TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan terus berupaya meningkatkan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, salah satunya melalui kerja sama dengan hampir seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kota Tarakan.
Kepala Disdukcapil Kota Tarakan, Hery Purwono, mengatakan kerja sama tersebut melibatkan berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas, rumah sakit, hingga bidan. Kolaborasi ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir.
Melalui kerja sama tersebut, masyarakat mendapatkan kemudahan dalam pengurusan akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) baru setelah kelahiran anak. Langkah ini diharapkan dapat membuat proses pengurusan dokumen menjadi lebih praktis dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
“Melalui kerja sama dengan hampir seluruh fasilitas kesehatan di Kota Tarakan, baik puskesmas, rumah sakit, maupun bidan, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir, seperti akta kelahiran dan Kartu Keluarga baru. Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap pelayanan bisa lebih mudah dijangkau sehingga setiap anak dapat segera memperoleh dokumen kependudukan,” ujar Hery Purwono.
Ia menjelaskan, sinergi antara Disdukcapil dan fasilitas kesehatan menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sekaligus mendorong pemenuhan hak administrasi setiap anak sejak lahir.
Disdukcapil Kota Tarakan berharap kerja sama ini dapat terus berjalan secara optimal sehingga cakupan kepemilikan dokumen kependudukan semakin meningkat. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat merasakan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efektif.
Melalui upaya tersebut, Disdukcapil Kota Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat. (RF)








Discussion about this post