• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kilas Balik Pelarian Juliet Liu, Diburu Interpol hingga Tertangkap di Soetta

by Arif Rusman
08/10/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Kilas Balik Pelarian Juliet Liu, Diburu Interpol hingga Tertangkap di Soetta

TARAKAN – Setelah hampir setahun menjadi buronan internasional, pengusaha tambang Juliet Kristianto Liu akhirnya jatuh ke tangan aparat. Penangkapan yang dilakukan tim gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 25 Juli 2025 menandai akhir dari perburuan panjang yang dimulai dari tuduhan penambangan batubara ilegal di Kalimantan Utara.

Kasus ini tidak hanya menyoroti kerusakan lingkungan masif, tapi juga tantangan penegakan hukum lintas batas negara.

Baca Juga

Petugas Lapas Tarakan Gelar Razia Malam, Temukan Senjata Tajam Rakitan dan Benda Terlarang

Pemecatan Tidak Hormat Menanti ASN Terlibat Pemalsuan Data KUR

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 653 Juta, Rokok dan Alkohol Impor Dominasi

Perjalanan buron Juliet bermula dari sengketa bisnis yang berujung pada laporan pidana pada 2023. PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ), perusahaan yang didirikan pada 1985 oleh mendiang suaminya, Kristianto Kandi Saputro, dan Juliet, dilaporkan oleh saingan bisnis, PT Mitra Bara Jaya (MBJ).

Tuduhan utamanya adalah penyerobotan lahan tambang berizin di Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, serta operasi di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.

Aktivitas itu diduga menyebabkan pencemaran sungai, deforestasi hutan tropis, dan longsor likuefaksi di Desa Bebatu, dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Setelah kematian Kristianto pada 2023, Juliet mengambil alih kendali penuh sebagai Komisaris Utama dan pemilik mayoritas PMJ.

Penyelidikan awal oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap bukti kuat, termasuk dokumen IUP palsu dan laporan kerusakan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pada 2024, kasus ini naik status menjadi tindak pidana khusus lingkungan hidup berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Saat penyidik mulai menyasar perannya secara pribadi, Juliet memilih kabur ke luar negeri, kemungkinan ke Hong Kong, meninggalkan proses hukum yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Selor dengan nomor perkara 154/Pid.Sus-LH/2024/PN Tjs.

Pelarian Juliet segera memicu respons internasional. Bareskrim Polri, melalui koordinasi dengan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, mengajukan permintaan Red Notice pada 2024.

Status ini menjadikannya buronan prioritas global, dengan peringatan untuk penangkapan di 194 negara anggota Interpol. Selama hampir setahun, jejak Juliet hilang dari radar, meski spekulasi menyebut ia bersembunyi di wilayah Asia Tenggara.

Perburuan ini melibatkan pengawasan ketat bandara dan perbatasan, didukung data intelijen dari mitra internasional.

Puncaknya terjadi pada Juli 2025. Juliet terdeteksi di Hong Kong dan berencana melanjutkan perjalanan ke Singapura. NCB Interpol Indonesia langsung berkoordinasi dengan NCB Singapura untuk menolak masuknya, memaksa Juliet dipulangkan melalui penerbangan ke Jakarta.

Saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 13.29 WIB pada 25 Juli 2025, tim gabungan dari NCB Interpol Indonesia, Dittipidter Bareskrim Polri, dan petugas Imigrasi, langsung menyergapnya. Proses serah terima selesai pukul 16.00 WIB, dan Juliet segera dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan awal.

“Penangkapan ini hasil koordinasi intensif lintas negara, menunjukkan komitmen Polri dalam menindak buronan internasional,” tulis akun resmi Divhubinter Polri saat penangkapan.

Sementara itu, PT PMJ telah divonis bersalah pada 28 Juli 2025 oleh Pengadilan Negeri Tanjung Selor, dengan denda Rp 85 miliar dan kewajiban reklamasi lingkungan.

Kasus Juliet menjadi pelajaran berharga bagi penegakan hukum lingkungan di Indonesia.

Masyarakat Kaltara yang terdampak kerusakan ekosistem terus menuntut keadilan penuh, termasuk restorasi lahan yang hancur.

Dengan proses hukum yang masih bergulir, akhir dari kisah buron ini diharapkan membawa preseden tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan. (*)

Reporter : Arif Rusman

Related Posts

Petugas Lapas Tarakan Gelar Razia Malam, Temukan Senjata Tajam Rakitan dan Benda Terlarang

Petugas Lapas Tarakan Gelar Razia Malam, Temukan Senjata Tajam Rakitan dan Benda Terlarang

by Arif Rusman
20/11/2025
0

TARAKAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara, melakukan razia mendadak di kamar-kamar hunian warga binaan pemasyarakatan...

ASN dan Pegawai Bank Ditahan atas Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di Tarakan

Pemecatan Tidak Hormat Menanti ASN Terlibat Pemalsuan Data KUR

by Arif Rusman
06/11/2025
0

TARAKAN - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan diduga memainkan peran kunci...

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 653 Juta, Rokok dan Alkohol Impor Dominasi

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 653 Juta, Rokok dan Alkohol Impor Dominasi

by Arif Rusman
04/11/2025
0

TARAKAN – Kantor Bea dan Cukai Tarakan memusnahkan sejumlah barang ilegal hasil penindakan sejak Mei 2024 hingga September 2025, dengan...

Dakwaan Ganda untuk Pemilik PT PMJ, Penambangan Ilegal dan Pencemaran Lingkungan

Dakwaan Ganda untuk Pemilik PT PMJ, Penambangan Ilegal dan Pencemaran Lingkungan

by Arif Rusman
04/11/2025
0

TANJUNG SELOR - Sidang kasus dugaan penambangan ilegal yang menyeret pemilik PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ), Juliet Kristianto Liu, kembali...

Rapat Koordinasi Lahan PT PRI dan Warga Tarakan Utara Berakhir Damai

Rapat Koordinasi Lahan PT PRI dan Warga Tarakan Utara Berakhir Damai

by Arif Rusman
03/11/2025
0

TARAKAN - Suasana kondusif menyelimuti rapat koordinasi penyelesaian sengketa lahan antara PT PRI dan warga RT 1 Tarakan Utara. Pertemuan...

ASN dan Pegawai Bank Ditahan atas Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di Tarakan

ASN dan Pegawai Bank Ditahan atas Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di Tarakan

by Arif Rusman
03/11/2025
0

TARAKAN - Kejaksaan Negeri Tarakan, Kalimantan Utara, resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam dugaan korupsi terkait penyimpangan penyaluran Kredit...

Next Post

Bos Pipit Mutiara Jaya Dilimpahkan ke Kejari Bulungan Untuk Tahap Dua

Kapolda Kaltara Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan

Kapolda Kaltara Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan

Otorita IKN Gandeng Jimly School of Law and Government untuk Siapkan Fungsi Pemerintahan Daerah Khusus di IKN

Otorita IKN Gandeng Jimly School of Law and Government untuk Siapkan Fungsi Pemerintahan Daerah Khusus di IKN

Discussion about this post

Popular Post

  • Jelang Nataru, Pemkot Tarakan Perkuat Kesiapsiagaan Pasokan dan Kendali Inflasi

    Jelang Nataru, Pemkot Tarakan Perkuat Kesiapsiagaan Pasokan dan Kendali Inflasi

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Tarakan Paparkan Upaya Pembenahan Banjir hingga Jalan Rusak di HUT ke-28

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Usia 28 Tahun, Kota Tarakan Mantapkan Langkah Menuju Kota Cerdas

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kaltim, Tekankan Target Percepatan Menyambut Ibu Kota Politik 2028

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemkab Bulungan Ajak Perkuat Kebersamaan dan Kerukunan Melalui Safari Natal di Bunyu, Wabup : “Safari Natal adalah Cerminan Sukacita Bersama”

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Jelang Nataru, Pemkot Tarakan Perkuat Kesiapsiagaan Pasokan dan Kendali Inflasi

Jelang Nataru, Pemkot Tarakan Perkuat Kesiapsiagaan Pasokan dan Kendali Inflasi

19/12/2025
Wali Kota Tarakan Paparkan Upaya Pembenahan Banjir hingga Jalan Rusak di HUT ke-28

Wali Kota Tarakan Paparkan Upaya Pembenahan Banjir hingga Jalan Rusak di HUT ke-28

16/12/2025
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.