• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sabu 3,2 Kg Diselundupkan di Perut Ikan

by Arif Rusman
10/05/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Sabu 3,2 Kg Diselundupkan di Perut Ikan

TARAKAN – Jajaran Satresnarkoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram yang disembunyikan di dalam perut ikan. Barang haram tersebut dikemas dalam box ikan dan akan dikirim dari Pelabuhan Malundung, Tarakan, menuju Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Seorang tersangka berinisial AL (45), petani asal Pinrang, ditangkap dalam operasi ini.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi seorang buruh pelabuhan pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.

Baca Juga

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

Perkuat Program Akselerasi Kemenimipas di Bidang Berantas Narkoba, Warga Binaan Aktif Ikuti Rehabilitasi Pemasyarakatan

“Buruh melaporkan adanya dua box ikan yang mencurigakan karena terasa ringan dan tidak dingin, berbeda dari box ikan pada umumnya. Di karung pembungkusnya juga tertera nama ‘Cakra’, nomor telepon, dan alamat tujuan di Pinrang,” ujarnya.

Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan segera menuju Pelabuhan Malundung, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur. Pada pukul 17.00 WITA, petugas memeriksa isi box ikan dan menemukan 60 bungkus plastik klip bening berisi sabu yang dililit lakban cokelat, tersembunyi di dalam perut ikan.

Untuk menelusuri jaringan pelaku, polisi melakukan operasi control delivery. Box ikan tersebut tetap dikirim menggunakan kapal Bukit Siguntang menuju Pare-Pare, sesuai alamat tujuan. Pada Sabtu, 3 Mei 2025, pukul 02.00 WITA, kapal tiba di Pelabuhan Nusantara, Pare-Pare. Tim Opsnal memantau pergerakan box ikan yang diangkut seorang sopir angkot.

Sopir kemudian menghubungi nomor telepon yang tertera di karung. Tak lama, seorang pria yang mengaku bernama AL tiba dengan angkot untuk mengambil kiriman di Jalan Poros Pare-Pinrang, Kariango, Mattiro Bulu. Petugas langsung mengamankan AL dan menginterogasinya.

“Dari pengakuan AL, ia diperintah oleh seseorang berinisial A dari Pinrang. Ini kali kedua ia mengambil kiriman serupa. Pada pengambilan pertama, AL menerima upah Rp 60 juta. Untuk pengambilan kedua, ia dijanjikan upah serupa, tetapi belum sempat diterima karena sudah ditangkap,” terang Kapolres.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 60 bungkus sabu dengan berat netto 3.237,2 gram (bruto 3.803 gram), 30 plastik wrapping, dua box gabus ikan, 10 plastik pembungkus ikan, satu karung, satu lilitan lakban cokelat, dan satu unit handphone Infinix abu-abu.

Dengan harga per gram sabu sekitar Rp 1,5 juta, nilai ekonomis barang ini mencapai Rp 4,85 miliar.

“Jika satu gram sabu dapat digunakan oleh 12 orang, maka operasi ini telah menyelamatkan 38.846 orang dari ancaman narkotika,” ungkap Kapolres.

Pelaku menggunakan modus menyamarkan sabu dalam perut ikan yang dikemas rapi dalam box, seolah-olah barang legal.

“Modus ini sangat terencana untuk mengelabui petugas, dengan memanfaatkan pengiriman melalui kapal kargo,” jelas Kapolres.

AL dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Kapolres Tarakan menegaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan untuk memutus jaringan peredaran narkotika.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kewaspadaan buruh pelabuhan dan kerja keras tim kami. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku narkoba demi menjaga generasi bangsa,” tegasnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata upaya Polres Tarakan dalam memerangi peredaran narkotika, sekaligus peringatan bagi pelaku untuk tidak memanfaatkan wilayah Tarakan sebagai jalur penyelundupan. (*)

Penulis : Arif Rusman

Related Posts

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

by Arif Rusman
18/09/2026
0

TARAKAN - Dalam rangka upaya deteksi dini terhadap risiko gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

by Arif Rusman
18/09/2026
0

TARAKAN - Lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menerima program Integrasi Narapidana dan dinyatakan...

Perkuat Program Akselerasi Kemenimipas di Bidang Berantas Narkoba, Warga Binaan Aktif Ikuti Rehabilitasi Pemasyarakatan

Perkuat Program Akselerasi Kemenimipas di Bidang Berantas Narkoba, Warga Binaan Aktif Ikuti Rehabilitasi Pemasyarakatan

by Arif Rusman
08/09/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), secara intensif...

Tetap Lanjutkan Sekolah, Lapas Tarakan Penuhi Hak Pendidikan Kesetaraan Bagi Warga Binaan

Tetap Lanjutkan Sekolah, Lapas Tarakan Penuhi Hak Pendidikan Kesetaraan Bagi Warga Binaan

by Arif Rusman
02/09/2026
0

TARAKAN - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan secara proaktif mengikuti program pembinaan intelektual yang diselenggarakan...

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

by Arif Rusman
17/08/2026
0

TARAKAN - Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), terasa sangat spesial bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan...

Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental

Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental

by Arif Rusman
31/07/2026
0

TARAKAN - Dalam rangka pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) bekerjasama dengan...

Next Post
Dua Warga Binaan Terima Remisi Hari Raya Waisak

Dua Warga Binaan Terima Remisi Hari Raya Waisak

Dinamika KNPI Tarakan, Adry Setiawan Tegaskan Soliditas dan Visi Pembangunan

Dinamika KNPI Tarakan, Adry Setiawan Tegaskan Soliditas dan Visi Pembangunan

Dualisme KNPI Tarakan Ditepis, Alif Putra: Kami di Bawah Legalitas Kemenkumham

Dualisme KNPI Tarakan Ditepis, Alif Putra: Kami di Bawah Legalitas Kemenkumham

Discussion about this post

Popular Post

  • Wali Kota Tarakan Hadiri Maulid Arbain Malam ke-40

    Wali Kota Tarakan Hadiri Maulid Arbain Malam ke-40

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Labkesda Tarakan Optimalkan Layanan Kesehatan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemkot Tarakan Terus Kembangkan Infrastruktur Digital dan SDM

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rumkital Ilyas Tarakan Bekali Siswa SMA dengan Pelatihan BHD

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Muhammad Hasbi Hasyim Pimpin KKSS Tarakan Periode 2026–2031

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Wali Kota Tarakan Hadiri Maulid Arbain Malam ke-40

Wali Kota Tarakan Hadiri Maulid Arbain Malam ke-40

22/09/2026
Labkesda Tarakan Optimalkan Layanan Kesehatan

Labkesda Tarakan Optimalkan Layanan Kesehatan

22/09/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.