• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Kaltara

Overkapasitas Lapas Tarakan Diredam, 1085 Narapidana Usul Remisi

by Arif Rusman
18/07/2026
in Kaltara
A A
Overkapasitas Lapas Tarakan Diredam, 1085 Narapidana Usul Remisi

TARAKAN – Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026, Lapas Kelas II A Tarakan mengajukan usulan pengurangan masa pidana (remisi) bagi 1085 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Selain itu, lembaga pemasyarakatan ini juga mengusulkan pemberian amnesti kepada 27 warga binaan.

Kepala Lapas Kelas II A Tarakan, Jupri, menyampaikan saat ini total penghuni Lapas Tarakan mencapai 1341 orang, terdiri dari 1085 narapidana dan 256 tahanan.

Baca Juga

Gelar Dzikir Jum’at Rutin, Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara

IKM Kaltara Dukung Pelaporan Abu Janda ke Bareskrim

“Dalam rangka memperingati hari 17 Agustus di tahun 2026 ini, Lapas Kelas II A Tarakan mengusulkan pengurangan masa pidana atau remisi untuk sekitar 1085 orang narapidana,” ujar Jupri.

Menurut Jupri, usulan remisi ini telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Sementara itu, untuk amnesti, pihaknya mengusulkan 27 WBP. Namun, setelah verifikasi, hanya 18 orang yang memenuhi kriteria.

Kriteria utama penerima amnesti yang diusulkan adalah terpidana dengan sisa pidana satu tahun atau 12 bulan ke bawah. Kebijakan ini sejalan dengan surat edaran Kementerian Hukum dan HAM yang menekankan aspek kemanusiaan dan kebangsaan.

Pemerintah pusat tengah mempersiapkan pemberian amnesti secara lebih luas dalam rangka HUT RI ke-81. Kebijakan ini dibagi menjadi kategori Kemanusiaan dan Kebangsaan, dengan prioritas bagi narapidana yang memenuhi syarat ketat, seperti bukan bandar narkotika, bukan residivis, serta memiliki kondisi kesehatan khusus atau latar belakang tertentu.

Jupri berharap usulan remisi dan amnesti ini segera terealisasi. Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu upaya konkret mengatasi masalah overkapasitas di Lapas Tarakan.

“Harapan kita semoga remisi yang kita usulkan dan juga amnesti yang kita usulkan itu bisa segera terealisasi. Sehingga salah satu upaya untuk mengurangi overkapasitas adalah pemberian amnesti dengan pemberian pengurangan masa pidana,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah. Setelah bebas, para warga binaan diharapkan dapat diterima kembali di masyarakat, mendapatkan pekerjaan yang layak, serta tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.

“Butuh dukungan dari pemerintah daerah juga sehingga ketika warga binaan itu bebas, bisa diterima di tengah-tengah masyarakat, kemudian juga harapan saya tidak melakukan kejahatan lagi. Bisa mendapatkan pekerjaan yang layak dan bisa diterima baik kepada keluarganya,” ungkap Jupri.

Proses remisi diperkirakan akan lebih dulu terealisasi, sementara amnesti memerlukan proses lebih panjang karena harus melalui rekomendasi Kementerian Hukum dan HAM hingga keputusan Presiden.

Dengan total 1341 penghuni saat ini, realisasi remisi dan amnesti diharapkan dapat memberikan ruang pernapasan bagi Lapas Tarakan sekaligus memberikan kesempatan kedua bagi narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif. (*)

Related Posts

Gelar Dzikir Jum’at Rutin, Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan

Gelar Dzikir Jum’at Rutin, Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan

by Arif Rusman
07/07/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan secara rutin menyelenggarakan kegiatan Dzikir Akbar Jum'at bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)...

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara

Air Bersih untuk Rakyat, Kado Nyata HUT Bhayangkara ke-80 dari Polda Kaltara

by Arif Rusman
25/06/2026
0

TARAKAN - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memilih cara yang berbeda untuk merayakannya:...

IKM Kaltara Dukung Pelaporan Abu Janda ke Bareskrim

IKM Kaltara Dukung Pelaporan Abu Janda ke Bareskrim

by Rengga Kozazih
02/06/2026
0

DPW Ikatan Keluarga Minang Provinsi Kalimantan Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (DPP...

Rehabilitasi Pemasyarakatan Lapas Tarakan Capai Hasil Positif

Rehabilitasi Pemasyarakatan Lapas Tarakan Capai Hasil Positif

by Arif Rusman
06/05/2026
0

TARAKAN – Upaya mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba terus digalakkan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerja sama...

Tindak Lanjut Polemik PHK, Komisi I DPRD Tarakan Datangi PT Meris Abadi Jaya

Tindak Lanjut Polemik PHK, Komisi I DPRD Tarakan Datangi PT Meris Abadi Jaya

by Arif Rusman
06/05/2026
0

TARAKAN — Komisi I DPRD Tarakan melakukan kunjungan kerja langsung ke PT Meris Abadi Jaya, Rabu (6/5/2026). Kunjungan ini menjadi...

PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Tanggung Jawab Kompensasi 70 Pekerja

PT Meris Abadi Jaya Tegaskan Tanggung Jawab Kompensasi 70 Pekerja

by Arif Rusman
06/05/2026
0

TARAKAN — PT Meris Abadi Jaya menyatakan kesiapan membayarkan kompensasi kepada seluruh pekerja yang tidak diperpanjang kontraknya. Langkah ini menyusul...

Next Post
Nobar Tarakan Hibot Buka Pendaftaran Doorprize

Nobar Tarakan Hibot Buka Pendaftaran Doorprize

Discussion about this post

Popular Post

  • Nobar Tarakan Hibot Buka Pendaftaran Doorprize

    Nobar Tarakan Hibot Buka Pendaftaran Doorprize

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Overkapasitas Lapas Tarakan Diredam, 1085 Narapidana Usul Remisi

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tarakan Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SMPN 1 Tarakan Siap Mulai KBM Normal

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Hadiah Utama Siap Dibagikan di Nobar Final

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Nobar Tarakan Hibot Buka Pendaftaran Doorprize

Nobar Tarakan Hibot Buka Pendaftaran Doorprize

18/07/2026
Overkapasitas Lapas Tarakan Diredam, 1085 Narapidana Usul Remisi

Overkapasitas Lapas Tarakan Diredam, 1085 Narapidana Usul Remisi

18/07/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.