BUNYU – Menyikapi viralnya pemberitaan soal ancaman longsor di kawasan pertambangan yang dikhawatirkan mengganggu permukiman warga, Komisi III DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) langsung bergerak. Dipimpin Ketua Komisi III, Jufri Budiman, rombongan dewan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang yang jadi sorotan publik tersebut.
Sidak ini tak sekadar mengecek kondisi fisik lahan tambang. Komisi III juga menggelar diskusi intensif dengan pihak perusahaan, membedah sejumlah isu krusial. Mulai dari keabsahan izin operasional, pengelolaan dampak lingkungan, rencana reklamasi pasca-tambang, hingga penanganan lokasi longsor yang sempat ramai di media sosial. Tak ketinggalan, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk warga sekitar juga jadi perhatian.
“Kami turun langsung untuk melihat fakta di lapangan secara objektif. Kami dalami soal izin perusahaan, bagaimana mereka kelola lingkungan, termasuk kewajiban reklamasi. Kami juga pastikan penanganan area longsor yang viral itu, serta apakah CSR untuk masyarakat sekitar sudah berjalan,” ujar Jufri usai sidak, kepada wartawan, Sabtu (12/4).
Jufri menambahkan, pihaknya meninjau langsung area yang dilaporkan mengalami penurunan tanah. Hasil pengamatan menunjukkan kondisi tak separah yang diberitakan.
“Ada penurunan tanah di beberapa titik, tapi setelah kami cermati, dampaknya masih terkendali dan belum signifikan,” jelasnya.
Meski begitu, Komisi III tetap waspada terhadap potensi risiko longsor yang bisa membahayakan warga. Dalam dialog dengan perusahaan, Jufri menyebut pihak perusahaan telah memaparkan langkah pencegahan, termasuk upaya stabilisasi lahan.
“Mereka sudah tunjukkan tindakan untuk menangani area bermasalah. Ini jadi perhatian serius kami demi keselamatan warga,” tegasnya.
Tak hanya soal longsor, pengelolaan limbah tambang juga disorot. Perusahaan, kata Jufri, telah menyampaikan rencana sistem pengelolaan limbah guna memitigasi dampak buruk bagi lingkungan.
Di sisi lain, Komisi III mengapresiasi kehadiran investasi tambang di Kaltara. Menurut Jufri, operasional perusahaan ini berpotensi mendongkrak ekonomi daerah, terutama melalui penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kami sambut baik investasi ini karena bisa tingkatkan nilai ekonomi dan buka lapangan kerja. Tapi, kami tekankan, aspek legalitas, lingkungan, dan CSR harus jadi prioritas,” tutupnya. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post