JAKARTA – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., meraih penghargaan sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada acara BAZNAS Award 2025.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, pada Kamis (28/8/2025).
Acara ini dihadiri sejumlah tokoh, termasuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, serta para kepala daerah dan pejabat dari berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam keterangannya usai menerima penghargaan, Khairul menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban agama yang harus dipenuhi setiap muslim.
“Zakat, baik zakat harta, zakat maal, maupun zakat profesi, adalah bentuk ketaatan kepada agama yang tidak boleh ditinggalkan,” ucapnya.
Khairul menambahkan, Pemerintah Kota Tarakan berkomitmen mendukung BAZNAS dalam memperkuat gerakan zakat di daerah. Baginya, penghargaan ini bukanlah tujuan utama.
“Yang terpenting adalah bagaimana zakat dikelola secara baik sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi solusi bagi permasalahan sosial,” tegasnya.
Penghargaan ini menjadi bukti pengakuan atas dedikasi Pemerintah Kota Tarakan dalam mendukung pengelolaan zakat yang transparan dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (*)
Reporter : Arif Rusman












Discussion about this post