• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Lulik Hariyadi: Koperasi Kami Tak Pernah Rugikan Orang Lain

by Arif Rusman
04/11/2026
in Hukum & Kriminal
A A
Lulik Hariyadi: Koperasi Kami Tak Pernah Rugikan Orang Lain

TARAKAN – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Tarakan yang menolak seluruh permohonan praperadilan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Usaha diterima dengan sikap lapang dada oleh Ketua KSP Mitra Usaha, Lulik Hariyadi. Ia memilih tetap kooperatif dan melihat proses hukum yang sedang berjalan sebagai cobaan sekaligus sarana introspeksi diri.

Dalam perbincangan santai usai putusan, Lulik menegaskan komitmennya untuk menghormati setiap tahapan hukum.

Baca Juga

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Desak Transparansi di Pokok Perkara

Polda Kaltara Nyatakan Bukti Sudah Cukup, Sidang Praperadilan KSP Mitra Usaha Segera ke Tahap Kesimpulan

Legalitas Penggeledahan Dipertanyakan, KSP Mitra Usaha Ajukan Replik di PN Tarakan

“Saya tetap berbesar hati menerima apapun itu putusan hakim. Selama satu minggu, mulai dari Senin ke Selasa, kita sidang setiap hari, saya tetap menerima apapun itu putusan hakim,” ujarnya dengan nada tenang.

Ia mengaku selalu hadir memenuhi panggilan sidang tanpa sekali pun absen. Bagi Lulik, dinamika ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan ujian hidup yang mendorongnya menjadi pribadi lebih baik.

“Ini cobaan. Saya ambil sebagai sarana introspeksi agar ke depan bisa lebih baik lagi,” katanya.

Lulik juga menyinggung latar belakang persoalan yang bermula dari mantan kasir koperasi bernama Rani. Menurutnya, Rani sempat membuka usaha lain di luar koperasi. Namun ia menekankan bahwa operasional KSP Mitra Usaha selama ini murni menjalankan fungsi simpan pinjam berdasarkan kesepakatan antara anggota.

“Bahwasanya saya sampai saat ini, apa yang dilakukan koperasi tidak pernah merugikan orang lain. Yang kami lakukan adalah murni usaha, ada kesepakatan perjanjian antara peminjam dan yang meminjami,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pembukuan resmi koperasi yang turut disita aparat tidak menunjukkan adanya praktik penghimpunan dana ilegal di luar prosedur perkoperasian.

Meski menerima putusan, Lulik mengakui ada beberapa hal prosedural yang mengganjal di hatinya. Ia membandingkan penanganan kasusnya dengan perkara lain yang menurutnya secara nyata merugikan orang lain, namun tidak sampai digerebek atau disita.

“Yang nyata-nyata merugikan orang lain tidak dilakukan penggeledahan, tidak dilakukan penyitaan. Nah, ini yang perlu digarisbawahi,” tuturnya.

KSP Mitra Usaha sendiri resmi menghentikan seluruh aktivitasnya pada 25 September 2026, bertepatan dengan hari penggeledahan, dan menutup usahanya pada 1 Oktober 2026.

Meski lembaga yang dipimpinnya sudah tidak beroperasi, Lulik memastikan dirinya tetap siap hadir jika dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan di tingkat pokok perkara.

“Saya akan tetap kooperatif. Kebenaran dan keadilan yang seadil-adilnya saya harapkan bisa ditegakkan melalui pokok perkara yang tengah berjalan,” ujarnya menutup perbincangan.

Dengan sikap tenang dan beritikad baik, Lulik Hariyadi memilih fokus menghadapi proses hukum selanjutnya. Ia berharap semua fakta dapat terungkap secara transparan dan adil di Kota Tarakan. (*)

Related Posts

Polda Kaltara Dinilai Belum Jawab Persoalan Inti, Kuasa Hukum Siapkan Replik Praperadilan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Desak Transparansi di Pokok Perkara

by Arif Rusman
04/11/2026
0

TARAKAN – Pengadilan Negeri (PN) Tarakan secara resmi menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra...

Polda Kaltara Nyatakan Bukti Sudah Cukup, Sidang Praperadilan KSP Mitra Usaha Segera ke Tahap Kesimpulan

Polda Kaltara Nyatakan Bukti Sudah Cukup, Sidang Praperadilan KSP Mitra Usaha Segera ke Tahap Kesimpulan

by Arif Rusman
30/10/2026
0

TARAKAN – Sidang praperadilan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Usaha di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan memasuki tahap akhir. Pada sidang...

Polda Kaltara Pertahankan Keabsahan Penyidikan dan Penyitaan KSP Mitra Usaha

Legalitas Penggeledahan Dipertanyakan, KSP Mitra Usaha Ajukan Replik di PN Tarakan

by Arif Rusman
28/10/2026
0

TARAKAN – Legalitas penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan penyidik Polda Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menjadi sorotan dalam sidang praperadilan di...

Polda Kaltara Pertahankan Keabsahan Penyidikan dan Penyitaan KSP Mitra Usaha

Polda Kaltara Pertahankan Keabsahan Penyidikan dan Penyitaan KSP Mitra Usaha

by Arif Rusman
27/10/2026
0

TARAKAN – Polda Kalimantan Utara menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Usaha di...

Polda Kaltara Dinilai Belum Jawab Persoalan Inti, Kuasa Hukum Siapkan Replik Praperadilan

Polda Kaltara Dinilai Belum Jawab Persoalan Inti, Kuasa Hukum Siapkan Replik Praperadilan

by Arif Rusman
27/10/2026
0

TARAKAN – Jawaban Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam sidang praperadilan KSP Mitra Usaha dinilai belum menjawab sejumlah persoalan yang diajukan...

KSP Mitra Usaha Ajukan Praperadilan, Persoalkan Prosedur Penggeledahan dan Penyitaan Ditreskrimsus Polda Kaltara

KSP Mitra Usaha Ajukan Praperadilan, Persoalkan Prosedur Penggeledahan dan Penyitaan Ditreskrimsus Polda Kaltara

by Arif Rusman
26/10/2026
0

TARAKAN – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Usaha menempuh jalur praperadilan untuk menguji keabsahan tindakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan...

Next Post
Polda Kaltara Dinilai Belum Jawab Persoalan Inti, Kuasa Hukum Siapkan Replik Praperadilan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Desak Transparansi di Pokok Perkara

Discussion about this post

Popular Post

  • Polda Kaltara Dinilai Belum Jawab Persoalan Inti, Kuasa Hukum Siapkan Replik Praperadilan

    Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Desak Transparansi di Pokok Perkara

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Lulik Hariyadi: Koperasi Kami Tak Pernah Rugikan Orang Lain

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wakil Wali Kota Harap Sertijab Danyonif 613 Perkuat Sinergi TNI dan Pemkot Tarakan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Ketua RT Diminta Aktif Salurkan Aspirasi Pembangunan ke DPRD

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Umar Rafiq Serap Aspirasi Warga Lingkas Ujung Melalui Reses

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Polda Kaltara Dinilai Belum Jawab Persoalan Inti, Kuasa Hukum Siapkan Replik Praperadilan

Kuasa Hukum KSP Mitra Usaha Desak Transparansi di Pokok Perkara

04/11/2026
Lulik Hariyadi: Koperasi Kami Tak Pernah Rugikan Orang Lain

Lulik Hariyadi: Koperasi Kami Tak Pernah Rugikan Orang Lain

04/11/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.