• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Momentum Hari Anak Nasional, 4 Anak Binaan Lapas Tarakan Terima PMP

by Administrator
23/07/2024
in Tarakan
A A
Momentum Hari Anak Nasional, 4 Anak Binaan Lapas Tarakan Terima PMP

Tarakan – Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan Penyerahan Masa Pidana (PMP) HAN secara simbolis dipimpin langsung oleh Kepala Sutarno didampingi jajaran pejabat struktural bertempat di ruang kunjungan, Selasa (23/07).

PMP HAN I diberikan kepada 04 orang anak binaan yang dinyatakan telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Hal ini merujuk pada implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat,  Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.

Baca Juga

Wali Kota Tekankan Pentingnya SDM Adaptif

Masjid Al-Miftah Gelar Semarak Lomba Islami Peringati Maulid Nabi

Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT RI ke-81 di Tarakan

Pada kesempatan ini, Kalapas Sutarno membacakan amanat Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly bahwasanya PMP HAN ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak binaan selama menjalani masa pidana.

“Semua anak binaan berhak atas hak dasar dan hak bersyarat yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Hak dasar antara lain hak beribadah, mendapatkan perawatan kesehatan, dan memperoleh pendidikan. sedangkan hak bersyarat salah satunya adalah Pengurangan Masa Pidana (PMP). Hal ini merupakan salah satu bentuk PMP atas dasar kemanusaiaan dimana anak binaan adalah aset negara yang selalu diupayakan kepentingan terbaik demi tumbuh kembangnya, dan semua disini sepakat bahwa tumbuh kembang anak binaan yang terbaik adalah berada di dekat orang tuanya maupun lingkungan asalnya”, ucap Kalapas membacakan sambutan Menkumham.

Di momen Peringatan HAN 2024 dengan Tema ” Anak Terlindungi Indonesia Maju” Jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan senantiasa berkomitmen dalam memenuhi seluruh hak para warga binaan maupun anak binaan. Ini menjadi gambaran bahwa Lapas Tarakan secara konsisten menjalankan tugas fungsi (Tusi) Pemasyarakatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan. (*)

Related Posts

Wali Kota Tekankan Pentingnya SDM Adaptif

Wali Kota Tekankan Pentingnya SDM Adaptif

by Rengga Kozazih
24/08/2026
0

TARAKAN – Sebanyak 143 mahasiswa baru STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati mendapatkan pembekalan mengenai kepemimpinan dan kesiapan menghadapi perubahan dunia kerja...

Masjid Al-Miftah Gelar Semarak Lomba Islami Peringati Maulid Nabi

Masjid Al-Miftah Gelar Semarak Lomba Islami Peringati Maulid Nabi

by Rengga Kozazih
23/08/2026
0

TARAKAN – Masjid Al-Miftah, Kelurahan Kampung Satu, Kota Tarakan, menggelar Semarak Lomba Islami dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW,...

Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT RI ke-81 di Tarakan

Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT RI ke-81 di Tarakan

by Rengga Kozazih
23/08/2026
0

TARAKAN – Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Tarakan semakin terasa dengan digelarnya Lomba Gerak...

Wali Kota Dorong Penguatan Kinerja ASN

Wali Kota Dorong Penguatan Kinerja ASN

by Rengga Kozazih
22/08/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul, melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Tarakan Barat, Tarakan Tengah, dan Tarakan Utara. Kunjungan tersebut...

Tarakan Bershalawat, Perkuat Kebersamaan di Tengah Keberagaman

Tarakan Bershalawat, Perkuat Kebersamaan di Tengah Keberagaman

by Rengga Kozazih
21/08/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Tarakan menggelar kegiatan Tarakan Bershalawat Nabi Muhammad SAW...

Festival Jepin PAUD Lestarikan Budaya Kaltara

Festival Jepin PAUD Lestarikan Budaya Kaltara

by Rengga Kozazih
21/08/2026
0

TARAKAN – Festival Lomba Tari Jepin Kreasi Kalimantan Utara Tingkat PAUD Negeri/Swasta dan Tari Nusantara Tingkat Umum se-Kalimantan Utara Tahun...

Next Post
Tarakan – Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan Penyerahan Masa Pidana (PMP) HAN secara simbolis dipimpin langsung oleh Kepala Sutarno didampingi jajaran pejabat struktural bertempat di ruang kunjungan, Selasa (23/07).  PMP HAN I diberikan kepada 04 orang anak binaan yang dinyatakan telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Hal ini merujuk pada implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat,  Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat.   Pada kesempatan ini, Kalapas Sutarno membacakan amanat Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly bahwasanya PMP HAN ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak binaan selama menjalani masa pidana.  “Semua anak binaan berhak atas hak dasar dan hak bersyarat yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Hak dasar antara lain hak beribadah, mendapatkan perawatan kesehatan, dan memperoleh pendidikan. sedangkan hak bersyarat salah satunya adalah Pengurangan Masa Pidana (PMP). Hal ini merupakan salah satu bentuk PMP atas dasar kemanusaiaan dimana anak binaan adalah aset negara yang selalu diupayakan kepentingan terbaik demi tumbuh kembangnya, dan semua disini sepakat bahwa tumbuh kembang anak binaan yang terbaik adalah berada di dekat orang tuanya maupun lingkungan asalnya”, ucap Kalapas membacakan sambutan Menkumham.  Di momen Peringatan HAN 2024 dengan Tema ” Anak Terlindungi Indonesia Maju” Jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan senantiasa berkomitmen dalam memenuhi seluruh hak para warga binaan maupun anak binaan. Ini menjadi gambaran bahwa Lapas Tarakan secara konsisten menjalankan tugas fungsi (Tusi) Pemasyarakatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan. (*)

Tarakan - Dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan Penyerahan Masa Pidana (PMP) HAN secara simbolis dipimpin langsung oleh Kepala Sutarno didampingi jajaran pejabat struktural bertempat di ruang kunjungan, Selasa (23/07). PMP HAN I diberikan kepada 04 orang anak binaan yang dinyatakan telah memenuhi syarat substantif maupun administratif. Hal ini merujuk pada implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Pada kesempatan ini, Kalapas Sutarno membacakan amanat Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly bahwasanya PMP HAN ini merupakan bagian dari pemenuhan hak anak binaan selama menjalani masa pidana. "Semua anak binaan berhak atas hak dasar dan hak bersyarat yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU). Hak dasar antara lain hak beribadah, mendapatkan perawatan kesehatan, dan memperoleh pendidikan. sedangkan hak bersyarat salah satunya adalah Pengurangan Masa Pidana (PMP). Hal ini merupakan salah satu bentuk PMP atas dasar kemanusaiaan dimana anak binaan adalah aset negara yang selalu diupayakan kepentingan terbaik demi tumbuh kembangnya, dan semua disini sepakat bahwa tumbuh kembang anak binaan yang terbaik adalah berada di dekat orang tuanya maupun lingkungan asalnya", ucap Kalapas membacakan sambutan Menkumham. Di momen Peringatan HAN 2024 dengan Tema " Anak Terlindungi Indonesia Maju" Jajaran Lapas Kelas IIA Tarakan senantiasa berkomitmen dalam memenuhi seluruh hak para warga binaan maupun anak binaan. Ini menjadi gambaran bahwa Lapas Tarakan secara konsisten menjalankan tugas fungsi (Tusi) Pemasyarakatan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta peraturan perundang-undangan. (*)

Ibnu Saud Targetkan Koalisi Gerindra, Golkar dan PAN di Pilkada Tarakan

Ibnu Saud Targetkan Koalisi Gerindra, Golkar dan PAN di Pilkada Tarakan

TARAKAN – Menurut data kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan, saat ini terdapat 13 pondok pesantren (ponpes) yang sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kemenag memastikan, seluruh ponpes diawasi secara ketat mulai dari proses awal perizinan hingga operasionalnya.  “Dalam prosesnya tentu kita memastikan lembaga pesantren itu benar benar sesuai ketentuan. Artinya tidak terafiliasi apakah itu radikalisme, apalagi terorisme dan lain sebagainya. Dalam proses pendirian pun kami pastikan dulu, dari sisi ajaran yang akan diajarkan sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala Kantor Kemenag Tarakan, Syopyan.  Pengawasan terhadap kegiatan belajar mengajar juga dilakukan guna memastikan materi kurikulum yang diajarkan sudah sesuai ketentuan. Kemenag juga memiliki seksi khusus untuk melakukan pengawasan kegiatan ponpes di Tarakan.  “Kami di kemenag itu ada satu seksi, namanya seksi pendidikan islam. Bidangnya adalah terkait dengan ponpes. Tugasnya para pengawas kita untuk memastikan dari sisi kurikulum, cara mengajar dan lain sebagainya,” terang Syopyan.  Kemenag Tarakan menegaskan, kegiatan ponpes harus sesuai dengan syariat Ahlussunnah Wal Jamaah. Pengawasan terhadap para pengajar ponpes juga turut dilakukan, guna memastikan seluruh kegiatan ponpes berjalan dengan baik.  “Kami memastikan pengajar di ponpes juga mengajarkan yang sesuai dengan syariat kita. Seandainya kita temukan maka akan kami lakukan pembinaan. Syarat pendirian ponpes itu adalah pahamnya ahlussunnah wal jamaah,” imbuh Syopyan.  Khusus untuk pengajar dari luar negeri, Kemenag Tarakan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi. “Pengajar dari luar negeri itu dipastikan dulu dari sisi keimigrasiannya. Tentu masyarakat juga bisa melaporkan misalnya ada hal tertentu yang dianggap menyimpang di ponpes,” kata Syopyan.  Seluruh ponpes di Tarakan saat ini memiliki lembaga formal yang terdaftar di Kemenag maupun Dinas Pendidikan Tarakan. Data nama ponpes hingga pengajar dan nama peserta didik juga wajib masuk di sistem informasi Kemenag yang terintegrasi dengan Kementerian Agama.  “Pesantren yang ada di Tarakan ini mempunyai lembaga pendidikan formal baik yang ada di bawah naungan Kemenag maupun Dinas Pendidikan. Ada satu aplikasi sistem pendataan yang harus mereka input, baik jumlah santri, nama santri, nama pengajar. Diperbarui setiap smester,” pungkasnya. (*)

TARAKAN - Menurut data kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tarakan, saat ini terdapat 13 pondok pesantren (ponpes) yang sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Kemenag memastikan, seluruh ponpes diawasi secara ketat mulai dari proses awal perizinan hingga operasionalnya. "Dalam prosesnya tentu kita memastikan lembaga pesantren itu benar benar sesuai ketentuan. Artinya tidak terafiliasi apakah itu radikalisme, apalagi terorisme dan lain sebagainya. Dalam proses pendirian pun kami pastikan dulu, dari sisi ajaran yang akan diajarkan sesuai dengan kaidah dan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Kantor Kemenag Tarakan, Syopyan. Pengawasan terhadap kegiatan belajar mengajar juga dilakukan guna memastikan materi kurikulum yang diajarkan sudah sesuai ketentuan. Kemenag juga memiliki seksi khusus untuk melakukan pengawasan kegiatan ponpes di Tarakan. "Kami di kemenag itu ada satu seksi, namanya seksi pendidikan islam. Bidangnya adalah terkait dengan ponpes. Tugasnya para pengawas kita untuk memastikan dari sisi kurikulum, cara mengajar dan lain sebagainya," terang Syopyan. Kemenag Tarakan menegaskan, kegiatan ponpes harus sesuai dengan syariat Ahlussunnah Wal Jamaah. Pengawasan terhadap para pengajar ponpes juga turut dilakukan, guna memastikan seluruh kegiatan ponpes berjalan dengan baik. "Kami memastikan pengajar di ponpes juga mengajarkan yang sesuai dengan syariat kita. Seandainya kita temukan maka akan kami lakukan pembinaan. Syarat pendirian ponpes itu adalah pahamnya ahlussunnah wal jamaah," imbuh Syopyan. Khusus untuk pengajar dari luar negeri, Kemenag Tarakan melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi. "Pengajar dari luar negeri itu dipastikan dulu dari sisi keimigrasiannya. Tentu masyarakat juga bisa melaporkan misalnya ada hal tertentu yang dianggap menyimpang di ponpes," kata Syopyan. Seluruh ponpes di Tarakan saat ini memiliki lembaga formal yang terdaftar di Kemenag maupun Dinas Pendidikan Tarakan. Data nama ponpes hingga pengajar dan nama peserta didik juga wajib masuk di sistem informasi Kemenag yang terintegrasi dengan Kementerian Agama. "Pesantren yang ada di Tarakan ini mempunyai lembaga pendidikan formal baik yang ada di bawah naungan Kemenag maupun Dinas Pendidikan. Ada satu aplikasi sistem pendataan yang harus mereka input, baik jumlah santri, nama santri, nama pengajar. Diperbarui setiap smester," pungkasnya. (*)

Discussion about this post

Popular Post

  • Wali Kota Tekankan Pentingnya SDM Adaptif

    Wali Kota Tekankan Pentingnya SDM Adaptif

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Masjid Al-Miftah Gelar Semarak Lomba Islami Peringati Maulid Nabi

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Lomba Gerak Jalan Meriahkan HUT RI ke-81 di Tarakan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Dorong Penguatan Kinerja ASN

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tarakan Bershalawat, Perkuat Kebersamaan di Tengah Keberagaman

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Wali Kota Tekankan Pentingnya SDM Adaptif

Wali Kota Tekankan Pentingnya SDM Adaptif

24/08/2026
Masjid Al-Miftah Gelar Semarak Lomba Islami Peringati Maulid Nabi

Masjid Al-Miftah Gelar Semarak Lomba Islami Peringati Maulid Nabi

23/08/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.