TARAKAN – Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, melakukan pengawasan langsung terhadap seorang klien warga negara asing (WNA) dan tiga klien pembebasan bersyarat di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, pada Kamis (28/8/2025).
Pengawasan ini dilakukan bersama Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Cahyani Wulan.Rita Ribawati memulai kegiatan dengan mengawasi seorang klien WNA yang terjerat kasus narkotika, didampingi oleh penjaminnya.
Pengawasan kemudian dilanjutkan terhadap tiga klien pembebasan bersyarat Bapas Tarakan yang juga berada di Bulungan.
Dalam kegiatan tersebut, Rita menanyakan perkembangan kondisi klien, termasuk kehidupan ekonomi dan hubungan dengan keluarga pasca-keluar dari Lembaga Pemasyarakatan.
“Apakah rutin melapor kepada pembimbing kemasyarakatan? Bagaimana hubungan dengan keluarga?” tanyanya untuk memastikan perkembangan positif klien.
Pengawasan ini merupakan bagian dari tugas pokok Bapas, yang tidak hanya bertujuan memantau kepatuhan klien terhadap syarat umum dan khusus pembebasan bersyarat, tetapi juga mencegah pengulangan tindak pidana.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Bapas Tarakan dalam mendukung reintegrasi sosial klien agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik. (*)
Reporter : Arif Rusman










Discussion about this post