• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

by Arif Rusman
17/08/2026
in Hukum & Kriminal
A A
1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

Oplus_131072

TARAKAN – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), terasa sangat spesial bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Pasalnya, terdapat 1.062 orang Narapidana berhak menerima Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan Tahun 2026.

Surat Keputusan (SK) Remisi Kemerdekaan diserahkan secara simbolis oleh Walikota Tarakan, dr. H. Khairul didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, bertempat di Halaman Gedung Tarakan Art Convention Center (TACC) kepada dua orang perwakilan Warga binaan, Senin (17/08).

Baca Juga

Perkuat Program Akselerasi Kemenimipas di Bidang Berantas Narkoba, Warga Binaan Aktif Ikuti Rehabilitasi Pemasyarakatan

Tetap Lanjutkan Sekolah, Lapas Tarakan Penuhi Hak Pendidikan Kesetaraan Bagi Warga Binaan

Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 1.062 Narapidana dengan tindak pidana Narkotika dan pidana umum lainnya, 1040 orang berhak menerima RU I dan 22 orang menerima RU II dimana 11 orang dinyatakan dapat langsung menghirup udara bebas namun 11 org Narapidana lainnya masih harus menjalani pidana kurungan sebagi pengganti denda (subsider). Besaran pengurangan masa pidana yang diperoleh seluruh WBP yakni berkisar dari 1 bulan hingga paling tinggi 6 bulan

Kalapas Jupri menjelaskan bahwa Remisi merupakan pengurangan masa pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi seluruh persyaratan, baik syarat substantif maupun administratif.

“Puji syukur kehadirat Tuhan yang maha esa, pagi ini kembali kita melaksanakan pemberian RU Kemerdekaan RI Ke-81 Tahun dalam suasana penuh kebahagiaan dan semangat kemerdekaan,” jelasnya.

1.062 orang Narapidana penerima RU telah memenuhi syarat administratif dan substantif yakni telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan serta menunjukan penurunan tingkat resiko.

Jupri menambahkan pesan serta harapan kepada seluruh Narapidana yang berhak menerima RU agar menjadi manusia baru yang jauh lebih baik di masa yang akan datang.

“Kami berharap semoga pemberian RU ini dapat memotivasi agar senantiasa berbuat baik, mengoreksi diri dan menjadi pribadi yang jauh lebih baik serta semakin menguatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Teruntuk 11 orang yang dinyatakan langsung bebas, selamat kembali berkumpul ke keluarga, lanjutkan hal-hal baik yang didapat selama berada di Lapas dan berikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” pesannya.

Pemberian Remisi atau pengurangan masa pidana merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak Narapidana yang diatur berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. (*)

Related Posts

Perkuat Program Akselerasi Kemenimipas di Bidang Berantas Narkoba, Warga Binaan Aktif Ikuti Rehabilitasi Pemasyarakatan

Perkuat Program Akselerasi Kemenimipas di Bidang Berantas Narkoba, Warga Binaan Aktif Ikuti Rehabilitasi Pemasyarakatan

by Arif Rusman
08/09/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), secara intensif...

Tetap Lanjutkan Sekolah, Lapas Tarakan Penuhi Hak Pendidikan Kesetaraan Bagi Warga Binaan

Tetap Lanjutkan Sekolah, Lapas Tarakan Penuhi Hak Pendidikan Kesetaraan Bagi Warga Binaan

by Arif Rusman
02/09/2026
0

TARAKAN - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan secara proaktif mengikuti program pembinaan intelektual yang diselenggarakan...

Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental

Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental

by Arif Rusman
31/07/2026
0

TARAKAN - Dalam rangka pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) bekerjasama dengan...

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik

by Arif Rusman
23/06/2026
0

TARAKAN – Auditorium Rektorat Universitas Borneo Tarakan (UBT) menjadi pusat diskusi strategis para pemangku kepentingan Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (23/6/2026)....

Tingkatkan Spiritual WBP Lewat Program Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif

Tingkatkan Spiritual WBP Lewat Program Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif

by Arif Rusman
18/06/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas spiritual Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program pembinaan...

Amankan 1 Kg Sabu di Bandara Juwata, Polres Tarakan Tangkap Dua Pelaku

Amankan 1 Kg Sabu di Bandara Juwata, Polres Tarakan Tangkap Dua Pelaku

by Arif Rusman
18/06/2026
0

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram....

Next Post
HUT ke-81 RI, Tarakan Perkuat Semangat Persatuan

HUT ke-81 RI, Tarakan Perkuat Semangat Persatuan

HAN 2026, Tarakan Perkuat Hak Anak

HAN 2026, Tarakan Perkuat Hak Anak

Gebyar HUT RI ke-81 Meriah di Griya OKE Permai

Gebyar HUT RI ke-81 Meriah di Griya OKE Permai

Discussion about this post

Popular Post

  • 60 Tahun KOHATI: Meneguhkan NDP serta Mendinamiskan Gerak

    60 Tahun KOHATI: Meneguhkan NDP serta Mendinamiskan Gerak

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • BNNK Tarakan Targetkan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Turun hingga 1 Persen

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Harlah Muslimat NU

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Perkuat Program Akselerasi Kemenimipas di Bidang Berantas Narkoba, Warga Binaan Aktif Ikuti Rehabilitasi Pemasyarakatan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemkot Tarakan Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Puncak Karhutla

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

60 Tahun KOHATI: Meneguhkan NDP serta Mendinamiskan Gerak

60 Tahun KOHATI: Meneguhkan NDP serta Mendinamiskan Gerak

09/09/2026
BNNK Tarakan Targetkan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Turun hingga 1 Persen

BNNK Tarakan Targetkan Kasus Penyalahgunaan Narkotika Turun hingga 1 Persen

09/09/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.