• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polda Kaltara Pertahankan Keabsahan Penyidikan dan Penyitaan KSP Mitra Usaha

by Arif Rusman
27/10/2026
in Hukum & Kriminal
A A
Polda Kaltara Pertahankan Keabsahan Penyidikan dan Penyitaan KSP Mitra Usaha

TARAKAN – Polda Kalimantan Utara menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Usaha di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan. Dalam sidang, pihak kepolisian mempertahankan keabsahan rangkaian tindakan penyidikan, penggeledahan, dan penyitaan yang dipersoalkan pemohon.

Plt Kabid Humas Polda Kaltara, AKBP Erwin Syahputra Manik, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia menegaskan Tim Bidang Hukum Polda Kaltara telah menghadiri persidangan sejak Senin (26/10/2026).

Baca Juga

Polda Kaltara Dinilai Belum Jawab Persoalan Inti, Kuasa Hukum Siapkan Replik Praperadilan

KSP Mitra Usaha Ajukan Praperadilan, Persoalkan Prosedur Penggeledahan dan Penyitaan Ditreskrimsus Polda Kaltara

Resmob Polda Kaltara Amankan Pengetap BBM Bersubsidi

“Benar, adanya laporan gugatan praperadilan tersebut. Polda Kaltara siap menghadapi gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Tarakan. Sejak Senin 26 Oktober, Tim Bidkum Polda Kaltara telah menghadiri undangan sidang praperadilan tersebut,” ujar Erwin.

Dalam jawaban yang dibacakan Ipda Sapta Prasetya SP, S.H., dari Bidang Hukum Polda Kaltara pada Selasa (27/10/2026), termohon menyatakan seluruh tindakan penyidik telah sesuai ketentuan hukum. Polda meminta hakim menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengurus KSP Mitra Usaha.

“Penanganan perkara ini didasarkan pada dokumen penyidikan yang telah diterbitkan, termasuk laporan polisi, surat perintah penyidikan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, serta surat perintah penyidikan lanjutan,” kata Sapta di persidangan.

Polda mencantumkan laporan polisi tertanggal 31 Agustus 2026, surat perintah penyidikan, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP), dan surat perintah penyidikan lanjutan tertanggal 16 September 2026 sebagai dasar penanganan perkara yang akan diperiksa dalam agenda pembuktian.

Terkait penggeledahan, termohon menyatakan penyidik telah mengajukan permohonan izin dan memperoleh penetapan dari PN Tarakan. Untuk penyitaan, penyidik menerbitkan surat perintah penyitaan, membuat berita acara penyitaan beserta tanda penerimaan, kemudian mengajukan permohonan persetujuan kepada pengadilan.

“Untuk tindakan penggeledahan, penyidik telah mengajukan permohonan izin kepada Pengadilan Negeri Tarakan dan memperoleh penetapan. Dalam proses penyitaan, penyidik juga telah menyiapkan dokumen administrasi serta mengajukan permohonan persetujuan kepada pengadilan,” tegas Sapta.

Salah satu poin yang dipersoalkan adalah penyitaan 23 buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) yang menurut pemohon milik pihak ketiga. Polda menilai dokumen tersebut diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani dan penyitaannya telah memperoleh penetapan izin dari PN Tarakan.

“Sebanyak 23 BPKB yang disita diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani penyidik. Tindakan penyitaan tersebut telah memperoleh penetapan izin dari Pengadilan Negeri Tarakan,” tandasnya.

Polda juga menyatakan pemohon telah menerima SPDP sehingga pemberitahuan dimulainya penyidikan dianggap telah dilaksanakan. Sejumlah dalil lain dinilai tidak termasuk objek praperadilan, berupa asumsi, atau berkaitan dengan materi pokok perkara.

**Ajukan Eksepsi Kewenangan Relatif**

Dalam jawabannya, Polda mengajukan eksepsi mengenai kewenangan relatif PN Tarakan. Termohon berpendapat permohonan seharusnya diajukan ke PN Tanjung Selor karena kedudukan hukum termohon berada dalam wilayah hukum pengadilan tersebut.

“Permohonan praperadilan ini semestinya diajukan ke Pengadilan Negeri Tanjung Selor karena kedudukan hukum termohon berada dalam wilayah hukum pengadilan tersebut,” demikian argumen yang dibacakan.

Polda mendasarkan eksepsi itu pada asas actor sequitur forum rei, yaitu prinsip pengajuan perkara berdasarkan tempat tinggal atau kedudukan hukum pihak termohon. Persoalan kewenangan relatif ini dimintakan untuk dipertimbangkan hakim sebelum memeriksa pokok permohonan.

Dalam petitum, termohon meminta hakim menerima dan mengabulkan eksepsi Polda Kaltara. Polda juga meminta permohonan praperadilan ditolak seluruhnya atau dinyatakan tidak dapat diterima, serta tindakan penyidikan, penggeledahan, dan penyitaan dinyatakan sah menurut hukum.

Sebelumnya, permohonan praperadilan diajukan Lulik Hariyadi, Gangga Surya Nugraha, dan Rozzin Mu’amin Rufi’at selaku pihak pemohon dari KSP Mitra Usaha. Mereka mempersoalkan keabsahan tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara. (*)

Related Posts

Polda Kaltara Dinilai Belum Jawab Persoalan Inti, Kuasa Hukum Siapkan Replik Praperadilan

Polda Kaltara Dinilai Belum Jawab Persoalan Inti, Kuasa Hukum Siapkan Replik Praperadilan

by Arif Rusman
27/10/2026
0

TARAKAN – Jawaban Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam sidang praperadilan KSP Mitra Usaha dinilai belum menjawab sejumlah persoalan yang diajukan...

KSP Mitra Usaha Ajukan Praperadilan, Persoalkan Prosedur Penggeledahan dan Penyitaan Ditreskrimsus Polda Kaltara

KSP Mitra Usaha Ajukan Praperadilan, Persoalkan Prosedur Penggeledahan dan Penyitaan Ditreskrimsus Polda Kaltara

by Arif Rusman
26/10/2026
0

TARAKAN – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Usaha menempuh jalur praperadilan untuk menguji keabsahan tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan...

Resmob Polda Kaltara Amankan Pengetap BBM Bersubsidi

Resmob Polda Kaltara Amankan Pengetap BBM Bersubsidi

by Arif Rusman
27/09/2026
0

TANJUNG SELOR – Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kalimantan Utara berhasil mengamankan dua terduga penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di...

Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur

Bebas Bersyarat dan Kembali ke Tengah Masyarakat, Warga Binaan Lapas Tarakan Kompak Sujud Syukur

by Arif Rusman
24/09/2026
0

TARAKAN - Belasan orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan kompak melakukan sujud syukur tepat di...

Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini

Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini

by Arif Rusman
23/09/2026
0

TARAKAN - Dalam rangka deteksi dini terhadap risiko gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama...

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

by Arif Rusman
18/09/2026
0

TARAKAN - Dalam rangka upaya deteksi dini terhadap risiko gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

Popular Post

  • Polda Kaltara Pertahankan Keabsahan Penyidikan dan Penyitaan KSP Mitra Usaha

    Polda Kaltara Pertahankan Keabsahan Penyidikan dan Penyitaan KSP Mitra Usaha

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Polda Kaltara Dinilai Belum Jawab Persoalan Inti, Kuasa Hukum Siapkan Replik Praperadilan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • KSP Mitra Usaha Ajukan Praperadilan, Persoalkan Prosedur Penggeledahan dan Penyitaan Ditreskrimsus Polda Kaltara

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Baznas Tarakan Buka Peluang Hibah Ambulans

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Hadiri Puncak Hari Santri Nasional 2026

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Polda Kaltara Pertahankan Keabsahan Penyidikan dan Penyitaan KSP Mitra Usaha

Polda Kaltara Pertahankan Keabsahan Penyidikan dan Penyitaan KSP Mitra Usaha

27/10/2026
Polda Kaltara Dinilai Belum Jawab Persoalan Inti, Kuasa Hukum Siapkan Replik Praperadilan

Polda Kaltara Dinilai Belum Jawab Persoalan Inti, Kuasa Hukum Siapkan Replik Praperadilan

27/10/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.