• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Tarakan – Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan Penyerahan Masa Pidana (PMP) HAN secara simbolis dipimpin langsung oleh Kepala Sutarno didampingi jajaran pejabat struktural bertempat di ruang kunjungan, Selasa (23/07). PMP HAN I diberikan kepada 04 orang anak binaan yang dinyatakan telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Hal ini merujuk pada implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Pada kesempatan ini, Kalapas Sutarno membacakan amanat Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly bahwasanya PMP HAN ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak binaan selama menjalani masa pidana. “Semua anak binaan berhak atas hak dasar dan hak bersyarat yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Hak dasar antara lain hak beribadah, mendapatkan perawatan kesehatan, dan memperoleh pendidikan. sedangkan hak bersyarat salah satunya adalah Pengurangan Masa Pidana (PMP). Hal ini merupakan salah satu bentuk PMP atas dasar kemanusaiaan dimana anak binaan adalah aset negara yang selalu diupayakan kepentingan terbaik demi tumbuh kembangnya, dan semua disini sepakat bahwa tumbuh kembang anak binaan yang terbaik adalah berada di dekat orang tuanya maupun lingkungan asalnya”, ucap Kalapas membacakan sambutan Menkumham. Di momen Peringatan HAN 2024 dengan Tema ” Anak Terlindungi Indonesia Maju” Jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan senantiasa berkomitmen dalam memenuhi seluruh hak para warga binaan maupun anak binaan. Ini menjadi gambaran bahwa Lapas Tarakan secara konsisten menjalankan tugas fungsi (Tusi) Pemasyarakatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan. (*)

by Administrator
23/07/2024
in Tarakan
A A
Tarakan – Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan Penyerahan Masa Pidana (PMP) HAN secara simbolis dipimpin langsung oleh Kepala Sutarno didampingi jajaran pejabat struktural bertempat di ruang kunjungan, Selasa (23/07).  PMP HAN I diberikan kepada 04 orang anak binaan yang dinyatakan telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Hal ini merujuk pada implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat,  Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.   Pada kesempatan ini, Kalapas Sutarno membacakan amanat Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly bahwasanya PMP HAN ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak binaan selama menjalani masa pidana.  “Semua anak binaan berhak atas hak dasar dan hak bersyarat yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Hak dasar antara lain hak beribadah, mendapatkan perawatan kesehatan, dan memperoleh pendidikan. sedangkan hak bersyarat salah satunya adalah Pengurangan Masa Pidana (PMP). Hal ini merupakan salah satu bentuk PMP atas dasar kemanusaiaan dimana anak binaan adalah aset negara yang selalu diupayakan kepentingan terbaik demi tumbuh kembangnya, dan semua disini sepakat bahwa tumbuh kembang anak binaan yang terbaik adalah berada di dekat orang tuanya maupun lingkungan asalnya”, ucap Kalapas membacakan sambutan Menkumham.  Di momen Peringatan HAN 2024 dengan Tema ” Anak Terlindungi Indonesia Maju” Jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan senantiasa berkomitmen dalam memenuhi seluruh hak para warga binaan maupun anak binaan. Ini menjadi gambaran bahwa Lapas Tarakan secara konsisten menjalankan tugas fungsi (Tusi) Pemasyarakatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan. (*)

TARAKAN – KPU Tarakan telah melakukan proses pelaporan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dapil I Tarakan Tengah kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Kalimantan Utara. Penetapan caleg terpilih hasil PSU akan dilakukan setelah KPU Tarakan menerima surat keputusan dari KPU RI.

“Kami sudah melaporkan hasil PSU, mulai dari proses pemungutan suara sampai pleno berjenjang di Kecamatan dan Kota. Kami kirimkan laporan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Kaltara,” terang Ketua KPU Tarakan, Dedi Herdianto, melalui anggota KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggara, Asriadi.

Baca Juga

Wali Kota Tarakan Lepas Disability Fun Walk, Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Inklusif

Wali Kota Tarakan Hadiri Pelantikan TP-PKK dan Bunda PAUD Kecamatan-Kelurahan, Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Wawali Tarakan Hadiri Upacara HUT Armada RI 2025 di Mako Kodaeral XIII

Asriadi menambahkan, proses pleno penetapan caleg terpilih hasil PSU akan dilakukan secara serentak. KPU RI melakukan pleno penetapan kepada daerah di Indonesia yang melaksanakan PSU. “Semuanya akan dilakukan serentak, sehingga kami saat ini masih menunggu hasilnya,” imbuh dia.

Sementara itu untuk proses penetapan caleg terpilih secara keseluruhan untuk DPRD Tarakan, akan dilakukan setelah KPU Tarakan menerima hasil pleno caleg PSU dari KPU RI.

“Kami sudah selesai melaksanakan seluruh tahapan PSU sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi. Untuk penetapan Caleg terpilih Tarakan akan dilaksanakan setelah kami menerima surat dari KPU RI,” ujar Asriadi.

KPU Tarakan juga telah mengirimkan surat pemberitahuan terkait belum disampaikannya salinan keputusan Caleg terpilih kepada Pj Wali Kota Tarakan.

“Surat juga ditembuskan kepada Bawaslu Tarakan, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan dan Kesbangpol Tarakan. Isi suratnya adalah bahwa KPU Tarakan sampai saat ini belum melakukan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi parpol dan calon terpilih anggota DPRD Tarakan karena menunggu jadwal dari KPU RI,” pungkasnya. (*)

Related Posts

Wali Kota Tarakan Lepas Disability Fun Walk, Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Inklusif

Wali Kota Tarakan Lepas Disability Fun Walk, Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Inklusif

by Rengga Kozazih
06/12/2025
0

TARAKAN – Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Kota Tarakan tahun ini diperingati melalui kegiatan Disability Fun Walk dan Disability Campaign...

Wali Kota Tarakan Hadiri Pelantikan TP-PKK dan Bunda PAUD Kecamatan-Kelurahan, Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

Wali Kota Tarakan Hadiri Pelantikan TP-PKK dan Bunda PAUD Kecamatan-Kelurahan, Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

by Rengga Kozazih
06/12/2025
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menggelar acara Pelantikan Ketua TP-PKK serta Bunda PAUD tingkat kecamatan dan kelurahan se-Kota Tarakan pada...

Wawali Tarakan Hadiri Upacara HUT Armada RI 2025 di Mako Kodaeral XIII

Wawali Tarakan Hadiri Upacara HUT Armada RI 2025 di Mako Kodaeral XIII

by Rengga Kozazih
05/12/2025
0

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Armada Republik Indonesia Tahun 2025...

Wali Kota Tarakan Hadiri Rapat Komite Keamanan Bahas Penguatan Operasional Bandara Juwata

Wali Kota Tarakan Hadiri Rapat Komite Keamanan Bahas Penguatan Operasional Bandara Juwata

by Rengga Kozazih
05/12/2025
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, menghadiri Rapat Komite Keamanan Bandar Udara yang digelar pada Jumat (5/12/2025) di Gedung Graha...

Wali Kota Tarakan Apresiasi Kepatuhan Pajak Lewat Pengundian Struk Makan dan Minum 2025

Wali Kota Tarakan Apresiasi Kepatuhan Pajak Lewat Pengundian Struk Makan dan Minum 2025

by Rengga Kozazih
04/12/2025
0

Tarakan - Wali Kota Tarakan, Khairul, menghadiri sekaligus memimpin proses pengundian hadiah bagi masyarakat yang telah mengumpulkan struk makan dan...

Gebyar Pajak Daerah 2025, Wali Kota Tarakan Tekankan Pentingnya Kepatuhan dan Transparansi

Gebyar Pajak Daerah 2025, Wali Kota Tarakan Tekankan Pentingnya Kepatuhan dan Transparansi

by Rengga Kozazih
04/12/2025
0

Tarakan - Wali Kota Tarakan, Khairul, menghadiri pelaksanaan Pengundian Hadiah Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 yang digelar di NOK Resto...

Next Post
Ibnu Saud Targetkan Koalisi Gerindra, Golkar dan PAN di Pilkada Tarakan

Ibnu Saud Targetkan Koalisi Gerindra, Golkar dan PAN di Pilkada Tarakan

TARAKAN – Menurut data kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan, saat ini terdapat 13 pondok pesantren (ponpes) yang sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kemenag memastikan, seluruh ponpes diawasi secara ketat mulai dari proses awal perizinan hingga operasionalnya.  “Dalam prosesnya tentu kita memastikan lembaga pesantren itu benar benar sesuai ketentuan. Artinya tidak terafiliasi apakah itu radikalisme, apalagi terorisme dan lain sebagainya. Dalam proses pendirian pun kami pastikan dulu, dari sisi ajaran yang akan diajarkan sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Kantor Kemenag Tarakan, Syopyan.  Pengawasan terhadap kegiatan belajar mengajar juga dilakukan guna memastikan materi kurikulum yang diajarkan sudah sesuai ketentuan. Kemenag juga memiliki seksi khusus untuk melakukan pengawasan kegiatan ponpes di Tarakan.  “Kami di kemenag itu ada satu seksi, namanya seksi pendidikan islam. Bidangnya adalah terkait dengan ponpes. Tugasnya para pengawas kita untuk memastikan dari sisi kurikulum, cara mengajar dan lain sebagainya,” terang Syopyan.  Kemenag Tarakan menegaskan, kegiatan ponpes harus sesuai dengan syariat Ahlussunnah Wal Jamaah. Pengawasan terhadap para pengajar ponpes juga turut dilakukan, guna memastikan seluruh kegiatan ponpes berjalan dengan baik.  “Kami memastikan pengajar di ponpes juga mengajarkan yang sesuai dengan syariat kita. Seandainya kita temukan maka akan kami lakukan pembinaan. Syarat pendirian ponpes itu adalah pahamnya ahlussunnah wal jamaah,” imbuh Syopyan.  Khusus untuk pengajar dari luar negeri, Kemenag Tarakan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi. “Pengajar dari luar negeri itu dipastikan dulu dari sisi keimigrasiannya. Tentu masyarakat juga bisa melaporkan misalnya ada hal tertentu yang dianggap menyimpang di ponpes,” kata Syopyan.  Seluruh ponpes di Tarakan saat ini memiliki lembaga formal yang terdaftar di Kemenag maupun Dinas Pendidikan Tarakan. Data nama ponpes hingga pengajar dan nama peserta didik juga wajib masuk di sistem informasi Kemenag yang terintegrasi dengan Kementerian Agama.  “Pesantren yang ada di Tarakan ini mempunyai lembaga pendidikan formal baik yang ada di bawah naungan Kemenag maupun Dinas Pendidikan. Ada satu aplikasi sistem pendataan yang harus mereka input, baik jumlah santri, nama santri, nama pengajar. Diperbarui setiap smester,” pungkasnya. (*)

TARAKAN - Menurut data kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan, saat ini terdapat 13 pondok pesantren (ponpes) yang sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kemenag memastikan, seluruh ponpes diawasi secara ketat mulai dari proses awal perizinan hingga operasionalnya. "Dalam prosesnya tentu kita memastikan lembaga pesantren itu benar benar sesuai ketentuan. Artinya tidak terafiliasi apakah itu radikalisme, apalagi terorisme dan lain sebagainya. Dalam proses pendirian pun kami pastikan dulu, dari sisi ajaran yang akan diajarkan sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Kantor Kemenag Tarakan, Syopyan. Pengawasan terhadap kegiatan belajar mengajar juga dilakukan guna memastikan materi kurikulum yang diajarkan sudah sesuai ketentuan. Kemenag juga memiliki seksi khusus untuk melakukan pengawasan kegiatan ponpes di Tarakan. "Kami di kemenag itu ada satu seksi, namanya seksi pendidikan islam. Bidangnya adalah terkait dengan ponpes. Tugasnya para pengawas kita untuk memastikan dari sisi kurikulum, cara mengajar dan lain sebagainya," terang Syopyan. Kemenag Tarakan menegaskan, kegiatan ponpes harus sesuai dengan syariat Ahlussunnah Wal Jamaah. Pengawasan terhadap para pengajar ponpes juga turut dilakukan, guna memastikan seluruh kegiatan ponpes berjalan dengan baik. "Kami memastikan pengajar di ponpes juga mengajarkan yang sesuai dengan syariat kita. Seandainya kita temukan maka akan kami lakukan pembinaan. Syarat pendirian ponpes itu adalah pahamnya ahlussunnah wal jamaah," imbuh Syopyan. Khusus untuk pengajar dari luar negeri, Kemenag Tarakan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi. "Pengajar dari luar negeri itu dipastikan dulu dari sisi keimigrasiannya. Tentu masyarakat juga bisa melaporkan misalnya ada hal tertentu yang dianggap menyimpang di ponpes," kata Syopyan. Seluruh ponpes di Tarakan saat ini memiliki lembaga formal yang terdaftar di Kemenag maupun Dinas Pendidikan Tarakan. Data nama ponpes hingga pengajar dan nama peserta didik juga wajib masuk di sistem informasi Kemenag yang terintegrasi dengan Kementerian Agama. "Pesantren yang ada di Tarakan ini mempunyai lembaga pendidikan formal baik yang ada di bawah naungan Kemenag maupun Dinas Pendidikan. Ada satu aplikasi sistem pendataan yang harus mereka input, baik jumlah santri, nama santri, nama pengajar. Diperbarui setiap smester," pungkasnya. (*)

Wujudkan Lapas Bersinar, Jalin Kerjasama Dengan RSUD dr Jusuf SK Edukasi Narkoba ke Warga Binaan

Wujudkan Lapas Bersinar, Jalin Kerjasama Dengan RSUD dr Jusuf SK Edukasi Narkoba ke Warga Binaan

Discussion about this post

Popular Post

  • IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kaltim, Tekankan Target Percepatan Menyambut Ibu Kota Politik 2028

    IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kaltim, Tekankan Target Percepatan Menyambut Ibu Kota Politik 2028

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemkab Bulungan Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kerukunan Melalui Safari Natal di Bunyu, Wabup : “Safari Natal adalah Cerminan Sukacita Bersama”

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Upacara Parade Hari Armada RI Tahun 2025 Digelar di Tugu Dwikora Nunukan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Lepas Disability Fun Walk, Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Inklusif

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Hadiri Pelantikan TP-PKK dan Bunda PAUD Kecamatan-Kelurahan, Tekankan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kaltim, Tekankan Target Percepatan Menyambut Ibu Kota Politik 2028

IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kaltim, Tekankan Target Percepatan Menyambut Ibu Kota Politik 2028

06/12/2025
Pemkab Bulungan Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kerukunan Melalui Safari Natal di Bunyu, Wabup : “Safari Natal adalah Cerminan Sukacita Bersama”

Pemkab Bulungan Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kerukunan Melalui Safari Natal di Bunyu, Wabup : “Safari Natal adalah Cerminan Sukacita Bersama”

06/12/2025
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.