Tarakan – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara bersama tim gabungan melakukan razia narkotika di Kota Tarakan pada Jumat 7 November 2025. Operasi ini dilakukan di 2 titik, yaitu Kelurahan Juata Permai dan Selumit Pantai yang merupakan kawasan rawan terhadap peredaran narkotika.
Brigjen Pol Tatar Nugroho selaku Kepala BNNP Kaltara. menjelaskan NNP Kaltara bersama tim gabungan melakukan operasi dalam rangka pemulihan kampung narkotika di Provinsi Kalimantan Utara dengan menyisir 2 lokasi, yaitu Juata Permai dan Selumit Pantai.
”Sebelum operasi dimulai, tim gabungan melakukan persiapan di Kantor BNNP Kaltara yang kemudian dilanjutkan pembagian tim untuk menyisir lokasi yang telah ditetapkan,” ujar Tatar.
Tim gabungan terdiri dari BNNK Tarakan, Satbrimob Polda Kaltara, BIN-DA Kaltara, Polres Tarakan, Kodaeral XIII, Kodim 0907-TRK, Bea Cukai Tarakan, Satpol PP, dan Dinas Sosial.
Dalam operasi yang dilakukan di Juata Permai, tim gabungan melakukan pemeriksaan di 2 rumah warga yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkotika. Di lokasi ini, sebanyak 4 pelaku diamankan setelah terbukti positif menggunakan sabu. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak 10 bungkus beserta alat hisap dan peralatan packing.
”Di lokasi berbeda, kawasan Selumit Pantai, petugas kembali mengamankan 4 orang pengguna sabu setelah tes urine yang dilakukan. Petugas juga mengamankan barang bukti sebuah alat hisap di lokasi ini,” jelasnya.
Selanjutnya pihak BNNP Kaltara akan melakukan assessment lebih lanjut untuk pengembangan dari hasil operasi ini. Dikatakan, langkah ini merupakan arahan dari Kepala BNN RI sebagai bentuk komitmen dalam memerangi narkoba untuk kemanusiaan. (RF)











Discussion about this post