TARAKAN – Upaya mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba terus digalakkan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara kembali menyelenggarakan Program Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (5/5/2026).
Program ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, sekaligus mendukung 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI Tahun 2026. Tujuannya jelas: memberikan perawatan dan pemulihan bagi warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat tanpa jerat narkotika.
Fachri, salah satu konselor adiksi BNNP Kaltara, menjelaskan bahwa rehabilitasi pemasyarakatan dilakukan secara bertahap, mulai dari screening, proses rehabilitasi, hingga pasca-rehabilitasi. Seluruh peserta program merupakan warga binaan dengan latar belakang pidana narkotika.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan pasca-rehabilitasi setelah melalui lima kali pertemuan, termasuk diskusi kelompok. Dari hasil proses rehab, seluruh peserta menunjukkan hasil yang sangat baik,” ungkap Fachri.
Ia menambahkan, pada pertemuan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya **negatif** dari indikasi penyalahgunaan narkoba. Di tahap pasca-rehabilitasi, tim akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap para peserta.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menyambut baik pelaksanaan program ini. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi wujud nyata sinergitas antara Lapas Tarakan dan BNNP Kaltara dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan pemasyarakatan.
“Puji syukur kita dapat menyelenggarakan program layanan rehabilitasi pemasyarakatan Tahun 2026 ini. Program ini tidak terlepas dari kerja sama yang baik dengan BNNP Kaltara serta dukungan penuh dari seluruh warga binaan,” ujar Jupri.
Ia menekankan bahwa kesembuhan dari adiksi narkotika tidak hanya bergantung pada program semata. “**Sebagus apapun programnya, jika tidak didukung tekad dan keinginan besar dari diri sendiri untuk berubah, maka tidak akan berdampak**,” tegasnya.
Menurut Jupri, program rehabilitasi ini memberikan dampak positif yang luas, mulai dari pembinaan kerohanian dan mental hingga mendukung keamanan serta ketertiban (kamtib) di dalam Lapas.
“Kami berharap kegiatan layanan rehabilitasi ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan terkoordinasi dengan baik. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung penuh terselenggaranya program ini,” tambahnya.
BNN sendiri memiliki empat program pokok, yaitu Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Pendekatan Smart Power, serta Kerja Sama. Layanan rehabilitasi di Lapas menjadi salah satu wujud konkret pelaksanaan tugas BNN di lapangan, khususnya dalam memberikan kesempatan kedua bagi warga binaan untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik.
Dengan semangat kolaborasi ini, Lapas Tarakan berharap dapat terus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, sehat, dan mendukung proses pembinaan yang manusiawi.
Semoga semakin banyak warga binaan yang berhasil lepas dari jerat narkoba dan siap kembali ke masyarakat dengan semangat baru. (*)
Reporter : Arif Rusman








Discussion about this post