.TARAKAN – Pada insiden penikaman narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, RSUD dr Jusuf SK mengungkap penyebab kematiannya. Dari sisi medis, korban mengalami pendarahan hebat yang menjadi fokus penanganan tim rumah sakit.
Direktur RSUD dr. Jusuf SK, dr. Budi Aziz B, Sp.PK, menjelaskan bahwa korban tiba di Unit Gawat Darurat (UGD) sekitar pukul 16.43 WITA dalam kondisi tidak sadarkan diri, namun masih menunjukkan tanda-tanda vital.
“Korban mengalami luka tusuk di dada kiri dengan pendarahan aktif. Luka tersebut diperkirakan sedalam 6 cm dan kemungkinan menembus jantung,” ujarnya.
Tim medis segera melakukan penanganan darurat untuk mengatasi pendarahan dan menstabilkan kondisi pasien.
Namun, korban mengalami kejang selama perawatan dan dinyatakan meninggal pada pukul 18.20 WITA.
“Pemeriksaan awal hanya dilakukan secara eksternal. Untuk memastikan penyebab kematian, diperlukan autopsi guna mengevaluasi kerusakan organ dalam, khususnya jantung,” tambah dr. Budi.
Menurut dr. Budi, luka tusuk di dada kiri berpotensi menyebabkan cedera fatal karena kedekatannya dengan organ vital seperti jantung dan paru-paru.
Namun, tanpa autopsi, penyebab pasti kematian belum dapat disimpulkan.
“Autopsi akan memberikan gambaran jelas apakah luka tersebut benar-benar mengenai jantung atau ada faktor lain, seperti perdarahan internal yang masif,” jelasnya.
Terkait prosedur autopsi, dr. Budi menegaskan bahwa keputusan untuk melakukannya bergantung pada permintaan resmi dari kepolisian atas persetujuan keluarga korban.
“Saat ini, kami baru melakukan visum luar. Autopsi memerlukan prosedur hukum yang jelas,” katanya. (*)
Reporter : Arif Rusman










Discussion about this post