SP Kahutindo Harapkan Peran DPRD Berdampak Bagi Kesejahteraan Buruh
Tarakan - Serikat Pekerja Perkayuan, Perhutanan Dan Umum Indonesia SP Kahutindo Kota Tarakan, menuntut hak upah putusan Mahkamah Konsitusi, yang telah menyepakati nilai upah minimum Provinsi atau UMP Kaltara 2025 sebesar RP 3.580.16 atau naik 6,5 persen dari...












