• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

by Arif Rusman
17/08/2026
in Hukum & Kriminal
A A
1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

Oplus_131072

TARAKAN – Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), terasa sangat spesial bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan. Pasalnya, terdapat 1.062 orang Narapidana berhak menerima Remisi Umum (RU) dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan Tahun 2026.

Surat Keputusan (SK) Remisi Kemerdekaan diserahkan secara simbolis oleh Walikota Tarakan, dr. H. Khairul didampingi Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, bertempat di Halaman Gedung Tarakan Art Convention Center (TACC) kepada dua orang perwakilan Warga binaan, Senin (17/08).

Baca Juga

Resmob Polda Kaltara Amankan Pengetap BBM Bersubsidi

Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur

Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini

Berdasarkan data yang dihimpun, dari 1.062 Narapidana dengan tindak pidana Narkotika dan pidana umum lainnya, 1040 orang berhak menerima RU I dan 22 orang menerima RU II dimana 11 orang dinyatakan dapat langsung menghirup udara bebas namun 11 org Narapidana lainnya masih harus menjalani pidana kurungan sebagi pengganti denda (subsider). Besaran pengurangan masa pidana yang diperoleh seluruh WBP yakni berkisar dari 1 bulan hingga paling tinggi 6 bulan

Kalapas Jupri menjelaskan bahwa Remisi merupakan pengurangan masa pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang diberikan kepada Narapidana yang telah memenuhi seluruh persyaratan, baik syarat substantif maupun administratif.

“Puji syukur kehadirat Tuhan yang maha esa, pagi ini kembali kita melaksanakan pemberian RU Kemerdekaan RI Ke-81 Tahun dalam suasana penuh kebahagiaan dan semangat kemerdekaan,” jelasnya.

1.062 orang Narapidana penerima RU telah memenuhi syarat administratif dan substantif yakni telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan, berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan serta menunjukan penurunan tingkat resiko.

Jupri menambahkan pesan serta harapan kepada seluruh Narapidana yang berhak menerima RU agar menjadi manusia baru yang jauh lebih baik di masa yang akan datang.

“Kami berharap semoga pemberian RU ini dapat memotivasi agar senantiasa berbuat baik, mengoreksi diri dan menjadi pribadi yang jauh lebih baik serta semakin menguatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Teruntuk 11 orang yang dinyatakan langsung bebas, selamat kembali berkumpul ke keluarga, lanjutkan hal-hal baik yang didapat selama berada di Lapas dan berikan kontribusi nyata kepada masyarakat,” pesannya.

Pemberian Remisi atau pengurangan masa pidana merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak Narapidana yang diatur berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. (*)

Related Posts

Resmob Polda Kaltara Amankan Pengetap BBM Bersubsidi

Resmob Polda Kaltara Amankan Pengetap BBM Bersubsidi

by Arif Rusman
27/09/2026
0

TANJUNG SELOR – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara berhasil mengamankan dua terduga penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di...

Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur

Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur

by Arif Rusman
24/09/2026
0

TARAKAN - Belasan orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan kompak melakukan sujud syukur tepat di...

Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini

Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini

by Arif Rusman
23/09/2026
0

TARAKAN - Dalam rangka deteksi dini terhadap risiko gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama...

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

by Arif Rusman
18/09/2026
0

TARAKAN - Dalam rangka upaya deteksi dini terhadap risiko gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

by Arif Rusman
18/09/2026
0

TARAKAN - Lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menerima program Integrasi Narapidana dan dinyatakan...

Perkuat Program Akselerasi Kemenimipas di Bidang Berantas Narkoba, Warga Binaan Aktif Ikuti Rehabilitasi Pemasyarakatan

Perkuat Program Akselerasi Kemenimipas di Bidang Berantas Narkoba, Warga Binaan Aktif Ikuti Rehabilitasi Pemasyarakatan

by Arif Rusman
08/09/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), secara intensif...

Next Post
HUT ke-81 RI, Tarakan Perkuat Semangat Persatuan

HUT ke-81 RI, Tarakan Perkuat Semangat Persatuan

HAN 2026, Tarakan Perkuat Hak Anak

HAN 2026, Tarakan Perkuat Hak Anak

Gebyar HUT RI ke-81 Meriah di Griya OKE Permai

Gebyar HUT RI ke-81 Meriah di Griya OKE Permai

Discussion about this post

Popular Post

  • Hari Kesaktian Pancasila Jadi Momentum Perkuat Persatuan

    Hari Kesaktian Pancasila Jadi Momentum Perkuat Persatuan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • FGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Koperasi Benuanta Jaya Utama Mulai Perkuat Organisasi

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Kantor Imigrasi Tarakan Musnahkan 3 Printer Paspor Demi Peremajaan Layanan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rapat Paripurna, Dua Raperda Tarakan Disetujui

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Hari Kesaktian Pancasila Jadi Momentum Perkuat Persatuan

Hari Kesaktian Pancasila Jadi Momentum Perkuat Persatuan

01/10/2026
FGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda

FGD Karhutla Kaltara Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Rancangan Perda

01/10/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.