TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., menunjukkan komitmen kuat dalam mempercepat sertifikasi aset pemerintah daerah. Pada Rabu (14/5/2025), ia mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Upaya Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) secara daring melalui Zoom Meeting.
Acara ini menjadi wujud nyata kolaborasi strategis antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim-Kaltara.
Rakor ini diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah se-Kaltim dan Kaltara, menegaskan pentingnya pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel. Dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, hadir pula Sekretaris Daerah, para asisten, serta jajaran perangkat daerah terkait, seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan dinas teknis lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan Tarakan dalam mendukung agenda nasional ini.
Rakor ini bukan sekadar formalitas. KPK menjadikan percepatan sertifikasi aset daerah sebagai salah satu fokus pengawasan untuk memastikan pengelolaan aset milik negara dan daerah berjalan sesuai aturan.
Sertifikasi aset penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan, seperti penyerobotan lahan atau konflik kepemilikan, sekaligus memperkuat basis data aset daerah yang akurat.
Wali Kota Khairul memaparkan progres signifikan yang telah dicapai Pemkot Tarakan. Hingga kini, sebanyak 526 bidang aset daerah telah berhasil disertifikasi. Namun, masih ada 434 bidang lainnya yang belum memiliki sertifikat kepemilikan.
“Ini adalah tantangan sekaligus peluang bagi kami untuk terus berbenah,” ungkap Khairul dalam sambutannya.
Untuk 2025, Pemkot Tarakan tak main-main. Mereka menargetkan penyelesaian sertifikasi untuk 168 bidang aset tambahan. Target ini mencakup berbagai jenis aset, mulai dari tanah, bangunan, hingga fasilitas publik yang dikelola pemerintah kota. Prosesnya tentu tidak mudah, mengingat sertifikasi aset melibatkan koordinasi lintas instansi, verifikasi dokumen, hingga penyelesaian potensi sengketa di lapangan.
“Pemkot Tarakan siap bekerja sama secara maksimal dengan BPN, baik dalam hal administrasi maupun pelaksanaan teknis di lapangan. Kolaborasi ini kunci untuk mengakselerasi sertifikasi aset,” tegas Khairul.
Ia juga menekankan pentingnya kerja tim yang solid di lingkup internal Pemkot untuk memastikan semua proses berjalan lancar.
Dalam rakor, Khairul juga menyampaikan sejumlah langkah konkret yang telah dan akan dilakukan. Salah satunya adalah memperkuat koordinasi dengan BPN untuk mempercepat proses pengukuran dan pemetaan bidang tanah. Selain itu, Pemkot terus melakukan inventarisasi aset secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada aset yang terlewat dari pendataan.
Keberhasilan sertifikasi aset tidak hanya berdampak pada pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset. Hal ini penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik di Tarakan.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang kuat, Tarakan optimistis bisa mencapai target sertifikasi di 2025. Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola aset secara profesional. (*)










Discussion about this post