Tarakan – Komisi I DPRD Tarakan Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama PT Phoenix International Resources (PRI) terkait persoalan tenaga kerja Lokal yang ada Kalimantan Utara khususnya Kota Tarakan.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Manajemen PT Phoenix International Resources (PRI) dalam pertemuan yang di fasilitasi Komisi I DPRD Tarakan, di Ruang Pertemuan Gedung DPRD Tarakan, di Jalan Jendral Sudirman No.8, Pamusian, Kecamatan. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (16/12/2024).
Dalam pertemuan yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Tarakan Adyansa itu, juga menghadirkan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Camat Tarakan Utara, Lurah Juata Permai serta perwakilan warga yang tinggal diwilayah area Pabrik Kertas.
Adyansa selaku Ketua Komisi I DPRD Tarakan menyampaikan bahwa, ia sangat menyambut baik tentang keberadaan Pabrik Kertas di bawah Manajemen PT Phoenix International Resources (PRI) Kota Tarakan.
“ Kami Harap PT. PRI bisa mengakomodir tenaga kerja lokal Kota Tarakan terutama yang tinggal di di wilayah area beroperasinya pabrik”ujar Adyansa.
Sebagai bentuk perhatian dari Perwakilan rakyat di DPRD kedepan Guna memenuhi tenaga kerja bersertifikasi, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan menganggarkan untuk membuat pelatihan. Sehingga tenaga kerja lokal memiliki keahlian dan keterampilan serta bersertifikasi.
“Kami DPRD meminta pemerintah khususnya Dinas Ketenaga Kerjaan untuk menganggarkan, agar tenaga kerja lokal memiliki kualifikasi yang dibutuhkan perusahaan,” ungkapnya.
Untuk memastikan tenaga kerja lokal terakomodir sebagai pekerja di PT Phoenix International Resources (PRI), melalui Komisi I DPRD Tarakan juga akan menjadwalkan kunjungan ke Perusahaan Pabrik di Juata Permai tersebut.(Hendrik)
Discussion about this post