TARAKAN – Keluarga korban penikaman yang tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, mendatangi Polres Tarakan pada Senin (29/9/2025) untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu (24/9/2025).
Korban berinisial AT, dan keluarga didampingi oleh penasihat hukum mereka, Alif Putra Pratama.
Alif menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan pembaruan dari Kepala Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Tarakan terkait penyelidikan kasus tersebut.
“Kami bersama kakak, paman, dan sepupu almarhum ingin mengetahui hasil perkembangan penyelidikan,” ujar Alif kepada wartawan, Senin (29/9).
Menurut keterangan polisi, gelar perkara telah dilakukan, dan pelaku berinisial AB telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, keluarga korban juga menyerahkan bukti baru berupa tangkapan layar percakapan atau pesan singkat yang dikirim korban kepada keluarganya sehari sebelum kejadian, pada Selasa (23/9/2025).
“Bukti pesan itu diharapkan dapat mengungkap motif lain atau keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” kata Alif.
Pesan tersebut menyebutkan adanya dugaan ancaman terkait utang sebesar Rp 1.500.000, yang menurut korban bisa berujung pada pembunuhan jika tidak diselesaikan.
Namun, Alif mengungkapkan bahwa penyidik belum menerima bukti tersebut sebelumnya.
“Kami serahkan tiga lembar bukti pesan yang mengarah pada seseorang yang mungkin turut terlibat dalam pembunuhan,” tambahnya.
Keluarga juga berencana menghadirkan dua saksi yang menerima pesan ancaman langsung dari korban.
Mengenai bagaimana korban dapat berkomunikasi dari dalam lapas, keluarga menduga korban menggunakan sarana seperti warung telepon (wartel) atau nomor baru yang tidak dikenali keluarga.
“Almarhum sendiri yang mengirim pesan kepada keluarga untuk meminta bantuan menyelesaikan masalah utang-piutang,” jelas Alif.
Meski dugaan awal mengarah pada motif utang-piutang, Alif menegaskan bahwa penyidik masih mendalami kemungkinan motif lain.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah murni karena utang atau ada faktor lain,” ujarnya.
Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan secara transparan dan adil. “Kami ingin keadilan ditegakkan secara profesional bagi almarhum dan keluarga,” tutup Alif.
Penyelidikan kasus ini masih berlangsung, dengan polisi terus menggali motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. (*)
Reporter : Arif Rusman










Discussion about this post