TANGGERANG SELATAN – SMK Waskito, Tangerang Selatan, angkat bicara soal dugaan kasus pelecehan yang menimpa salah satu siswinya. Kepala SMK Waskito, Hartono S.Si M.Pd, menyampaikan penyesalan mendalam atas kejadian ini dalam keterangan pers pada Rabu (7/5/2025).
“Kami sangat menyesalkan peristiwa ini dan mendukung penuh aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujar Hartono.
Pihak sekolah tidak tinggal diam. Terduga pelaku telah dikenakan sanksi tegas berupa dikeluarkan (drop out) dari SMK Waskito sesuai tata tertib sekolah. Namun, sekolah masih memberikan kesempatan kepada pelaku untuk mengikuti ujian akhir secara online.
“Keputusan ini sesuai peraturan sekolah. Meski begitu, kami tetap memberikan kesempatan kepada terduga pelaku untuk ujian akhir secara daring,” jelas Hartono.
SMK Waskito juga telah melaporkan kasus ini ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Provinsi Banten dan Kementerian Pendidikan sesuai arahan Dinas Pendidikan Banten. Sekolah membentuk tim pengumpul fakta untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
“Fokus utama kami adalah mendukung korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan dan kesejahteraan siswa adalah prioritas,” tegas Hartono.
Pengamat hukum, Fajar Trio, meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Ia menilai langkah SMK Waskito sudah tepat dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan membentuk tim khusus yang berfokus pada korban.
“Apa yang dilakukan sekolah sudah sesuai. Ini menunjukkan SMK Waskito mengecam keras tindakan pelecehan di lingkungan sekolah,” kata Fajar.
Namun, Fajar menyayangkan framing di media sosial yang justru memperkeruh suasana. Bahkan, keterlibatan anggota DPR RI dalam memviralkan kasus ini dinilai bisa mengganggu penyidikan dan mengalihkan fokus dari keadilan untuk korban.
“Framing di medsos malah membingungkan publik dan melemahkan kepercayaan terhadap proses hukum. Ini berbahaya,” ungkapnya.
Fajar menegaskan, semua pihak harus menahan diri hingga putusan pengadilan keluar. “Jangan sampai polemik ini memunculkan pelanggaran hukum baru. Fokus kita adalah mencari keadilan untuk korban,” tutupnya. (*)
Penulis : Arif Rusman
Discussion about this post