TANJUNG SELOR – Rombongan Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026. Kedatangan rombongan disambut jajaran Polda Kalimantan Utara dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Markas Polda Kaltara,
Sebelum tiba di Mapolda Kaltara, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Agus Wijayanto menjemput langsung rombongan Komisi III DPR RI di Bandar Udara Kalimarau, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kapolda kemudian mendampingi perjalanan rombongan menuju Markas Polda Kaltara.
Sesampainya di Mapolda Kaltara, rombongan disambut Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf bersama seluruh Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara serta unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Utara.
Prosesi penyambutan berlangsung hangat dengan diawali pengalungan syal sebagai bentuk penghormatan kepada para tamu, yang dilanjutkan penampilan tarian adat Dayak sebagai wujud pelestarian budaya lokal. Setelah itu, kegiatan berlanjut dengan sesi perkenalan dan silaturahmi antara anggota Komisi III DPR RI bersama pimpinan instansi penegak hukum di Kalimantan Utara, meliputi jajaran Polda Kaltara, Kejaksaan, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Tim Komisi III DPR RI, Rikwanto dari Fraksi Partai Golkar. Turut mendampingi dalam rombongan, yakni I Wayan Sudirta, Gilang Dhielafararez, Agung Widyantoro, Bob Hasan, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman, Lola Nerlia Oktavia, Endang Agustina, Hinca I.P. Pandjaitan XIII, serta Sekretaris Tim Susi Daryati bersama tenaga ahli dan staf Sekretariat Komisi III DPR RI.
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari daerah, meninjau pelaksanaan tugas dan kinerja penegakan hukum, serta memperkuat sinergi kemitraan antara Komisi III DPR RI dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait di Provinsi Kalimantan Utara. Selain itu, agenda ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki karakteristik strategis. (RF)










Discussion about this post