TARAKAN – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 karung beras ilegal bermerek Sabah asal Malaysia, dengan total berat sekitar 1 ton. Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Senin malam (9/6/2025) di kawasan Pelabuhan Tengkayu II Perikanan, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, melalui Kepala Seksi Humas Polres Tarakan, IPTU Rusli, menjelaskan bahwa penemuan ini berawal dari patroli rutin yang ditingkatkan (KRYD) oleh personel Sat Polairud. Petugas mencurigai sebuah kendaraan pikap yang melintas dengan muatan mencolok.
“Setelah dikejar dan dihentikan, kami memeriksa kendaraan tersebut dan menemukan 100 karung beras, masing-masing berisi 10 kilogram, dengan label Sabah Tawau,” ungkap Rusli kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Barang bukti beserta sopir kendaraan kemudian dibawa ke pos Sat Polairud untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, tidak ditemukan dokumen kepemilikan atau asal-usul beras tersebut. Sat Polairud lantas berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Karantina, Bea Cukai, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kota Tarakan.
“Berdasarkan koordinasi, barang bukti diserahkan ke Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut karena melanggar ketentuan wajib cukai sesuai undang-undang,” jelas Rusli.
Meski kapal pengangkut beras tidak ditemukan di lokasi, polisi memastikan bahwa beras tersebut berasal dari Malaysia. Sopir kendaraan, yang kini berstatus saksi, mengaku hanya bertugas mengangkut barang atas perintah tanpa mengetahui pemilik sebenarnya. Selain sopir, dua saksi lain, berinisial IDM dan SRT, yang menangani muatan dari dermaga ke kendaraan, juga telah diperiksa.
Berdasarkan keterangan saksi, barang tersebut diarahkan untuk diantarkan ke sebuah rumah di belakang Ramayana, milik seseorang bernama Syamsudin, yang juga masih berstatus saksi. Perintah pengangkutan diduga berasal dari seseorang bernama Jojo, yang disebut sebagai kenalan sopir.
“Hingga saat ini, belum ada indikasi keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini. Patroli rutin di sekitar Pelabuhan Tengkayu menjadi kunci pengungkapan aksi penyelundupan ini,” tegas Rusli.
Kasus ini kini ditangani Bea Cukai untuk proses hukum lebih lanjut, sementara Sat Polairud terus mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan penyelundupan tersebut. (*)
Penulis : Arif Rusman











Discussion about this post