• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Kaltara

PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Tanggung Jawab Kompensasi 70 Pekerja

by Arif Rusman
06/05/2026
in Kaltara
A A
PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Tanggung Jawab Kompensasi 70 Pekerja

TARAKAN — PT Meris Abadi Jaya menyatakan kesiapan membayarkan kompensasi kepada seluruh pekerja yang tidak diperpanjang kontraknya. Langkah ini menyusul penataan tenaga kerja dalam kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan.

Direktur Utama PT Meris Abadi Jaya, Wahyudin, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Tarakan untuk memfasilitasi mediasi sekaligus menghitung besaran kompensasi sesuai ketentuan peraturan ketenagakerjaan.

Baca Juga

Sampah Viral di Pasar Tenguyun Bukan di Depo, Ini Penjelasan PT Meris

Markoni Domino Club Tarakan Resmi Debut dengan Turnamen Besar

Komisi III DPR RI Kunjungi Kaltara, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

“Kami sudah menyurati Disnaker untuk memfasilitasi atau memediasi dengan pekerja. Dalam surat itu kami minta supaya Disnaker menghitung berapa kompensasi yang harus kami bayar sesuai aturan ketenagakerjaan. Kami siap membayar sesuai hasil perhitungan,” ujar Wahyudin usai menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Tarakan, Rabu (6/5/2026).

Wahyudin menegaskan bahwa kompensasi tidak hanya diberikan kepada 11 pekerja yang menjadi sorotan DPRD, melainkan seluruh tenaga kerja yang terdampak. Jumlah pekerja yang tidak diperpanjang kontraknya mencapai lebih dari 70 orang.

“Yang tidak diperpanjang di Meris ada sekitar 70 lebih. Itu semuanya kami bayarkan kompensasinya, bukan hanya 11 orang yang sedang dibahas DPRD. Semua yang terdampak tetap kami hitung dan selesaikan,” katanya.

Besaran kompensasi akan dihitung secara resmi oleh Disnaker. Perusahaan menyatakan akan sepenuhnya mengikuti hasil perhitungan tersebut sesuai regulasi yang berlaku.

Terkait status ketenagakerjaan, Wahyudin menjelaskan seluruh pekerja di PT Meris Abadi Jaya menggunakan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

“Semua pekerja sudah PKWT dan sudah masuk BPJS Ketenagakerjaan. Jadi administrasi ketenagakerjaan kami sudah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan batas tanggung jawab perusahaan. PT Meris hanya bertanggung jawab atas tenaga kerja yang direkrut sejak kontrak kerja sama dengan DLH berjalan pada Januari. Masa kerja sebelumnya menjadi ranah tanggung jawab DLH.

“Yang menjadi kewenangan kami itu yang masuk sejak Januari saat kontrak dengan Meris berjalan. Untuk yang sebelumnya itu ranah DLH,” jelas Wahyudin.

Mengenai keputusan tidak memperpanjang kontrak bagi 11 pekerja yang menjadi perhatian DPRD, Wahyudin menyebutkan hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi kinerja, penilaian internal perusahaan, serta masukan dari DLH selaku pemberi jasa.

Saat ini, PT Meris Abadi Jaya mempekerjakan sekitar 291 orang yang terdiri dari sopir, petugas penyapu jalan, hingga pengawas lapangan. Penyesuaian jumlah tenaga kerja dilakukan sesuai kebutuhan operasional yang disampaikan DLH.

Terkait upah, perusahaan menerapkan standar minimal di atas Rp 1 juta per orang dan menyatakan seluruh gaji telah dibayarkan tepat waktu.

Wahyudin berharap penyelesaian melalui mekanisme resmi ini dapat menyelesaikan persoalan tanpa menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.

“Prinsipnya kami mengikuti aturan pemerintah. Apa pun hasil dari Disnaker nanti, itu yang akan kami jalankan, supaya semuanya jelas dan tidak ada lagi persoalan di kemudian hari,” tandasnya. (*)

Reporter : Arif Rusman

Related Posts

Sampah Viral di Pasar Tenguyun Bukan di Depo, Ini Penjelasan PT Meris

Sampah Viral di Pasar Tenguyun Bukan di Depo, Ini Penjelasan PT Meris

by Arif Rusman
14/08/2026
0

TARAKAN – Polemik tumpukan sampah di Pasar Tenguyun, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memicu perbedaan pandangan antar instansi. Direktur Utama PT...

Markoni Domino Club Tarakan Resmi Debut dengan Turnamen Besar

Markoni Domino Club Tarakan Resmi Debut dengan Turnamen Besar

by Arif Rusman
08/08/2026
0

TARAKAN – Gardu Markoni Domino Club (MDC) Tarakan sukses menggelar turnamen Domino MDC CUP I. Kegiatan eksklusif ini berlangsung Sabtu...

Komisi III DPR RI Kunjungi Kaltara, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Komisi III DPR RI Kunjungi Kaltara, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

by Rengga Kozazih
29/07/2026
0

TANJUNG SELOR – Rombongan Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka Masa Persidangan V...

Sinergi Lintas Sektoral Jaga Ketahanan BBM Subsidi di Perbatasan Kaltara

Sinergi Lintas Sektoral Jaga Ketahanan BBM Subsidi di Perbatasan Kaltara

by Arif Rusman
28/07/2026
0

Bulungan – Forum Group Discussion (FGD) bertema “Sinergitas Lintas Sektoral: Memastikan Ketahanan Kuota BBM Subsidi Biosolar dan Pertalite untuk Menjaga...

Overkapasitas Lapas Tarakan Diredam, 1085 Narapidana Usul Remisi

Overkapasitas Lapas Tarakan Diredam, 1085 Narapidana Usul Remisi

by Arif Rusman
18/07/2026
0

TARAKAN – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026, Lapas Kelas II A Tarakan mengajukan usulan...

Gelar Dzikir Jum’at Rutin, Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan

Gelar Dzikir Jum’at Rutin, Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan

by Arif Rusman
07/07/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan secara rutin menyelenggarakan kegiatan Dzikir Akbar Jum'at bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)...

Next Post
Tindak Lanjut Polemik PHK, Komisi I DPRD Tarakan Datangi PT Meris Abadi Jaya

Tindak Lanjut Polemik PHK, Komisi I DPRD Tarakan Datangi PT Meris Abadi Jaya

Rehabilitasi Pemasyarakatan Lapas Tarakan Capai Hasil Positif

Rehabilitasi Pemasyarakatan Lapas Tarakan Capai Hasil Positif

Sinergi Jurnalis dan Opinion Maker, BI Dorong Narasi Positif Ekonomi Kalimantan

Sinergi Jurnalis dan Opinion Maker, BI Dorong Narasi Positif Ekonomi Kalimantan

Discussion about this post

Popular Post

  • Tarakan Bershalawat, Perkuat Kebersamaan di Tengah Keberagaman

    Tarakan Bershalawat, Perkuat Kebersamaan di Tengah Keberagaman

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Festival Jepin PAUD Lestarikan Budaya Kaltara

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Fashion Show Daur Ulang SDN 035 Meriahkan HUT RI dan Hari Konservasi Alam Nasional

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Wali Kota Ajak Lindungi Anak dari Eksploitasi

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Targetkan Tarakan Naik Predikat KLA

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Tarakan Bershalawat, Perkuat Kebersamaan di Tengah Keberagaman

Tarakan Bershalawat, Perkuat Kebersamaan di Tengah Keberagaman

21/08/2026
Festival Jepin PAUD Lestarikan Budaya Kaltara

Festival Jepin PAUD Lestarikan Budaya Kaltara

21/08/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.