• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Pengusaha Ditipu Ratusan Juta, Dijanjikan Dapat Paket Proyek

by Administrator
19/07/2024
in Tarakan
A A
Pengusaha Ditipu Ratusan Juta, Dijanjikan Dapat Paket Proyek

TARAKAN – Seorang pengusaha dari PT Yusin Karya Gemilang menjadi korban penipuan oleh seseorang inisial AA. Melalui kuasa hukumnya Mukhlis Ramlan, korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Tarakan atas dugaan penggelapan dan penipuan.

“17 Mei 2023 kita telah melaporkan seseorang inisial AA ke Polres Tarakan, atas dugaan Pasal 372 penggelapan dan Pasal 378 penipuan,” terang Mukhlis Ramlan.

Baca Juga

Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan dan Permodalan UMKM

Komisi I DPRD Tarakan Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Satpol PP dan PMK

Disdukcapil Tarakan Permudah Pengurusan Dokumen Kelahiran

Kronologisnya bermula saat terjadi pertemuan antara korban dan terlapor inisial AA pada Februari dan Maret 2022 lalu. Saat itu korban dijanjikan untuk dibantu mendapatkan paket kegiatan dari APBD.

“Februari dan Maret 2022, itu bertemu beberapa kali dengan klien kami menawarkan suatu pekerjaan. Kenapa klien kita yakin karena dia di-approve oleh seseorang yang pernah berkuasa di Tarakan,” jelas Mukhlis.

Setelah bertemu dengan terlapor AA, korban pun secara bertahap mengirimkan sejumlah uang dengan nominal berbeda. Yakni untuk keperluan tiket pesawat, serta ongkos untuk pengurusan dokumen untuk paket kegiatan dari APBN hingga APBD.

“Secara bertahap klien kami mengirimkan dana, katanya mau ngurus APBN Jakarta, katanya mau ngurus APBD di provinsi dan kabupaten kota, lalu mengirim total senilai Rp 554 juta. di pertengahan 2023, begitu diminta pertanggungjawaban, sudah lost kontak bahkan mengganti nomor HP,” ujar Mukhlis.

Melalui laporan yang dilayangkan ke Polres Tarakan, Mukhlis Ramlan berharap, beberapa oknum lain yang juga melakukan penipuan terhadap kliennya untuk dapat kooperatif. Sebab selain terlapor AA, klien Mukhlis Ramlan juga menerima tindakan penipuan dari sejumlah pihak lainnya.

“Beberapa kasus yang kita terima memang banyak pihak yang sudah kita sampaikan somasi terbuka. Siapapun yang menggunakan dana dari klien kami dengan janji pekerjaan, dengan jani bisa memberikan paket kegiatan, maka kami imbau dan ingatkan untuk mengembalikan dana klien kami. Sampai hari ini tidak ada pekerjaan yang dimaksud,” tegas Mukhlis. (*)

Related Posts

Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan dan Permodalan UMKM

Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan dan Permodalan UMKM

by Rengga Kozazih
21/10/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan terus mendorong kemajuan daerah melalui penyediaan fasilitas pendidikan serta perluasan akses pembiayaan bagi pelaku usaha...

Komisi I DPRD Tarakan Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Satpol PP dan PMK

Komisi I DPRD Tarakan Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Satpol PP dan PMK

by Rengga Kozazih
21/10/2026
0

TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan menekankan pentingnya penguatan sarana, prasarana, serta kesiapan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol...

Disdukcapil Tarakan Permudah Pengurusan Dokumen Kelahiran

Disdukcapil Tarakan Permudah Pengurusan Dokumen Kelahiran

by Rengga Kozazih
21/10/2026
0

TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, salah...

MTQ ke-24 Tarakan Timur Ditutup, Khairul Tekankan Pengamalan Nilai Al-Qur’an

MTQ ke-24 Tarakan Timur Ditutup, Khairul Tekankan Pengamalan Nilai Al-Qur’an

by Rengga Kozazih
20/10/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, mengajak masyarakat menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam membangun kehidupan yang berakhlak, harmonis, dan penuh...

HMI Cabang Tarakan Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Kaderisasi dan Advokasi Sosial

HMI Cabang Tarakan Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Kaderisasi dan Advokasi Sosial

by Rengga Kozazih
20/10/2026
0

TARAKAN – Kepengurusan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan dan Korps HMI-Wati periode 2026–2027 resmi dilantik pada 16 Oktober 2026....

Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Penguatan Demokrasi

Muhammad Yunus Tekankan Pentingnya Penguatan Demokrasi

by Rengga Kozazih
20/10/2026
0

TARAKAN – Ketua DPRD Kota Tarakan yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tarakan, Muhammad Yunus,  menyambut baik...

Next Post
Nurhasan Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD HNSI Kaltara

Nurhasan Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD HNSI Kaltara

Momentum Hari Anak Nasional, 4 Anak Binaan Lapas Tarakan Terima PMP

Momentum Hari Anak Nasional, 4 Anak Binaan Lapas Tarakan Terima PMP

Tarakan – Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan Penyerahan Masa Pidana (PMP) HAN secara simbolis dipimpin langsung oleh Kepala Sutarno didampingi jajaran pejabat struktural bertempat di ruang kunjungan, Selasa (23/07).  PMP HAN I diberikan kepada 04 orang anak binaan yang dinyatakan telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Hal ini merujuk pada implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat,  Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.   Pada kesempatan ini, Kalapas Sutarno membacakan amanat Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly bahwasanya PMP HAN ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak binaan selama menjalani masa pidana.  “Semua anak binaan berhak atas hak dasar dan hak bersyarat yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Hak dasar antara lain hak beribadah, mendapatkan perawatan kesehatan, dan memperoleh pendidikan. sedangkan hak bersyarat salah satunya adalah Pengurangan Masa Pidana (PMP). Hal ini merupakan salah satu bentuk PMP atas dasar kemanusaiaan dimana anak binaan adalah aset negara yang selalu diupayakan kepentingan terbaik demi tumbuh kembangnya, dan semua disini sepakat bahwa tumbuh kembang anak binaan yang terbaik adalah berada di dekat orang tuanya maupun lingkungan asalnya”, ucap Kalapas membacakan sambutan Menkumham.  Di momen Peringatan HAN 2024 dengan Tema ” Anak Terlindungi Indonesia Maju” Jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan senantiasa berkomitmen dalam memenuhi seluruh hak para warga binaan maupun anak binaan. Ini menjadi gambaran bahwa Lapas Tarakan secara konsisten menjalankan tugas fungsi (Tusi) Pemasyarakatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan. (*)

Tarakan - Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan Penyerahan Masa Pidana (PMP) HAN secara simbolis dipimpin langsung oleh Kepala Sutarno didampingi jajaran pejabat struktural bertempat di ruang kunjungan, Selasa (23/07). PMP HAN I diberikan kepada 04 orang anak binaan yang dinyatakan telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Hal ini merujuk pada implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Pada kesempatan ini, Kalapas Sutarno membacakan amanat Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly bahwasanya PMP HAN ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak binaan selama menjalani masa pidana. "Semua anak binaan berhak atas hak dasar dan hak bersyarat yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Hak dasar antara lain hak beribadah, mendapatkan perawatan kesehatan, dan memperoleh pendidikan. sedangkan hak bersyarat salah satunya adalah Pengurangan Masa Pidana (PMP). Hal ini merupakan salah satu bentuk PMP atas dasar kemanusaiaan dimana anak binaan adalah aset negara yang selalu diupayakan kepentingan terbaik demi tumbuh kembangnya, dan semua disini sepakat bahwa tumbuh kembang anak binaan yang terbaik adalah berada di dekat orang tuanya maupun lingkungan asalnya", ucap Kalapas membacakan sambutan Menkumham. Di momen Peringatan HAN 2024 dengan Tema " Anak Terlindungi Indonesia Maju" Jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan senantiasa berkomitmen dalam memenuhi seluruh hak para warga binaan maupun anak binaan. Ini menjadi gambaran bahwa Lapas Tarakan secara konsisten menjalankan tugas fungsi (Tusi) Pemasyarakatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan. (*)

Discussion about this post

Popular Post

  • Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan dan Permodalan UMKM

    Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan dan Permodalan UMKM

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Komisi I DPRD Tarakan Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Satpol PP dan PMK

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Disdukcapil Tarakan Permudah Pengurusan Dokumen Kelahiran

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • MTQ ke-24 Tarakan Timur Ditutup, Khairul Tekankan Pengamalan Nilai Al-Qur’an

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • HMI Cabang Tarakan Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Kaderisasi dan Advokasi Sosial

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan dan Permodalan UMKM

Pemkot Tarakan Perkuat Pendidikan dan Permodalan UMKM

21/10/2026
Komisi I DPRD Tarakan Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Satpol PP dan PMK

Komisi I DPRD Tarakan Dorong Peningkatan Kesiapsiagaan Satpol PP dan PMK

21/10/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.