TARAKAN – Suasana kondusif menyelimuti rapat koordinasi penyelesaian sengketa lahan antara PT PRI dan warga RT 1 Tarakan Utara. Pertemuan yang digelar Jumat malam (31/10/2025) di ruang pelayanan Polsek Tarakan Utara itu menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan dialog melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Rapat dimulai pukul 19.05 WITA dan berlangsung tertib, dihadiri oleh tokoh-tokoh kunci dari pemerintahan, legislatif, dan masyarakat.
Di antara peserta utama adalah Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, Ilyas selaku Asisten I Pemerintah Kota Tarakan, Adyansah SH sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, serta Barokah yang menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD setempat.
Turut hadir perwakilan Kesbangpol DPRD Kota Tarakan, H. Wahab sebagai Ketua Ormas Latup, dan Yapdin selaku koordinator lapangan aksi warga.
Dalam diskusi yang berjalan konstruktif, para peserta sepakat untuk menggelar RDP pada pukul 10.00 WITA di ruang rapat DPRD Kota Tarakan. Agenda tersebut akan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk perwakilan warga dan manajemen PT PRI, guna membahas secara mendalam akar masalah sengketa lahan.
Lebih lanjut, setelah RDP, rombongan akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi sengketa. Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman langsung tentang kondisi lapangan dan mempercepat pencarian solusi.
Yapdin, yang mewakili kelompok aksi warga, menyatakan dukungannya terhadap kesepakatan tersebut. Ia berjanji segera menyampaikan hasil rapat kepada rekan-rekannya yang masih berkumpul di sekitar kawasan perusahaan, agar segera membubarkan diri secara aman.
Benar saja, hingga pukul 20.45 WITA, H. Wahab beserta Yapdin dan warga lainnya meninggalkan lokasi dengan tertib, kembali ke rumah masing-masing tanpa insiden.
“Kami menghargai proses dialog ini dan yakin penyelesaian akan adil,” ujar Yapdin singkat usai rapat.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menyampaikan apresiasi mendalam atas kerjasama semua pihak.
“Saya bangga melihat sikap kooperatif yang ditunjukkan hari ini. Ini bukti bahwa Tarakan tetap bisa menjaga keamanan dan ketertiban secara bersama-sama,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap provokasi. “Percayakan penyelesaian kepada pemerintah kota dan forum resmi seperti RDP besok. Jangan terpancing emosi; tugas kita semua adalah menjaga kamtibmas di Tarakan,” tegas AKBP Erwin.
Kesepakatan ini dianggap sebagai langkah awal menuju resolusi damai. Dengan pendekatan musyawarah, diharapkan konflik lahan yang berpotensi mengganggu harmoni sosial di Tarakan Utara dapat diselesaikan secara berkelanjutan, tanpa mengorbankan kepentingan manapun. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post