan Atlet

FORKI Tarakan Siapkan Kejuaraan Rutin untuk Pembinaan Atlet

09/10/2026
Wali Kota Tarakan Serahkan 13 Mesin Diesel untuk Nelayan

Wali Kota Tarakan Serahkan 13 Mesin Diesel untuk Nelayan

09/10/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.