TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kunjungan Lapas Tarakan, Selasa (2/9/2025).Program ini merupakan bagian dari kerja sama yang tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kantor Wilayah Kalimantan Timur (Kanwil Kaltim) dan BNNP Kaltara.
MoU yang ditandatangani di Tarakan beberapa waktu lalu menjadi dasar pelaksanaan rehabilitasi sosial di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk Lapas Kelas IIA Tarakan.
Rehabilitasi pemasyarakatan ini melibatkan konselor adiksi dan merupakan wujud sinergi antara Lapas Tarakan dan BNNP Kaltara. Program ini mencakup proses edukasi dan rehabilitasi terpadu, mulai dari skrining adiksi, asesmen, penatalaksanaan rehabilitasi, hingga pascarehabilitasi.
Sasarannya adalah tahanan, narapidana, dan anak binaan yang menjadi pecandu, penyalahguna, atau korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA). Skrining adiksi menjadi langkah awal untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen nyata dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyelundupan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Kegiatan ini diselenggarakan secara rutin sesuai petunjuk dari Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjenpas. Prosesnya terbagi dalam tiga tahap, dimulai dari skrining adiksi, asesmen, penatalaksanaan rehabilitasi yang terdiri dari tiga kategori, hingga pascarehabilitasi,” ujar Jupri.
Ia berharap program ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan terkoordinasi dengan baik untuk mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan.
“Kami ingin menciptakan Lapas Tarakan yang bersih dari narkoba atau Bersinar, dengan melibatkan peran aktif warga binaan, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait,” tambahnya. (*)
Reporter : Arif Rusman













Discussion about this post