• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kronologi Sengketa Tanah Berujung Dakwaan Pemalsuan

by Arif Rusman
22/08/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Kronologi Sengketa Tanah Berujung Dakwaan Pemalsuan

TARAKAN – Kuasa Hukum H. Mohammad Maksum Indragiri, Indrawati, menegaskan bahwa kasus yang menjerat kliennya bukanlah soal pemalsuan surat semata, melainkan berawal dari sengketa perdata yang kini berujung pada laporan pidana kepada kliennya.

Pada putusan sela di Pengadilan Negeri Tarakan, Indrawati menjelaskan bahwa eksepsi yang diajukan pihaknya terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sepenuhnya ditolak.

Baca Juga

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik

Tingkatkan Spiritual WBP Lewat Program Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif

Amankan 1 Kg Sabu di Bandara Juwata, Polres Tarakan Tangkap Dua Pelaku

“Sebagian eksepsi kami diterima oleh majelis hakim. Dakwaan kedua dianggap kabur karena tempus dan delictus-nya tidak jelas, seperti waktu, tanggal, dan bulan kejadian. Sementara dakwaan pertama harus dibuktikan oleh jaksa di persidangan,” ujarnya.

Menurut Indrawati, tuduhan pemalsuan surat terhadap kliennya bermasalah karena tidak ada surat asli sebagai pembanding.

“Kalau dikatakan palsu, harus ada surat asli untuk dibandingkan. Sampai saat ini, kami tidak pernah diperlihatkan dokumen asli oleh pihak penggugat, bahkan saat mediasi di kelurahan,” tegasnya.

Indrawati membeberkan kronologi kasus yang menurutnya berakar dari sengketa perdata. Pada 29 Oktober 2024, mediasi di Kelurahan Karanganyar, menurut Indrawati, menghasilkan notulen yang menyatakan bahwa lahan yang dipersoalkan adalah milik H. Maksum.

“Kelurahan bahkan menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, pihak penggugat tidak pernah menunjukkan legalitas apapun,” ungkapnya.

Pihak Maksum juga telah melaporkan dugaan penyerobotan lahan, pengerusakan, dan penggelapan ke Polres Tarakan pada 19 November 2024.

Namun, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 30 April 2025, laporan tersebut dihentikan karena dianggap bukan tindak pidana, melainkan sengketa perdata.

“Ironisnya, klien kami ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan surat,” kata Indrawati.

Indrawati menyebut laporan pemalsuan surat dari pihak lain muncul setelah Maksum mengajukan pemblokiran lahan di ATR/BPN pada Januari 2025.

“Laporan mereka dibuat seolah-olah lebih dulu dari kami. Padahal, saat klarifikasi pada 25 November 2024, oknum penyidik langsung menyita dokumen asli kepemilikan klien kami tanpa surat perintah pengadilan. Ini sangat kami keberatan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa lahan seluas kurang lebih 3 hektar tersebut telah dikuasai Maksum sejak lama, dibuktikan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2001 dengan nilai sekitar Rp 1 juta per tahun.

“PBB ini diakui pemerintah, menunjukkan bahwa lahan tersebut sah dikuasai klien kami,” ujarnya.

Pihak Maksum telah mengajukan peralihan status penahanan menjadi tahanan kota sejak Senin (18/8/2025). Dalam sidang pembuktian mendatang, Indrawati berencana menghadirkan lima saksi dari keluarga serta saksi ahli pidana untuk memperkuat pembelaan. (*)

Reporter : Arif Rusman

Related Posts

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik

by Arif Rusman
23/06/2026
0

TARAKAN – Auditorium Rektorat Universitas Borneo Tarakan (UBT) menjadi pusat diskusi strategis para pemangku kepentingan Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (23/6/2026)....

Tingkatkan Spiritual WBP Lewat Program Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif

Tingkatkan Spiritual WBP Lewat Program Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif

by Arif Rusman
18/06/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas spiritual Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program pembinaan...

Amankan 1 Kg Sabu di Bandara Juwata, Polres Tarakan Tangkap Dua Pelaku

Amankan 1 Kg Sabu di Bandara Juwata, Polres Tarakan Tangkap Dua Pelaku

by Arif Rusman
18/06/2026
0

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram....

Kurangi Residivisme, Lapas Tarakan Beri Pembinaan Intelektual bagi WBP

Kurangi Residivisme, Lapas Tarakan Beri Pembinaan Intelektual bagi WBP

by Arif Rusman
05/06/2026
0

TARAKAN - Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan antusias mengikuti program pembinaan intelektual. Kegiatan ini digelar...

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

by Arif Rusman
01/06/2026
0

TARAKAN - Akun media sosial Info Kaltara resmi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Lembaga...

Petugas Lapas Tarakan Gelar Razia Malam, Temukan Senjata Tajam Rakitan dan Benda Terlarang

Petugas Lapas Tarakan Gelar Razia Malam, Temukan Senjata Tajam Rakitan dan Benda Terlarang

by Arif Rusman
20/11/2025
0

TARAKAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara, melakukan razia mendadak di kamar-kamar hunian warga binaan pemasyarakatan...

Next Post
Kasus Viral Haji Maksum, Polres Tarakan Beberkan Fakta

Kasus Viral Haji Maksum, Polres Tarakan Beberkan Fakta

BI Kaltara Wujudkan Literasi Ekonomi di Krayan Barat

BI Kaltara Wujudkan Literasi Ekonomi di Krayan Barat

Bank Indonesia Dorong Kedaulatan Ekonomi di Perbatasan melalui CBP dan QRIS

Bank Indonesia Dorong Kedaulatan Ekonomi di Perbatasan melalui CBP dan QRIS

Discussion about this post

Popular Post

  • Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

    Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemkot Tarakan Matangkan Penyusunan RKPD

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • BNN Tarakan Waspadai Peredaran Narkotika Lewat Liquid Vape

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Tarakan Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkotika

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

25/07/2026
Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

25/07/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.