TARAKAN – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara, melakukan razia mendadak di kamar-kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/11) malam. Dalam operasi itu, petugas menyita sejumlah barang terlarang, termasuk senjata tajam rakitan, terminal listrik, dan korek api gas.
Razia yang melibatkan puluhan petugas pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP).
Kegiatan dimulai dengan apel gabungan, pemeriksaan badan terhadap para narapidana, dan pengarahan di setiap blok hunian, sebelum dilanjutkan penggeledahan menyeluruh di semua sudut kamar.
Menurut KPLP, razia ini merupakan bagian dari program intensif deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus implementasi 13 Program Akselerasi yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, khususnya poin pemberantasan peredaran narkoba dan berbagai modus penipuan di dalam lapas serta rutan.
Ia menambahkan, razia rutin semacam ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas Tarakan “Zero Halinar”, zero handphone, zero pungutan liar, dan zero narkoba.
Meski menemukan senjata tajam rakitan dan barang-barang berbahaya lainnya, petugas menyatakan tidak menemukan bukti adanya peredaran narkotika atau obat-obatan terlarang dalam razia malam itu.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, mengapresiasi kinerja seluruh jajaran.
“Semoga razia rutin ini terus menjaga situasi Lapas Tarakan tetap aman, tertib, dan kondusif, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Jupri.
“Kita semua punya tanggung jawab bersama agar lapas ini semakin baik ke depannya,” tandasnya. (*)
Reporter : Arif Rusman










Discussion about this post