NUNUKAN – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggemparkan publik dengan menangkap empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), pada Rabu (9/7/2025). Salah satu yang diamankan adalah Iptu SH, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Nunukan.
Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan.
“Iya benar, penangkapan terkait narkoba. Empat orang, semua polisi, tidak ada sipil,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Operasi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
Meski demikian, Brigjen Eko belum membeberkan kronologi lengkap penangkapan maupun peran pasti keempat oknum anggota polisi tersebut dalam kasus ini.
“Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” jelasnya singkat. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post