TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., memimpin acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Bertempat di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota Tarakan, acara ini menandai pengangkatan 83 PPPK dan pelantikan 13 PNS baru di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Sebanyak 83 PPPK yang menerima SK terdiri dari 53 orang pada jabatan fungsional dan 30 orang pada jabatan pelaksana. Penyerahan SK ini juga menandai perubahan status dari Pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi PPPK.
Sementara itu, 13 PNS yang dilantik terdiri dari 2 orang pada jabatan fungsional dan 11 orang pada jabatan pelaksana. Acara ini turut diisi dengan pengambilan sumpah jabatan bagi para PNS baru.
Dalam sambutannya, Wali Kota Khairul menegaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap pegawai wajib menjunjung tinggi disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah.
“Pengangkatan ini adalah kepercayaan yang harus dijaga. Saya harap para PPPK dan PNS baru dapat meningkatkan semangat kerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Khairul menambahkan bahwa kinerja ASN menjadi dasar penilaian untuk pemberian Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Oleh karena itu, ia mendorong para ASN untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.
“Birokrasi saat ini berada di bawah sorotan publik. Kualitas pelayanan harus terus ditingkatkan agar kepercayaan masyarakat terjaga,” tegasnya.
Wali Kota juga berpesan agar para ASN baru berkontribusi dalam memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan.
“Dengan kehadiran ASN baru, kami berharap ada energi segar untuk mendukung pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Khairul. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post