• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Sabu 3,2 Kg Diselundupkan di Perut Ikan

by Arif Rusman
10/05/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Sabu 3,2 Kg Diselundupkan di Perut Ikan

TARAKAN – Jajaran Satresnarkoba Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil mengungkap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram yang disembunyikan di dalam perut ikan. Barang haram tersebut dikemas dalam box ikan dan akan dikirim dari Pelabuhan Malundung, Tarakan, menuju Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Seorang tersangka berinisial AL (45), petani asal Pinrang, ditangkap dalam operasi ini.

Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi seorang buruh pelabuhan pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.

Baca Juga

Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik

Tingkatkan Spiritual WBP Lewat Program Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif

“Buruh melaporkan adanya dua box ikan yang mencurigakan karena terasa ringan dan tidak dingin, berbeda dari box ikan pada umumnya. Di karung pembungkusnya juga tertera nama ‘Cakra’, nomor telepon, dan alamat tujuan di Pinrang,” ujarnya.

Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan segera menuju Pelabuhan Malundung, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur. Pada pukul 17.00 WITA, petugas memeriksa isi box ikan dan menemukan 60 bungkus plastik klip bening berisi sabu yang dililit lakban cokelat, tersembunyi di dalam perut ikan.

Untuk menelusuri jaringan pelaku, polisi melakukan operasi control delivery. Box ikan tersebut tetap dikirim menggunakan kapal Bukit Siguntang menuju Pare-Pare, sesuai alamat tujuan. Pada Sabtu, 3 Mei 2025, pukul 02.00 WITA, kapal tiba di Pelabuhan Nusantara, Pare-Pare. Tim Opsnal memantau pergerakan box ikan yang diangkut seorang sopir angkot.

Sopir kemudian menghubungi nomor telepon yang tertera di karung. Tak lama, seorang pria yang mengaku bernama AL tiba dengan angkot untuk mengambil kiriman di Jalan Poros Pare-Pinrang, Kariango, Mattiro Bulu. Petugas langsung mengamankan AL dan menginterogasinya.

“Dari pengakuan AL, ia diperintah oleh seseorang berinisial A dari Pinrang. Ini kali kedua ia mengambil kiriman serupa. Pada pengambilan pertama, AL menerima upah Rp 60 juta. Untuk pengambilan kedua, ia dijanjikan upah serupa, tetapi belum sempat diterima karena sudah ditangkap,” terang Kapolres.

Petugas mengamankan barang bukti berupa 60 bungkus sabu dengan berat netto 3.237,2 gram (bruto 3.803 gram), 30 plastik wrapping, dua box gabus ikan, 10 plastik pembungkus ikan, satu karung, satu lilitan lakban cokelat, dan satu unit handphone Infinix abu-abu.

Dengan harga per gram sabu sekitar Rp 1,5 juta, nilai ekonomis barang ini mencapai Rp 4,85 miliar.

“Jika satu gram sabu dapat digunakan oleh 12 orang, maka operasi ini telah menyelamatkan 38.846 orang dari ancaman narkotika,” ungkap Kapolres.

Pelaku menggunakan modus menyamarkan sabu dalam perut ikan yang dikemas rapi dalam box, seolah-olah barang legal.

“Modus ini sangat terencana untuk mengelabui petugas, dengan memanfaatkan pengiriman melalui kapal kargo,” jelas Kapolres.

AL dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun, serta denda antara Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar.

Kapolres Tarakan menegaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan untuk memutus jaringan peredaran narkotika.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kewaspadaan buruh pelabuhan dan kerja keras tim kami. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku narkoba demi menjaga generasi bangsa,” tegasnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata upaya Polres Tarakan dalam memerangi peredaran narkotika, sekaligus peringatan bagi pelaku untuk tidak memanfaatkan wilayah Tarakan sebagai jalur penyelundupan. (*)

Penulis : Arif Rusman

Related Posts

Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental

Peduli Kesehatan Mental, Lapas Tarakan Bersama IPK Indonesia Wilayah Kaltara Gelar Psikoedukasi dan Skrining Mental

by Arif Rusman
31/07/2026
0

TARAKAN - Dalam rangka pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) bekerjasama dengan...

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik

by Arif Rusman
23/06/2026
0

TARAKAN – Auditorium Rektorat Universitas Borneo Tarakan (UBT) menjadi pusat diskusi strategis para pemangku kepentingan Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (23/6/2026)....

Tingkatkan Spiritual WBP Lewat Program Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif

Tingkatkan Spiritual WBP Lewat Program Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif

by Arif Rusman
18/06/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas spiritual Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program pembinaan...

Amankan 1 Kg Sabu di Bandara Juwata, Polres Tarakan Tangkap Dua Pelaku

Amankan 1 Kg Sabu di Bandara Juwata, Polres Tarakan Tangkap Dua Pelaku

by Arif Rusman
18/06/2026
0

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram....

Kurangi Residivisme, Lapas Tarakan Beri Pembinaan Intelektual bagi WBP

Kurangi Residivisme, Lapas Tarakan Beri Pembinaan Intelektual bagi WBP

by Arif Rusman
05/06/2026
0

TARAKAN - Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan antusias mengikuti program pembinaan intelektual. Kegiatan ini digelar...

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

by Arif Rusman
01/06/2026
0

TARAKAN - Akun media sosial Info Kaltara resmi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Lembaga...

Next Post
Dua Warga Binaan Terima Remisi Hari Raya Waisak

Dua Warga Binaan Terima Remisi Hari Raya Waisak

Dinamika KNPI Tarakan, Adry Setiawan Tegaskan Soliditas dan Visi Pembangunan

Dinamika KNPI Tarakan, Adry Setiawan Tegaskan Soliditas dan Visi Pembangunan

Dualisme KNPI Tarakan Ditepis, Alif Putra: Kami di Bawah Legalitas Kemenkumham

Dualisme KNPI Tarakan Ditepis, Alif Putra: Kami di Bawah Legalitas Kemenkumham

Discussion about this post

Popular Post

  • Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

    Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ancaman Kebakaran Hutan Masih Tinggi di Tarakan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • BPBD Tarakan Imbau Pemilik Kebun Siapkan Kolam

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Buka MPLS SNT

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SNT 11 Bantu Penuhi Kebutuhan Sekolah di Tarakan

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

11/08/2026
Ancaman Kebakaran Hutan Masih Tinggi di Tarakan

Ancaman Kebakaran Hutan Masih Tinggi di Tarakan

11/08/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.