NUNUKAN – Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, akhirnya angkat bicara terkait penangkapan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Nunukan, IPTU SDH, bersama tiga personel kepolisian lainnya oleh tim dari Mabes Polri. Penangkapan ini menjadi sorotan publik setelah ramai diberitakan di media.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Sabtu (12/7/2025), Boni mengonfirmasi bahwa pada Rabu (9/7/2025), tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara melakukan operasi penangkapan terhadap sejumlah pelaku tindak pidana narkoba, termasuk empat personel Polres Nunukan.
Mereka adalah IPTU SDH, Brigpol SA dari Satreskoba, Banit Samapta Polsek Sebatik Timur MA, dan Banit Sat Pol Airud Polres Nunukan Bripda JB.
“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar. Total hanya ada empat personel yang diamankan, tidak seperti kabar yang menyebut jumlah lebih banyak,” tegas AKBP Boni.
AKBP Boni menjelaskan, operasi ini melibatkan unsur Bareskrim dan Paminal Divpropam Mabes Polri. Kehadiran Paminal bertujuan memastikan tindakan tegas diambil sesuai hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian jika ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan dalam kasus ini.
“Langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba secara transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum internal,” ujarnya.
AKBP Boni juga menyebut bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia melalui Asta Cita, yang menekankan pemberantasan narkoba secara tegas.
Arahan tersebut telah diimplementasikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melalui penegakan hukum yang tidak memihak, baik terhadap masyarakat maupun aparat.
Menurut AKBP Boni, keempat terduga pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mabes Polri pada Kamis (10/7/2025) untuk pemeriksaan lebih lanjut. Seluruh penanganan kasus ini dilakukan oleh Mabes Polri, dengan dukungan penuh dari Polres Nunukan dan Polda Kalimantan Utara.
“Kami mempercayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada Mabes Polri untuk menjaga independensi. Kami juga memohon dukungan masyarakat dalam proses ini,” tutur AKBP Boni.
Terkait barang bukti, AKBP Boni enggan memberikan keterangan lebih lanjut karena pemeriksaan sepenuhnya dilakukan oleh Mabes Polri. Namun, ia membenarkan bahwa tim Mabes Polri telah melakukan penggeledahan di kediaman IPTU SDH di Jalan Pembangunan, Kelurahan Nunukan Barat.
AKBP Boni mengungkapkan, penangkapan diawali dengan pengamanan Bripda JB oleh tim Mabes Polri. Pada hari yang sama, IPTU SDH, Brigpol SA, dan MA diamankan di lokasi yang sama, yaitu D’Putri Resort, Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur.
Mengenai kabar bahwa IPTU SDH ditangkap saat diduga menjemput narkoba, AKBP Boni menyatakan tidak mengetahui detailnya.
“Kronologi lebih lanjut menjadi ranah Mabes Polri untuk disampaikan. Kami siap mendukung jika dibutuhkan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk melibatkan oknum internal. AKBP Boni menegaskan bahwa Polres Nunukan akan terus mendukung upaya penegakan hukum yang transparan dan tegas.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Polri tidak akan kompromi dengan pelaku narkoba, siapapun itu,” pungkasnya. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post