• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Kaltara

Konsultan RSP Bunyu Diputus 4 Tahun 8 Bulan Penjara , Kuasa Hukum Pikir-Pikir

by Arif Rusman
23/05/2025
in Kaltara
A A
Konsultan RSP Bunyu Diputus 4 Tahun 8 Bulan Penjara , Kuasa Hukum Pikir-Pikir

TARAKAN – Sidang kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Bunyu di Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, memasuki babak baru dengan putusan terhadap salah satu terdakwa, Rya Gustav, konsultan pengawas dari PT Antariksa Globalindo.

Pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda, Senin (20/5/2025), Rya Gustav diputus 4 tahun 8 bulan penjara, denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan, serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp1,6 miliar setelah pengurangan Rp 388 juta yang telah dititipkan.

Baca Juga

Fantastis, dokter Muda Lulusan Unhas Serahkan Panai’ dan Hadiah Senilai Rp 2,2 Miliar

Sampah Viral di Pasar Tenguyun Bukan di Depo, Ini Penjelasan PT Meris

Markoni Domino Club Tarakan Resmi Debut dengan Turnamen Besar

Kuasa hukum Rya Gustav, Fadly, S.H menyatakan menghormati putusan hakim, namun akan mengkaji salinan putusan sebelum menentukan langkah hukum lanjutan.

“Kami minta waktu untuk pikir-pikir. Ada beberapa poin dalam pembuktian yang perlu dicermati lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan.

Persidangan mengungkap bahwa tuduhan korupsi terkait pencairan dana proyek sebesar 90% menjadi sorotan utama. Kuasa hukum Rya Gustav menegaskan bahwa kliennya, sebagai konsultan pengawas, tidak memiliki kewenangan dalam proses pencairan dana, yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pengguna Anggaran (PA).

“Fakta persidangan menunjukkan klien kami tidak terlibat dalam keputusan pencairan. Tidak ada audit yang menyatakan prosedur pengawasan kami menyalahi aturan,” tegas Fadly.

Ia menambahkan bahwa dokumen pengawasan, termasuk laporan bulanan dan Kerangka Acuan Kerja (KAK), telah dipenuhi sesuai kontrak. KAK sendiri, menurutnya, lebih berkaitan dengan spesifikasi pengerjaan proyek yang menjadi tanggung jawab penyedia jasa, bukan konsultan pengawas.

Fadly menyayangkan bahwa kliennya justru dimintai pertanggungjawaban atas kesalahan pihak lain.

“Kami akan memanfaatkan hak hukum yang dijamin undang-undang untuk memastikan keadilan,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Utara pada 4 Oktober 2024 menetapkan kerugian negara sebesar Rp 44,15 miliar.

Proyek RSP Bunyu, yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 senilai Rp 52 miliar, seharusnya selesai pada Desember 2022. Namun, hingga 2023, proyek tersebut masih mangkrak, memicu kritik tajam terhadap pengelolaan anggaran dan pengawasan proyek.

Selain Rya Gustav, tiga terdakwa lain dalam kasus ini adalah Dasep Ilham Nur Akbar (Pimpinan Cabang KSO PT Mina Fajar Abadi-PT Indi Daya Karya), Hamdani (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan sekaligus PPK Dinas Kesehatan Bulungan), dan Muhammad Darisman Rahmani (Pelaksana Lapangan dari CV Ardifa Dalle, CV Inaka, CV Ujung Tanjung Abadi, dan CV Fatah Rahmat).

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek strategis yang diharapkan meningkatkan akses layanan kesehatan di Bunyu, wilayah terpencil di Kalimantan Utara.

Mangkraknya pembangunan RSP Bunyu memunculkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan dan pengelolaan anggaran negara.

Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut terkait langkah hukum para terdakwa serta upaya pemerintah untuk menuntaskan proyek ini demi kepentingan masyarakat setempat. (*)

Penulis: Arif Rusman

Related Posts

Fantastis, dokter Muda Lulusan Unhas Serahkan Panai’ dan Hadiah Senilai Rp 2,2 Miliar

Fantastis, dokter Muda Lulusan Unhas Serahkan Panai’ dan Hadiah Senilai Rp 2,2 Miliar

by Arif Rusman
12/09/2026
0

TARAKAN - Di tengah pagi yang penuh doa dan harapan, keluarga besar dokter Vebriadam Syahputra Tauviq bersiap untuk prosesi penyerahan...

Sampah Viral di Pasar Tenguyun Bukan di Depo, Ini Penjelasan PT Meris

Sampah Viral di Pasar Tenguyun Bukan di Depo, Ini Penjelasan PT Meris

by Arif Rusman
14/08/2026
0

TARAKAN – Polemik tumpukan sampah di Pasar Tenguyun, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memicu perbedaan pandangan antar instansi. Direktur Utama PT...

Markoni Domino Club Tarakan Resmi Debut dengan Turnamen Besar

Markoni Domino Club Tarakan Resmi Debut dengan Turnamen Besar

by Arif Rusman
08/08/2026
0

TARAKAN – Gardu Markoni Domino Club (MDC) Tarakan sukses menggelar turnamen Domino MDC CUP I. Kegiatan eksklusif ini berlangsung Sabtu...

Komisi III DPR RI Kunjungi Kaltara, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Komisi III DPR RI Kunjungi Kaltara, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

by Rengga Kozazih
29/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Rombongan Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka Masa Persidangan V...

Sinergi Lintas Sektoral Jaga Ketahanan BBM Subsidi di Perbatasan Kaltara

Sinergi Lintas Sektoral Jaga Ketahanan BBM Subsidi di Perbatasan Kaltara

by Arif Rusman
28/07/2026
0

Bulungan – Forum Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Lintas Sektoral: Memastikan Ketahanan Kuota BBM Subsidi Biosolar dan Pertalite untuk Menjaga...

Overkapasitas Lapas Tarakan Diredam, 1085 Narapidana Usul Remisi

Overkapasitas Lapas Tarakan Diredam, 1085 Narapidana Usul Remisi

by Arif Rusman
18/07/2026
0

TARAKAN – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026, Lapas Kelas II A Tarakan mengajukan usulan...

Next Post
Panen Ikan Lapas Tarakan: Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan

Panen Ikan Lapas Tarakan: Langkah Nyata Dukung Ketahanan Pangan

BPOM Tarakan Keluarkan Rekomendasi Cegah Keracunan Makanan di Program MBG

BPOM Tarakan Keluarkan Rekomendasi Cegah Keracunan Makanan di Program MBG

50 Anak Putus Sekolah di Tarakan Jadi Prioritas Program Sekolah Rakyat

50 Anak Putus Sekolah di Tarakan Jadi Prioritas Program Sekolah Rakyat

Discussion about this post

Popular Post

  • Wali Kota Tarakan : Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

    Wali Kota Tarakan : Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • EWU Run 2026 Libatkan 1.200 Peserta, Dorong Kebersamaan dan Ekonomi Daerah

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Wali Kota Khairul Lepas 1.200 Peserta EWU Fun Run 2026

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Pemkot Tarakan Gelar Sholat Istisqa

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Fantastis, dokter Muda Lulusan Unhas Serahkan Panai’ dan Hadiah Senilai Rp 2,2 Miliar

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Wali Kota Tarakan : Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

Wali Kota Tarakan : Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

14/09/2026
EWU Run 2026 Libatkan 1.200 Peserta, Dorong Kebersamaan dan Ekonomi Daerah

EWU Run 2026 Libatkan 1.200 Peserta, Dorong Kebersamaan dan Ekonomi Daerah

13/09/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.