TARAKAN – Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan antusias mengikuti program pembinaan intelektual. Kegiatan ini digelar di Ruang Perpustakaan Lapas setempat pada Kamis (4/6/2026).
Program yang diselenggarakan Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat) bekerja sama dengan Yayasan Pendidikan Al Marhamah ini mencakup Keaksaraan Fungsional hingga Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C. Pembinaan rutin dilakukan tiga kali dalam seminggu, yakni setiap Selasa, Rabu, dan Kamis.
WBP yang terlibat berasal dari berbagai latar belakang tindak pidana, rentang usia, serta tingkat pendidikan yang berbeda-beda. Meski demikian, semangat mereka untuk belajar tetap tinggi.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian penting dari pembinaan kepribadian, khususnya di bidang intelektual.
“Kami berusaha penuh untuk mewujudkan program pembinaan intelektual secara inklusif bagi Anak Binaan hingga Narapidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Jupri.
Menurut Jupri, tujuan utama program ini adalah membentuk karakter WBP sekaligus memberikan bekal ilmu pengetahuan dasar hingga menengah atas. Bekal tersebut diharapkan bermanfaat tidak hanya selama berada di dalam lapas, tetapi juga saat mereka kembali ke tengah masyarakat.
Program pendidikan kesetaraan di lingkungan pemasyarakatan ini memastikan hak akses pendidikan tetap terpenuhi meskipun seseorang sedang menjalani masa pidana.
Program ini juga turut mendukung upaya pencegahan anak tidak sekolah dan diintegrasikan ke dalam Program Prioritas Nasional 2026 yang mengusung tema “Pendidikan Bermutu Untuk Semua”.
Lapas Tarakan menggandeng Yayasan Pendidikan Al Marhamah sebagai mitra non-formal. Yayasan ini konsisten mendukung kegiatan dengan menyediakan alat tulis kantor (ATK), tenaga pengajar (tutor), serta teknis pembelajaran sesuai kurikulum nasional yang berlaku.
Pelaksanaan pendidikan non-formal ini merupakan implementasi Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Republik Indonesia Nomor 11 tentang Program Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan.
Program ini memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain pemerataan Akses Inklusivitas demi menghapus kesenjangan pendidikan agar WBP mendapatkan layanan yang setara. Kemudian peningkatan Kualitas SDM untuk membentuk generasi yang unggul dengan kompetensi akademik dan keterampilan praktis untuk memutus rantai kemiskinan dan kriminalitas.
Lapas Tarakan juga menyiapkan WBP agar memiliki ijazah resmi dan keterampilan yang diakui sehingga lebih mudah mendapatkan pekerjaan atau melanjutkan pendidikan setelah bebas.
Sehingga diharapkan berdampak pada berkurangnya residivisme lewat pembinaan mental dan intelektual yang terukur untuk menurunkan risiko pengulangan tindak pidana.
Jupri juga mengatakan, pihaknya kokitmen mendorong kolaborasi antara Kemenimipas dengan Kementerian Pendidikan melalui pembentukan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di dalam lapas.
Dengan semangat belajar yang tinggi dari para WBP, program ini diharapkan dapat menjadi salah satu pilar keberhasilan pembinaan di Lapas Tarakan serta memberikan kontribusi nyata bagi reintegrasi sosial yang lebih baik di masa mendatang. (*)
Reporter : Arif Rusman









Discussion about this post