TANJUNG SELOR – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Keterbukaan Informasi Publik dan Uji Konsekuensi Informasi Publik yang diselenggarakan Divisi Humas Mabes Polri di Ballroom Hotel Luminor, Tanjung Selor, pada Selasa (14/10/2025).
Acara ini dihadiri pejabat utama Polda Kaltara, perwakilan Komisi Informasi Publik, dan Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol. Tjahyono Saputro.
Bimtek ini bertujuan memperkuat pemahaman pengelolaan informasi publik yang transparan sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memastikan informasi yang dikecualikan tidak membahayakan keamanan negara dan institusi.
Kapolda Kaltara menekankan pentingnya profesionalisme jajaran Humas dalam menghadapi tantangan digital.
“Saya harap Bimtek ini meningkatkan kompetensi Humas Polda Kaltara dalam mengelola informasi, memanfaatkan teknologi digital, dan menangkal hoaks serta ujaran kebencian yang mengganggu stabilitas kamtibmas,” ujar Irjen Pol. Djati.
Brigjen Pol. Tjahyono menambahkan, personel Polri harus menjaga etika bermedia sosial untuk melindungi citra institusi serta aktif mempromosikan konten positif.
Sesi Bimtek menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi Publik Kaltara, Berlanta Ginting, yang memaparkan keterbukaan informasi sebagai hak warga negara sesuai UU. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post