TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengeluarkan saran perbaikan dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III yang digelar di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Tarakan, Kamis (2/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Bawaslu mencatat adanya 29 data pemilih yang telah meninggal dunia, lengkap dengan surat akta kematian.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, S.Pd, menyoroti bahwa permasalahan data pemilih merupakan isu klasik yang kerap muncul dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Data terus bergerak. Permasalahan data bukan hanya terjadi di Kota Tarakan, tetapi sudah menjadi masalah nasional,” ungkap Riswanto usai menerima Berita Acara Rekapitulasi PDPB Triwulan III.
Riswanto juga mengajak seluruh pihak, baik stakeholder maupun masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan PDPB.
“Semua unsur harus berpartisipasi, baik stakeholder terkait maupun masyarakat,” tambahnya.
Anggota Bawaslu Kota Tarakan, Andi Muh. Saifullah, SH, yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menegaskan bahwa isu data pemilih ini perlu mendapat perhatian serius.
Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) untuk memastikan akurasi data.
“Perlu adanya kerja kolaboratif dengan stakeholder, khususnya yang berkaitan dengan data,” ujar Saifullah.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno, KPU Kota Tarakan menetapkan total pemilih dalam PDPB Triwulan III sebanyak 171.221 orang, terdiri atas 87.764 pemilih laki-laki dan 83.457 pemilih perempuan.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, Kesbangpol Kota Tarakan, Polres Tarakan, serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Tarakan.
Bawaslu berharap koordinasi yang lebih baik dan partisipasi aktif dari semua pihak dapat meminimalkan masalah data pemilih, demi terselenggaranya pemilu yang berkualitas di masa mendatang. (*)
Reporter : Arif Rusman









Discussion about this post