• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kronologi Sengketa Tanah Berujung Dakwaan Pemalsuan

by Arif Rusman
22/08/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Kronologi Sengketa Tanah Berujung Dakwaan Pemalsuan

TARAKAN – Kuasa Hukum H. Mohammad Maksum Indragiri, Indrawati, menegaskan bahwa kasus yang menjerat kliennya bukanlah soal pemalsuan surat semata, melainkan berawal dari sengketa perdata yang kini berujung pada laporan pidana kepada kliennya.

Pada putusan sela di Pengadilan Negeri Tarakan, Indrawati menjelaskan bahwa eksepsi yang diajukan pihaknya terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sepenuhnya ditolak.

Baca Juga

Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

“Sebagian eksepsi kami diterima oleh majelis hakim. Dakwaan kedua dianggap kabur karena tempus dan delictus-nya tidak jelas, seperti waktu, tanggal, dan bulan kejadian. Sementara dakwaan pertama harus dibuktikan oleh jaksa di persidangan,” ujarnya.

Menurut Indrawati, tuduhan pemalsuan surat terhadap kliennya bermasalah karena tidak ada surat asli sebagai pembanding.

“Kalau dikatakan palsu, harus ada surat asli untuk dibandingkan. Sampai saat ini, kami tidak pernah diperlihatkan dokumen asli oleh pihak penggugat, bahkan saat mediasi di kelurahan,” tegasnya.

Indrawati membeberkan kronologi kasus yang menurutnya berakar dari sengketa perdata. Pada 29 Oktober 2024, mediasi di Kelurahan Karanganyar, menurut Indrawati, menghasilkan notulen yang menyatakan bahwa lahan yang dipersoalkan adalah milik H. Maksum.

“Kelurahan bahkan menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, pihak penggugat tidak pernah menunjukkan legalitas apapun,” ungkapnya.

Pihak Maksum juga telah melaporkan dugaan penyerobotan lahan, pengerusakan, dan penggelapan ke Polres Tarakan pada 19 November 2024.

Namun, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 30 April 2025, laporan tersebut dihentikan karena dianggap bukan tindak pidana, melainkan sengketa perdata.

“Ironisnya, klien kami ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan surat,” kata Indrawati.

Indrawati menyebut laporan pemalsuan surat dari pihak lain muncul setelah Maksum mengajukan pemblokiran lahan di ATR/BPN pada Januari 2025.

“Laporan mereka dibuat seolah-olah lebih dulu dari kami. Padahal, saat klarifikasi pada 25 November 2024, oknum penyidik langsung menyita dokumen asli kepemilikan klien kami tanpa surat perintah pengadilan. Ini sangat kami keberatan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa lahan seluas kurang lebih 3 hektar tersebut telah dikuasai Maksum sejak lama, dibuktikan dengan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak 2001 dengan nilai sekitar Rp 1 juta per tahun.

“PBB ini diakui pemerintah, menunjukkan bahwa lahan tersebut sah dikuasai klien kami,” ujarnya.

Pihak Maksum telah mengajukan peralihan status penahanan menjadi tahanan kota sejak Senin (18/8/2025). Dalam sidang pembuktian mendatang, Indrawati berencana menghadirkan lima saksi dari keluarga serta saksi ahli pidana untuk memperkuat pembelaan. (*)

Reporter : Arif Rusman

Related Posts

Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini

Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini

by Arif Rusman
23/09/2026
0

TARAKAN - Dalam rangka deteksi dini terhadap risiko gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama...

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

Cegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Tarakan Gandeng TNI/POLRI Laksanakan Razia Gabungan

by Arif Rusman
18/09/2026
0

TARAKAN - Dalam rangka upaya deteksi dini terhadap risiko gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

Jalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat, Warga Binaan Siap Kembali Ke Tengah Masyarakat

by Arif Rusman
18/09/2026
0

TARAKAN - Lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan menerima program Integrasi Narapidana dan dinyatakan...

Perkuat Program Akselerasi Kemenimipas di Bidang Berantas Narkoba, Warga Binaan Aktif Ikuti Rehabilitasi Pemasyarakatan

Perkuat Program Akselerasi Kemenimipas di Bidang Berantas Narkoba, Warga Binaan Aktif Ikuti Rehabilitasi Pemasyarakatan

by Arif Rusman
08/09/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), secara intensif...

Tetap Lanjutkan Sekolah, Lapas Tarakan Penuhi Hak Pendidikan Kesetaraan Bagi Warga Binaan

Tetap Lanjutkan Sekolah, Lapas Tarakan Penuhi Hak Pendidikan Kesetaraan Bagi Warga Binaan

by Arif Rusman
02/09/2026
0

TARAKAN - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan secara proaktif mengikuti program pembinaan intelektual yang diselenggarakan...

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

1.062 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan, 11 Orang Langsung Hirup Udara Bebas

by Arif Rusman
17/08/2026
0

TARAKAN - Momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), terasa sangat spesial bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan...

Next Post
Kasus Viral Haji Maksum, Polres Tarakan Beberkan Fakta

Kasus Viral Haji Maksum, Polres Tarakan Beberkan Fakta

BI Kaltara Wujudkan Literasi Ekonomi di Krayan Barat

BI Kaltara Wujudkan Literasi Ekonomi di Krayan Barat

Bank Indonesia Dorong Kedaulatan Ekonomi di Perbatasan melalui CBP dan QRIS

Bank Indonesia Dorong Kedaulatan Ekonomi di Perbatasan melalui CBP dan QRIS

Discussion about this post

Popular Post

  • Disperinaker Catat Kondisi Ketenagakerjaan di Tarakan

    Disperinaker Catat Kondisi Ketenagakerjaan di Tarakan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Dishub Perkuat Pemeliharaan PJU Tenaga Surya

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Lapas Tarakan Bersama Personil TNI/Polri dan BNNP Kaltara Laksanakan Razia Gabungan, Perkuat Deteksi Dini

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rumkital Ilyas Dorong BHD Jadi Agenda Tahunan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • BAZNAS Perluas Penghimpunan Zakat

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Disperinaker Catat Kondisi Ketenagakerjaan di Tarakan

Disperinaker Catat Kondisi Ketenagakerjaan di Tarakan

24/09/2026
Dishub Perkuat Pemeliharaan PJU Tenaga Surya

Dishub Perkuat Pemeliharaan PJU Tenaga Surya

24/09/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.