• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Momentum Hari Anak Nasional, 4 Anak Binaan Lapas Tarakan Terima PMP

by Administrator
23/07/2024
in Tarakan
A A
Momentum Hari Anak Nasional, 4 Anak Binaan Lapas Tarakan Terima PMP

Tarakan – Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan Penyerahan Masa Pidana (PMP) HAN secara simbolis dipimpin langsung oleh Kepala Sutarno didampingi jajaran pejabat struktural bertempat di ruang kunjungan, Selasa (23/07).

PMP HAN I diberikan kepada 04 orang anak binaan yang dinyatakan telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Hal ini merujuk pada implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat,  Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Baca Juga

Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Barang Hasil Penindakan, Wali Kota Beri Dukungan

Pada kesempatan ini, Kalapas Sutarno membacakan amanat Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly bahwasanya PMP HAN ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak binaan selama menjalani masa pidana.

“Semua anak binaan berhak atas hak dasar dan hak bersyarat yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Hak dasar antara lain hak beribadah, mendapatkan perawatan kesehatan, dan memperoleh pendidikan. sedangkan hak bersyarat salah satunya adalah Pengurangan Masa Pidana (PMP). Hal ini merupakan salah satu bentuk PMP atas dasar kemanusaiaan dimana anak binaan adalah aset negara yang selalu diupayakan kepentingan terbaik demi tumbuh kembangnya, dan semua disini sepakat bahwa tumbuh kembang anak binaan yang terbaik adalah berada di dekat orang tuanya maupun lingkungan asalnya”, ucap Kalapas membacakan sambutan Menkumham.

Di momen Peringatan HAN 2024 dengan Tema ” Anak Terlindungi Indonesia Maju” Jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan senantiasa berkomitmen dalam memenuhi seluruh hak para warga binaan maupun anak binaan. Ini menjadi gambaran bahwa Lapas Tarakan secara konsisten menjalankan tugas fungsi (Tusi) Pemasyarakatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan. (*)

Related Posts

Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

by Rengga Kozazih
20/06/2026
0

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, secara resmi membuka kegiatan Lomba Keterampilan Baris-Berbaris (LKBB) Perum PNS "Harmony...

Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

by Rengga Kozazih
20/06/2026
0

TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, menghadiri kegiatan Entry Meeting Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten/Kota Tahun...

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Barang Hasil Penindakan, Wali Kota Beri Dukungan

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Barang Hasil Penindakan, Wali Kota Beri Dukungan

by Rengga Kozazih
20/06/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul,  menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan yang digelar oleh Bea Cukai...

SD Negeri 002 Tarakan Gelar Pameran Karya Siswa, Perkuat Langkah Menuju Adiwiyata Nasional

SD Negeri 002 Tarakan Gelar Pameran Karya Siswa, Perkuat Langkah Menuju Adiwiyata Nasional

by Rengga Kozazih
20/06/2026
0

TARAKAN – SD Negeri 002 Tarakan menggelar kegiatan Pameran Hasil Karya Siswa Berbudaya Lingkungan dengan mengusung tema "Berkarya untuk Bumi,...

Jamaah Haji Kloter 7 Tarakan Tiba di Tarakan

Jamaah Haji Kloter 7 Tarakan Tiba di Tarakan

by Rengga Kozazih
17/06/2026
0

TARAKAN – Suasana  penuh kebahagiaan menyelimuti Masjid Baitul Izzah Islamic Center Tarakan saat kedatangan jamaah haji Kloter 7 asal Kota...

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Bibit Pohon Ditanam di Hutan Lindung Gunung Selatan Tarakan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Ratusan Bibit Pohon Ditanam di Hutan Lindung Gunung Selatan Tarakan

by Rengga Kozazih
14/06/2026
0

KOTA TARAKAN – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan bersama Panitia Ikatan...

Next Post
Tarakan – Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan Penyerahan Masa Pidana (PMP) HAN secara simbolis dipimpin langsung oleh Kepala Sutarno didampingi jajaran pejabat struktural bertempat di ruang kunjungan, Selasa (23/07).  PMP HAN I diberikan kepada 04 orang anak binaan yang dinyatakan telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Hal ini merujuk pada implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat,  Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.   Pada kesempatan ini, Kalapas Sutarno membacakan amanat Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly bahwasanya PMP HAN ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak binaan selama menjalani masa pidana.  “Semua anak binaan berhak atas hak dasar dan hak bersyarat yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Hak dasar antara lain hak beribadah, mendapatkan perawatan kesehatan, dan memperoleh pendidikan. sedangkan hak bersyarat salah satunya adalah Pengurangan Masa Pidana (PMP). Hal ini merupakan salah satu bentuk PMP atas dasar kemanusaiaan dimana anak binaan adalah aset negara yang selalu diupayakan kepentingan terbaik demi tumbuh kembangnya, dan semua disini sepakat bahwa tumbuh kembang anak binaan yang terbaik adalah berada di dekat orang tuanya maupun lingkungan asalnya”, ucap Kalapas membacakan sambutan Menkumham.  Di momen Peringatan HAN 2024 dengan Tema ” Anak Terlindungi Indonesia Maju” Jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan senantiasa berkomitmen dalam memenuhi seluruh hak para warga binaan maupun anak binaan. Ini menjadi gambaran bahwa Lapas Tarakan secara konsisten menjalankan tugas fungsi (Tusi) Pemasyarakatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan. (*)

Tarakan - Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan Penyerahan Masa Pidana (PMP) HAN secara simbolis dipimpin langsung oleh Kepala Sutarno didampingi jajaran pejabat struktural bertempat di ruang kunjungan, Selasa (23/07). PMP HAN I diberikan kepada 04 orang anak binaan yang dinyatakan telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Hal ini merujuk pada implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Pada kesempatan ini, Kalapas Sutarno membacakan amanat Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly bahwasanya PMP HAN ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak binaan selama menjalani masa pidana. "Semua anak binaan berhak atas hak dasar dan hak bersyarat yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Hak dasar antara lain hak beribadah, mendapatkan perawatan kesehatan, dan memperoleh pendidikan. sedangkan hak bersyarat salah satunya adalah Pengurangan Masa Pidana (PMP). Hal ini merupakan salah satu bentuk PMP atas dasar kemanusaiaan dimana anak binaan adalah aset negara yang selalu diupayakan kepentingan terbaik demi tumbuh kembangnya, dan semua disini sepakat bahwa tumbuh kembang anak binaan yang terbaik adalah berada di dekat orang tuanya maupun lingkungan asalnya", ucap Kalapas membacakan sambutan Menkumham. Di momen Peringatan HAN 2024 dengan Tema " Anak Terlindungi Indonesia Maju" Jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan senantiasa berkomitmen dalam memenuhi seluruh hak para warga binaan maupun anak binaan. Ini menjadi gambaran bahwa Lapas Tarakan secara konsisten menjalankan tugas fungsi (Tusi) Pemasyarakatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan. (*)

Ibnu Saud Targetkan Koalisi Gerindra, Golkar dan PAN di Pilkada Tarakan

Ibnu Saud Targetkan Koalisi Gerindra, Golkar dan PAN di Pilkada Tarakan

TARAKAN – Menurut data kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan, saat ini terdapat 13 pondok pesantren (ponpes) yang sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kemenag memastikan, seluruh ponpes diawasi secara ketat mulai dari proses awal perizinan hingga operasionalnya.  “Dalam prosesnya tentu kita memastikan lembaga pesantren itu benar benar sesuai ketentuan. Artinya tidak terafiliasi apakah itu radikalisme, apalagi terorisme dan lain sebagainya. Dalam proses pendirian pun kami pastikan dulu, dari sisi ajaran yang akan diajarkan sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Kantor Kemenag Tarakan, Syopyan.  Pengawasan terhadap kegiatan belajar mengajar juga dilakukan guna memastikan materi kurikulum yang diajarkan sudah sesuai ketentuan. Kemenag juga memiliki seksi khusus untuk melakukan pengawasan kegiatan ponpes di Tarakan.  “Kami di kemenag itu ada satu seksi, namanya seksi pendidikan islam. Bidangnya adalah terkait dengan ponpes. Tugasnya para pengawas kita untuk memastikan dari sisi kurikulum, cara mengajar dan lain sebagainya,” terang Syopyan.  Kemenag Tarakan menegaskan, kegiatan ponpes harus sesuai dengan syariat Ahlussunnah Wal Jamaah. Pengawasan terhadap para pengajar ponpes juga turut dilakukan, guna memastikan seluruh kegiatan ponpes berjalan dengan baik.  “Kami memastikan pengajar di ponpes juga mengajarkan yang sesuai dengan syariat kita. Seandainya kita temukan maka akan kami lakukan pembinaan. Syarat pendirian ponpes itu adalah pahamnya ahlussunnah wal jamaah,” imbuh Syopyan.  Khusus untuk pengajar dari luar negeri, Kemenag Tarakan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi. “Pengajar dari luar negeri itu dipastikan dulu dari sisi keimigrasiannya. Tentu masyarakat juga bisa melaporkan misalnya ada hal tertentu yang dianggap menyimpang di ponpes,” kata Syopyan.  Seluruh ponpes di Tarakan saat ini memiliki lembaga formal yang terdaftar di Kemenag maupun Dinas Pendidikan Tarakan. Data nama ponpes hingga pengajar dan nama peserta didik juga wajib masuk di sistem informasi Kemenag yang terintegrasi dengan Kementerian Agama.  “Pesantren yang ada di Tarakan ini mempunyai lembaga pendidikan formal baik yang ada di bawah naungan Kemenag maupun Dinas Pendidikan. Ada satu aplikasi sistem pendataan yang harus mereka input, baik jumlah santri, nama santri, nama pengajar. Diperbarui setiap smester,” pungkasnya. (*)

TARAKAN - Menurut data kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan, saat ini terdapat 13 pondok pesantren (ponpes) yang sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kemenag memastikan, seluruh ponpes diawasi secara ketat mulai dari proses awal perizinan hingga operasionalnya. "Dalam prosesnya tentu kita memastikan lembaga pesantren itu benar benar sesuai ketentuan. Artinya tidak terafiliasi apakah itu radikalisme, apalagi terorisme dan lain sebagainya. Dalam proses pendirian pun kami pastikan dulu, dari sisi ajaran yang akan diajarkan sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Kantor Kemenag Tarakan, Syopyan. Pengawasan terhadap kegiatan belajar mengajar juga dilakukan guna memastikan materi kurikulum yang diajarkan sudah sesuai ketentuan. Kemenag juga memiliki seksi khusus untuk melakukan pengawasan kegiatan ponpes di Tarakan. "Kami di kemenag itu ada satu seksi, namanya seksi pendidikan islam. Bidangnya adalah terkait dengan ponpes. Tugasnya para pengawas kita untuk memastikan dari sisi kurikulum, cara mengajar dan lain sebagainya," terang Syopyan. Kemenag Tarakan menegaskan, kegiatan ponpes harus sesuai dengan syariat Ahlussunnah Wal Jamaah. Pengawasan terhadap para pengajar ponpes juga turut dilakukan, guna memastikan seluruh kegiatan ponpes berjalan dengan baik. "Kami memastikan pengajar di ponpes juga mengajarkan yang sesuai dengan syariat kita. Seandainya kita temukan maka akan kami lakukan pembinaan. Syarat pendirian ponpes itu adalah pahamnya ahlussunnah wal jamaah," imbuh Syopyan. Khusus untuk pengajar dari luar negeri, Kemenag Tarakan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi. "Pengajar dari luar negeri itu dipastikan dulu dari sisi keimigrasiannya. Tentu masyarakat juga bisa melaporkan misalnya ada hal tertentu yang dianggap menyimpang di ponpes," kata Syopyan. Seluruh ponpes di Tarakan saat ini memiliki lembaga formal yang terdaftar di Kemenag maupun Dinas Pendidikan Tarakan. Data nama ponpes hingga pengajar dan nama peserta didik juga wajib masuk di sistem informasi Kemenag yang terintegrasi dengan Kementerian Agama. "Pesantren yang ada di Tarakan ini mempunyai lembaga pendidikan formal baik yang ada di bawah naungan Kemenag maupun Dinas Pendidikan. Ada satu aplikasi sistem pendataan yang harus mereka input, baik jumlah santri, nama santri, nama pengajar. Diperbarui setiap smester," pungkasnya. (*)

Discussion about this post

Popular Post

  • Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

    Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ribuan Barang Hasil Penindakan, Wali Kota Beri Dukungan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • SD Negeri 002 Tarakan Gelar Pameran Karya Siswa, Perkuat Langkah Menuju Adiwiyata Nasional

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tingkatkan Spiritual WBP Lewat Program Pembinaan Kerohanian Islam Inklusif

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

Harmony Day 2026 Perkuat Semangat Kebersamaan Warga Juata Permai

20/06/2026
Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Tarakan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

20/06/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.