TARAKAN – Komisi I DPRD Kota Tarakan menekankan pentingnya penguatan sarana, prasarana, serta kesiapan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (PMK) dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut dibahas dalam rapat kerja Komisi I DPRD Kota Tarakan bersama Satpol PP dan PMK yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tarakan, pada beberapa waktu lalu. Pertemuan ini turut membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, menyampaikan bahwa kecepatan dalam menangani kondisi darurat, khususnya kebakaran, harus menjadi perhatian utama. Menurutnya, keterlambatan penanganan dapat memperbesar kerugian yang dialami masyarakat.
“Dalam menghadapi situasi darurat, kecepatan penanganan harus menjadi prioritas. Jangan sampai keterlambatan respons justru menyebabkan kerugian masyarakat semakin besar, padahal hal tersebut dapat diminimalkan melalui kesiapan personel dan peralatan yang memadai,” ujar Adyansa.
Selain penguatan fasilitas operasional, Komisi I juga mendorong peningkatan koordinasi antara PMK, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi teknis lainnya. Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar setiap laporan kejadian dapat segera ditindaklanjuti secara tepat dan efektif.
Adyansa menilai, masyarakat membutuhkan kehadiran petugas yang sigap ketika menghadapi keadaan darurat, tanpa harus memikirkan kewenangan instansi yang menangani. Oleh sebab itu, kesiapan armada dan personel PMK harus terus dijaga agar mampu merespons berbagai laporan masyarakat.
“Ketika terjadi keadaan darurat, masyarakat tentu berharap petugas bisa segera datang memberikan pertolongan. Karena itu, armada dan personel harus selalu dalam kondisi siap siaga agar penanganan di lapangan dapat dilakukan secepat mungkin,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kota Tarakan juga mengingatkan internal PMK agar rutin melakukan evaluasi dan memperkuat sinergi dengan instansi terkait. Dengan komunikasi yang baik serta koordinasi yang terarah, petugas diharapkan dapat segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan sekaligus menyelaraskan langkah penanganan di lapangan.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kedaruratan, meminimalkan risiko kerugian masyarakat, serta memperkuat perlindungan bagi warga Kota Tarakan. (RF)








Discussion about this post