• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Pengusaha Ditipu Ratusan Juta, Dijanjikan Dapat Paket Proyek

by Administrator
19/07/2024
in Tarakan
A A
Pengusaha Ditipu Ratusan Juta, Dijanjikan Dapat Paket Proyek

TARAKAN – Seorang pengusaha dari PT Yusin Karya Gemilang menjadi korban penipuan oleh seseorang inisial AA. Melalui kuasa hukumnya Mukhlis Ramlan, korban resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Tarakan atas dugaan penggelapan dan penipuan.

“17 Mei 2023 kita telah melaporkan seseorang inisial AA ke Polres Tarakan, atas dugaan Pasal 372 penggelapan dan Pasal 378 penipuan,” terang Mukhlis Ramlan.

Baca Juga

Wali Kota Tarakan : Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

EWU Run 2026 Libatkan 1.200 Peserta, Dorong Kebersamaan dan Ekonomi Daerah

Wali Kota Khairul Lepas 1.200 Peserta EWU Fun Run 2026

Kronologisnya bermula saat terjadi pertemuan antara korban dan terlapor inisial AA pada Februari dan Maret 2022 lalu. Saat itu korban dijanjikan untuk dibantu mendapatkan paket kegiatan dari APBD.

“Februari dan Maret 2022, itu bertemu beberapa kali dengan klien kami menawarkan suatu pekerjaan. Kenapa klien kita yakin karena dia di-approve oleh seseorang yang pernah berkuasa di Tarakan,” jelas Mukhlis.

Setelah bertemu dengan terlapor AA, korban pun secara bertahap mengirimkan sejumlah uang dengan nominal berbeda. Yakni untuk keperluan tiket pesawat, serta ongkos untuk pengurusan dokumen untuk paket kegiatan dari APBN hingga APBD.

“Secara bertahap klien kami mengirimkan dana, katanya mau ngurus APBN Jakarta, katanya mau ngurus APBD di provinsi dan kabupaten kota, lalu mengirim total senilai Rp 554 juta. di pertengahan 2023, begitu diminta pertanggungjawaban, sudah lost kontak bahkan mengganti nomor HP,” ujar Mukhlis.

Melalui laporan yang dilayangkan ke Polres Tarakan, Mukhlis Ramlan berharap, beberapa oknum lain yang juga melakukan penipuan terhadap kliennya untuk dapat kooperatif. Sebab selain terlapor AA, klien Mukhlis Ramlan juga menerima tindakan penipuan dari sejumlah pihak lainnya.

“Beberapa kasus yang kita terima memang banyak pihak yang sudah kita sampaikan somasi terbuka. Siapapun yang menggunakan dana dari klien kami dengan janji pekerjaan, dengan jani bisa memberikan paket kegiatan, maka kami imbau dan ingatkan untuk mengembalikan dana klien kami. Sampai hari ini tidak ada pekerjaan yang dimaksud,” tegas Mukhlis. (*)

Related Posts

Wali Kota Tarakan : Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

Wali Kota Tarakan : Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

by Rengga Kozazih
14/09/2026
0

Tarakan – Upaya Pemerintah Kota Tarakan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas terus menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan daerah....

EWU Run 2026 Libatkan 1.200 Peserta, Dorong Kebersamaan dan Ekonomi Daerah

EWU Run 2026 Libatkan 1.200 Peserta, Dorong Kebersamaan dan Ekonomi Daerah

by Rengga Kozazih
13/09/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 1.200 peserta mengikuti EWU Run 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-18 PT Etam...

Wali Kota Khairul Lepas 1.200 Peserta EWU Fun Run 2026

Wali Kota Khairul Lepas 1.200 Peserta EWU Fun Run 2026

by Rengga Kozazih
13/09/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 1.200 peserta mengikuti EWU Fun Run 2026 yang digelar di Kota Tarakan, Minggu (13/9/2026). Kegiatan olahraga yang...

Pemkot Tarakan Gelar Sholat Istisqa

Pemkot Tarakan Gelar Sholat Istisqa

by Rengga Kozazih
13/09/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan bersama jajaran Forkopimda dan aparatur sipil negara menggelar Sholat Istisqa di halaman Masjid Islamic Center...

Forki Tarakan Optimistis Raih Emas

Forki Tarakan Optimistis Raih Emas

by Rengga Kozazih
11/09/2026
0

TARAKAN – Pengurus Kota Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Tarakan optimistis mampu meraih prestasi terbaik pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov)...

Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Penyaluran Bantuan Karhutla

Wakil Wali Kota Tarakan Hadiri Penyaluran Bantuan Karhutla

by Rengga Kozazih
11/09/2026
0

TARAKAN – Upaya membantu masyarakat menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat dukungan dari sektor swasta. FIF Group Cabang...

Next Post
Nurhasan Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD HNSI Kaltara

Nurhasan Terpilih Secara Aklamasi Pimpin DPD HNSI Kaltara

Momentum Hari Anak Nasional, 4 Anak Binaan Lapas Tarakan Terima PMP

Momentum Hari Anak Nasional, 4 Anak Binaan Lapas Tarakan Terima PMP

Tarakan – Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan Penyerahan Masa Pidana (PMP) HAN secara simbolis dipimpin langsung oleh Kepala Sutarno didampingi jajaran pejabat struktural bertempat di ruang kunjungan, Selasa (23/07).  PMP HAN I diberikan kepada 04 orang anak binaan yang dinyatakan telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Hal ini merujuk pada implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat,  Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.   Pada kesempatan ini, Kalapas Sutarno membacakan amanat Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly bahwasanya PMP HAN ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak binaan selama menjalani masa pidana.  “Semua anak binaan berhak atas hak dasar dan hak bersyarat yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Hak dasar antara lain hak beribadah, mendapatkan perawatan kesehatan, dan memperoleh pendidikan. sedangkan hak bersyarat salah satunya adalah Pengurangan Masa Pidana (PMP). Hal ini merupakan salah satu bentuk PMP atas dasar kemanusaiaan dimana anak binaan adalah aset negara yang selalu diupayakan kepentingan terbaik demi tumbuh kembangnya, dan semua disini sepakat bahwa tumbuh kembang anak binaan yang terbaik adalah berada di dekat orang tuanya maupun lingkungan asalnya”, ucap Kalapas membacakan sambutan Menkumham.  Di momen Peringatan HAN 2024 dengan Tema ” Anak Terlindungi Indonesia Maju” Jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan senantiasa berkomitmen dalam memenuhi seluruh hak para warga binaan maupun anak binaan. Ini menjadi gambaran bahwa Lapas Tarakan secara konsisten menjalankan tugas fungsi (Tusi) Pemasyarakatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan. (*)

Tarakan - Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan Penyerahan Masa Pidana (PMP) HAN secara simbolis dipimpin langsung oleh Kepala Sutarno didampingi jajaran pejabat struktural bertempat di ruang kunjungan, Selasa (23/07). PMP HAN I diberikan kepada 04 orang anak binaan yang dinyatakan telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Hal ini merujuk pada implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Pada kesempatan ini, Kalapas Sutarno membacakan amanat Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly bahwasanya PMP HAN ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak binaan selama menjalani masa pidana. "Semua anak binaan berhak atas hak dasar dan hak bersyarat yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Hak dasar antara lain hak beribadah, mendapatkan perawatan kesehatan, dan memperoleh pendidikan. sedangkan hak bersyarat salah satunya adalah Pengurangan Masa Pidana (PMP). Hal ini merupakan salah satu bentuk PMP atas dasar kemanusaiaan dimana anak binaan adalah aset negara yang selalu diupayakan kepentingan terbaik demi tumbuh kembangnya, dan semua disini sepakat bahwa tumbuh kembang anak binaan yang terbaik adalah berada di dekat orang tuanya maupun lingkungan asalnya", ucap Kalapas membacakan sambutan Menkumham. Di momen Peringatan HAN 2024 dengan Tema " Anak Terlindungi Indonesia Maju" Jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan senantiasa berkomitmen dalam memenuhi seluruh hak para warga binaan maupun anak binaan. Ini menjadi gambaran bahwa Lapas Tarakan secara konsisten menjalankan tugas fungsi (Tusi) Pemasyarakatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan. (*)

Discussion about this post

Popular Post

  • Wali Kota Tarakan : Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

    Wali Kota Tarakan : Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • EWU Run 2026 Libatkan 1.200 Peserta, Dorong Kebersamaan dan Ekonomi Daerah

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Wali Kota Khairul Lepas 1.200 Peserta EWU Fun Run 2026

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Pemkot Tarakan Gelar Sholat Istisqa

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Fantastis, dokter Muda Lulusan Unhas Serahkan Panai’ dan Hadiah Senilai Rp 2,2 Miliar

    345 shares
    Share 138 Tweet 86
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Wali Kota Tarakan : Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

Wali Kota Tarakan : Pelayanan Masyarakat Jadi Prioritas

14/09/2026
EWU Run 2026 Libatkan 1.200 Peserta, Dorong Kebersamaan dan Ekonomi Daerah

EWU Run 2026 Libatkan 1.200 Peserta, Dorong Kebersamaan dan Ekonomi Daerah

13/09/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.