TARAKAN – Komisi III DPRD Kota Tarakan menyoroti kondisi depo sampah di RT 13, Kelurahan Selumit Pantai, yang berjarak hanya 15 meter dari pemukiman warga. Peninjauan dilakukan pada Rabu (3/9/2025) untuk mengevaluasi kebersihan dan pengelolaan sampah di lokasi tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, mengatakan, kebersihan depo menjadi permasalahan utama yang perlu penanganan segera.
“Kami mengusulkan solusi jangka pendek agar pihak kelurahan dan RT setempat lebih intensif menjaga kebersihan depo sampah,” ujar Randy saat ditemui usai peninjauan.
Menurut Randy, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan telah melaksanakan pengangkutan sampah sesuai jadwal.
Namun, rendahnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada waktu yang ditentukan menyebabkan penumpukan sampah baru beberapa jam setelah pengangkutan.
“Semoga masyarakat lebih sadar akan pentingnya membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” harapnya.
Sebagai solusi jangka pendek, Randy mengusulkan kerja bakti bersama warga, kelurahan, dan RT untuk membersihkan area depo. Selain itu, ia juga mendorong pembuatan saluran air untuk mengatasi genangan yang menjadi sumber bau tidak sedap.
“Kami berharap ada kerja bakti, dan genangan air dapat diatasi dengan saluran yang memadai,” katanya.
Untuk jangka panjang, Randy meminta lurah menginventarisasi lahan potensial untuk pembangunan depo sampah baru yang lebih representatif.
Menurutnya, pemindahan depo ke lokasi yang lebih baik dapat mengurangi kesan kumuh di kawasan pantai Selumit.
“Jika ada lahan yang lebih layak, kami harap depo sampah bisa dipindahkan. Ini juga untuk mengurangi stigma bahwa kelurahan ini kumuh,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan jam pembuangan sampah dan pembangunan infrastruktur saluran air untuk mencegah genangan di sekitar depo. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekitar. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post