Tangerang Selatan – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMK Waskito, Tangerang Selatan, memasuki babak baru. Kuasa hukum terduga pelaku melayangkan somasi kepada Ketua dan Pengurus Yayasan Pendidikan Waskito. Somasi ini mencakup poin-poin seperti pemeriksaan pelaku dan korban, serta larangan bagi terduga pelaku untuk mengikuti ujian dan kegiatan akademik lainnya.
Kepala SMK Waskito, Hartono S.Si M.Pd, membenarkan adanya somasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihak sekolah telah mengumpulkan fakta sesuai koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Tangerang Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Kami membentuk tim pengumpul fakta dengan memprioritaskan kondisi psikologis korban yang masih trauma. Semua hasil telah diserahkan ke pihak berwajib karena kasus ini sudah masuk ranah hukum,” ujar Hartono di Tangerang Selatan.
Komitmen Pegang Asas Praduga Tak Bersalah
Hartono menegaskan, SMK Waskito dan yayasan memegang teguh asas praduga tak bersalah. “Kami hanya tenaga pendidik, bukan ahli hukum. Biar penegak hukum yang membuktikan kebenarannya,” katanya.
Ia juga menyoroti bahwa baik korban maupun terduga pelaku adalah anak di bawah umur, sehingga penanganan dilakukan secara khusus untuk memulihkan trauma korban dan menjaga lingkungan sekolah yang kondusif.
Namun, Hartono menyayangkan tindakan kuasa hukum terduga pelaku yang menyebarkan nama terduga pelaku ke siswa dan alumni melalui somasi.
“Kami tidak pernah menyebutkan identitas korban atau terduga pelaku. Sayangnya, pihak kuasa hukum justru menyebarkan informasi tersebut,” ungkapnya. Ia pun meminta semua pihak menahan diri agar tidak menyebarluaskan identitas korban maupun terduga pelaku.
Pengamat: Media Harus Ramah Anak
Pengamat sosial dan kebijakan publik, Yanuar Wijanarko, mengajak masyarakat dan media untuk bersikap bijak dalam menyikapi kasus ini. Ia menekankan pentingnya pemberitaan yang ramah anak.
“Contohnya, postingan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan yang menampilkan foto korban di media sosial. Itu tidak boleh dilakukan, meskipun wajahnya memakai masker atau di-blur,” kritik Yanuar.
Ia juga mengingatkan bahwa jejak digital bersifat permanen dan dapat berdampak buruk bagi korban serta keluarganya. Yanuar mempertanyakan mengapa pemberitaan lebih fokus pada korban dan sekolah, bukan pada latar belakang terduga pelaku atau respons keluarganya.
“Media seharusnya tidak hanya menyoroti korban, tapi juga mencari tahu siapa pelaku dan lingkungannya,” tambahnya.
Yanuar juga meminta aparat penegak hukum mengawasi potensi penyebaran hoaks atau penyesatan informasi terkait kasus ini.
“Masyarakat sangat percaya pada informasi di media online. Ini rentan disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks atau memanipulasi opini,” ujarnya.
SMK Waskito sendiri berharap kasus ini segera menemukan titik terang melalui proses hukum yang berjalan. Pihak sekolah juga terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pemulihan psikologis korban. (*)












Discussion about this post