TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas spiritual Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program pembinaan kerohanian Islam yang rutin digelar.
Kegiatan berupa tausyiah dan ceramah agama ini mengusung konsep “Sinergi Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif”, memastikan setiap narapidana mendapatkan hak beribadah sesuai keyakinan masing-masing tanpa diskriminasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Program pembinaan ini dilaksanakan secara rutin setiap pekan di Blok Hunian Lapas Tarakan. Pelaksanaannya melibatkan kerja sama erat dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan, serta melibatkan berbagai stakeholder seperti Pemerintah Daerah dan yayasan keagamaan lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menjelaskan pembinaan kerohanian merupakan bagian mendasar dari program pembinaan di lapas.
“Kegiatan pembinaan kerohanian merupakan program mendasar bagi setiap WBP. Tujuannya adalah untuk membentuk perubahan pola perilaku, kualitas Iman dan Taqwa serta karakter Narapidana selama berada di dalam Lapas dan sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Jupri.
Menurut Jupri, pembinaan ini juga didukung penuh oleh mitra stakeholder melalui mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Kemenag Kota Tarakan.
“Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan pembinaan kerohanian yang inklusif dan tentunya bermanfaat untuk masyarakat,” tegasnya.
Program ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Dalam UU tersebut, pembinaan kerohanian termasuk dalam pembinaan kepribadian narapidana yang bertujuan meningkatkan kesadaran beragama, merubah perilaku, serta meningkatkan kualitas spiritual kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, Lapas Tarakan berharap WBP tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mengalami transformasi positif baik secara spiritual maupun karakter, sehingga siap kembali ke tengah masyarakat dan menjadi pribadi yang lebih baik. (*)
Reporter: Arif Rusman








Discussion about this post