• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kilas Balik Pelarian Juliet Liu, Diburu Interpol hingga Tertangkap di Soetta

by Arif Rusman
08/10/2025
in Hukum & Kriminal
A A
Kilas Balik Pelarian Juliet Liu, Diburu Interpol hingga Tertangkap di Soetta

TARAKAN – Setelah hampir setahun menjadi buronan internasional, pengusaha tambang Juliet Kristianto Liu akhirnya jatuh ke tangan aparat. Penangkapan yang dilakukan tim gabungan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 25 Juli 2025 menandai akhir dari perburuan panjang yang dimulai dari tuduhan penambangan batubara ilegal di Kalimantan Utara.

Kasus ini tidak hanya menyoroti kerusakan lingkungan masif, tapi juga tantangan penegakan hukum lintas batas negara.

Baca Juga

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik

Tingkatkan Spiritual WBP Lewat Program Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif

Amankan 1 Kg Sabu di Bandara Juwata, Polres Tarakan Tangkap Dua Pelaku

Perjalanan buron Juliet bermula dari sengketa bisnis yang berujung pada laporan pidana pada 2023. PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ), perusahaan yang didirikan pada 1985 oleh mendiang suaminya, Kristianto Kandi Saputro, dan Juliet, dilaporkan oleh saingan bisnis, PT Mitra Bara Jaya (MBJ).

Tuduhan utamanya adalah penyerobotan lahan tambang berizin di Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, serta operasi di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.

Aktivitas itu diduga menyebabkan pencemaran sungai, deforestasi hutan tropis, dan longsor likuefaksi di Desa Bebatu, dengan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Setelah kematian Kristianto pada 2023, Juliet mengambil alih kendali penuh sebagai Komisaris Utama dan pemilik mayoritas PMJ.

Penyelidikan awal oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap bukti kuat, termasuk dokumen IUP palsu dan laporan kerusakan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pada 2024, kasus ini naik status menjadi tindak pidana khusus lingkungan hidup berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Saat penyidik mulai menyasar perannya secara pribadi, Juliet memilih kabur ke luar negeri, kemungkinan ke Hong Kong, meninggalkan proses hukum yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Selor dengan nomor perkara 154/Pid.Sus-LH/2024/PN Tjs.

Pelarian Juliet segera memicu respons internasional. Bareskrim Polri, melalui koordinasi dengan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia di Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, mengajukan permintaan Red Notice pada 2024.

Status ini menjadikannya buronan prioritas global, dengan peringatan untuk penangkapan di 194 negara anggota Interpol. Selama hampir setahun, jejak Juliet hilang dari radar, meski spekulasi menyebut ia bersembunyi di wilayah Asia Tenggara.

Perburuan ini melibatkan pengawasan ketat bandara dan perbatasan, didukung data intelijen dari mitra internasional.

Puncaknya terjadi pada Juli 2025. Juliet terdeteksi di Hong Kong dan berencana melanjutkan perjalanan ke Singapura. NCB Interpol Indonesia langsung berkoordinasi dengan NCB Singapura untuk menolak masuknya, memaksa Juliet dipulangkan melalui penerbangan ke Jakarta.

Saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 13.29 WIB pada 25 Juli 2025, tim gabungan dari NCB Interpol Indonesia, Dittipidter Bareskrim Polri, dan petugas Imigrasi, langsung menyergapnya. Proses serah terima selesai pukul 16.00 WIB, dan Juliet segera dibawa ke Mabes Polri untuk pemeriksaan awal.

“Penangkapan ini hasil koordinasi intensif lintas negara, menunjukkan komitmen Polri dalam menindak buronan internasional,” tulis akun resmi Divhubinter Polri saat penangkapan.

Sementara itu, PT PMJ telah divonis bersalah pada 28 Juli 2025 oleh Pengadilan Negeri Tanjung Selor, dengan denda Rp 85 miliar dan kewajiban reklamasi lingkungan.

Kasus Juliet menjadi pelajaran berharga bagi penegakan hukum lingkungan di Indonesia.

Masyarakat Kaltara yang terdampak kerusakan ekosistem terus menuntut keadilan penuh, termasuk restorasi lahan yang hancur.

Dengan proses hukum yang masih bergulir, akhir dari kisah buron ini diharapkan membawa preseden tegas terhadap pelaku kejahatan lingkungan. (*)

Reporter : Arif Rusman

Related Posts

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik

Polda Kaltara dan Pusat Studi Kepolisian UBT Kolaborasi Cegah Konflik Lewat Riset Akademik

by Arif Rusman
23/06/2026
0

TARAKAN – Auditorium Rektorat Universitas Borneo Tarakan (UBT) menjadi pusat diskusi strategis para pemangku kepentingan Kalimantan Utara (Kaltara), Selasa (23/6/2026)....

Tingkatkan Spiritual WBP Lewat Program Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif

Tingkatkan Spiritual WBP Lewat Program Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif

by Arif Rusman
18/06/2026
0

TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan terus berupaya meningkatkan kualitas spiritual Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program pembinaan...

Amankan 1 Kg Sabu di Bandara Juwata, Polres Tarakan Tangkap Dua Pelaku

Amankan 1 Kg Sabu di Bandara Juwata, Polres Tarakan Tangkap Dua Pelaku

by Arif Rusman
18/06/2026
0

TARAKAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1 kilogram....

Kurangi Residivisme, Lapas Tarakan Beri Pembinaan Intelektual bagi WBP

Kurangi Residivisme, Lapas Tarakan Beri Pembinaan Intelektual bagi WBP

by Arif Rusman
05/06/2026
0

TARAKAN - Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tarakan antusias mengikuti program pembinaan intelektual. Kegiatan ini digelar...

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

LDII Laporkan Akun Tiktok Info Kaltara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

by Arif Rusman
01/06/2026
0

TARAKAN - Akun media sosial Info Kaltara resmi dilaporkan ke kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Lembaga...

Petugas Lapas Tarakan Gelar Razia Malam, Temukan Senjata Tajam Rakitan dan Benda Terlarang

Petugas Lapas Tarakan Gelar Razia Malam, Temukan Senjata Tajam Rakitan dan Benda Terlarang

by Arif Rusman
20/11/2025
0

TARAKAN - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara, melakukan razia mendadak di kamar-kamar hunian warga binaan pemasyarakatan...

Next Post

Bos Pipit Mutiara Jaya Dilimpahkan ke Kejari Bulungan Untuk Tahap Dua

Kapolda Kaltara Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan

Kapolda Kaltara Pimpin Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan

Otorita IKN Gandeng Jimly School of Law and Government untuk Siapkan Fungsi Pemerintahan Daerah Khusus di IKN

Otorita IKN Gandeng Jimly School of Law and Government untuk Siapkan Fungsi Pemerintahan Daerah Khusus di IKN

Discussion about this post

Popular Post

  • Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

    Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemkot Tarakan Matangkan Penyusunan RKPD

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • BNN Tarakan Waspadai Peredaran Narkotika Lewat Liquid Vape

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Tarakan Perkuat Sinergi Cegah Peredaran Narkotika

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

25/07/2026
Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

Pelajar Kaltara Berkompetisi di LCC Empat Pilar MPR RI

25/07/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.