• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Fakta Kasus Polisi Bobol Gudang Tahti: Sabu Utuh, Niat Tukar Tawas Gagal

by Arif Rusman
12/07/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Polda Kaltara Bantah Isu Sabu 12 Kg Berubah Jadi Tawas

TARAKAN – Kasus dugaan pencurian dan pengrusakan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu yang ditangani Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Utara (Kaltara) akhirnya memasuki babak baru. Berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kaltara untuk tahap penelitian (tahap 1).

Direktur Reskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan, mengungkapkan bahwa berkas kasus tersebut kini tengah diteliti oleh jaksa.

Baca Juga

Petugas Lapas Tarakan Gelar Razia Malam, Temukan Senjata Tajam Rakitan dan Benda Terlarang

Pemecatan Tidak Hormat Menanti ASN Terlibat Pemalsuan Data KUR

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 653 Juta, Rokok dan Alkohol Impor Dominasi

“Untuk kasus pengrusakan dan pencurian BB sudah kita kirim berkas ke jaksa sebagai tahap 1. Saat ini sedang diteliti jaksa. Barang bukti narkoba 12 kg masih utuh dan tersimpan di ruang barang bukti,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Sabtu (12/7/2025).

Kombes Pol Yudhistira menegaskan, isu bahwa 12 kg sabu diganti dengan tawas tidak terbukti. Hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya memastikan bahwa seluruh barang bukti masih mengandung metamfetamin, zat aktif dalam sabu.

“Jadi bukan hilang. Bayangkan seperti pencuri yang masuk rumah untuk mencuri motor, tapi motornya mogok, jadi tidak jadi diambil. Meski begitu, tindakan masuk dan merusak tetap merupakan tindak pidana,” jelas eks Kapolres Tarakan ini.

Dua oknum polisi berinisial AA dan DR menjadi tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga mengambil sekitar 7 gram sabu dari total 12 kg barang bukti untuk “dicicipi” dan membakar sedikit untuk pengujian.

“Penukaran sabu dengan tawas baru sebatas niat, belum terlaksana. Tawas yang diduga akan digunakan untuk mengganti BB juga masih utuh di TKP,” ungkap Yudhistira.

Polda Kaltara terus berkoordinasi dengan jaksa untuk menentukan pasal yang akan diterapkan. Para tersangka terancam Pasal 132 Undang-Undang Narkotika tentang permufakatan jahat dalam tindak pidana narkoba, serta Pasal 112 terkait kepemilikan atau penguasaan narkotika meski dalam waktu singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 6 Juni 2025, Polda Kaltara menerima laporan adanya kerusakan di ruang penyimpanan barang bukti di Direktorat Tahti. Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku adalah dua anggota polisi yang bertugas di direktorat tersebut. Keduanya kini telah ditahan dan menjalani proses penyidikan.

Dari total 12 kg sabu yang terbagi dalam 12 bungkus, hanya 7 gram yang berkurang. Yudhistira menjelaskan, jumlah tersebut diduga diambil untuk “dicicipi” dan dibakar untuk menguji barang bukti.

“Tujuan tersangka adalah untuk ngetes BB narkoba tersebut,” katanya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum polisi yang seharusnya menjaga integritas barang bukti. Polda Kaltara memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai hukum.

“Kami terus koordinasi dengan jaksa untuk memastikan tindak pidana ini ditangani dengan tepat,” tutup Yudhistira. (*)

Reporter : Arif Rusman

Related Posts

Petugas Lapas Tarakan Gelar Razia Malam, Temukan Senjata Tajam Rakitan dan Benda Terlarang

Petugas Lapas Tarakan Gelar Razia Malam, Temukan Senjata Tajam Rakitan dan Benda Terlarang

by Arif Rusman
20/11/2025
0

TARAKAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara, melakukan razia mendadak di kamar-kamar hunian warga binaan pemasyarakatan...

ASN dan Pegawai Bank Ditahan atas Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di Tarakan

Pemecatan Tidak Hormat Menanti ASN Terlibat Pemalsuan Data KUR

by Arif Rusman
06/11/2025
0

TARAKAN - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan diduga memainkan peran kunci...

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 653 Juta, Rokok dan Alkohol Impor Dominasi

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 653 Juta, Rokok dan Alkohol Impor Dominasi

by Arif Rusman
04/11/2025
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan memusnahkan sejumlah barang ilegal hasil penindakan sejak Mei 2024 hingga September 2025, dengan...

Dakwaan Ganda untuk Pemilik PT PMJ, Penambangan Ilegal dan Pencemaran Lingkungan

Dakwaan Ganda untuk Pemilik PT PMJ, Penambangan Ilegal dan Pencemaran Lingkungan

by Arif Rusman
04/11/2025
0

TANJUNG SELOR - Sidang kasus dugaan penambangan ilegal yang menyeret pemilik PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ), Juliet Kristianto Liu, kembali...

Rapat Koordinasi Lahan PT PRI dan Warga Tarakan Utara Berakhir Damai

Rapat Koordinasi Lahan PT PRI dan Warga Tarakan Utara Berakhir Damai

by Arif Rusman
03/11/2025
0

TARAKAN - Suasana kondusif menyelimuti rapat koordinasi penyelesaian sengketa lahan antara PT PRI dan warga RT 1 Tarakan Utara. Pertemuan...

ASN dan Pegawai Bank Ditahan atas Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di Tarakan

ASN dan Pegawai Bank Ditahan atas Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di Tarakan

by Arif Rusman
03/11/2025
0

TARAKAN - Kejaksaan Negeri Tarakan, Kalimantan Utara, resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait penyimpangan penyaluran Kredit...

Next Post
Penangkapan 4 Polisi Nunukan Termasuk Kasat Narkoba, Begini Faktanya

Penangkapan 4 Polisi Nunukan Termasuk Kasat Narkoba, Begini Faktanya

Suntikan Semangat dari Irjen Desman untuk Ribuan Warga Binaan Tarakan

Suntikan Semangat dari Irjen Desman untuk Ribuan Warga Binaan Tarakan

Melangkah Bersama Menuju Nusantara Sehat, Tangguh, dan Bebas Narkoba

Melangkah Bersama Menuju Nusantara Sehat, Tangguh, dan Bebas Narkoba

Discussion about this post

Popular Post

  • MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

    MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Paparkan Empat Faktor Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Tekankan Sinergi dalam Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Akselerasi Ekspor Unggulan Kaltara, BKHIT Dorong Implementasi National Logistics Ecosystem

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Densus 88 Harapkan Keterlibatan Semua Pihak Cegah Radikalisme di Kaltara

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

MUI Pusat Soroti Ancaman Radikalisme di Era Digital, Anak-Anak Rentan Terpapar Media Sosial

30/04/2026
Wali Kota Tarakan Paparkan Empat Faktor Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Wali Kota Tarakan Paparkan Empat Faktor Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat

30/04/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.