TARAKAN – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tarakan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk segera menyediakan ruang dan wadah yang memadai bagi generasi muda mengembangkan potensi mereka.
Permintaan ini disuarakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) KNPI Tarakan dengan DPRD, yang menyoroti tingginya angka pengangguran pemuda di wilayah perbatasan Kalimantan Utara ini.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara 2024, tingkat pengangguran terbuka di Tarakan mencapai 15-20 persen, dengan mayoritas korban adalah pemuda usia 16-30 tahun.
Kondisi ini diperparah oleh minimnya ekosistem inovasi di tengah potensi besar Tarakan sebagai pusat perdagangan perbatasan dengan Malaysia, khususnya di sektor pariwisata, perikanan berkelanjutan, dan ekonomi biru.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) KNPI Tarakan, Adry Setiawan, menegaskan bahwa pemuda Tarakan bukan sekadar penonton pembangunan, melainkan aset utama yang perlu diberdayakan secara konkret.
“Pemuda Tarakan punya potensi luar biasa di sektor pariwisata dan perdagangan lintas batas, tapi tanpa ruang nyata seperti co-working space, platform digital, atau program inkubasi bisnis, mereka hanya akan terpinggirkan. Kami minta Pemda alokasikan anggaran untuk workshop keterampilan digital, pelatihan kepemimpinan, dan akses modal usaha kecil-menengah (UKM),” ujar Adry.
Adry menambahkan, aspirasi ini selaras dengan agenda nasional KNPI pasca-Rakernas 2024, yang menargetkan pemberdayaan pemuda di daerah terpencil.
Kegiatan RDP ini juga menjadi momentum bagi Adry Setiawan, yang terpilih secara aklamasi sebagai ketua periode 2024-2027 melalui Musda KNPI ke-XII Desember lalu, untuk menegaskan soliditas organisasi di tengah isu dualisme internal yang pernah mencuat.
Forum RDP juga sepakat bahwa tanpa respons cepat dari Pemda, aspirasi pemuda berisiko menjadi wacana kosong, seperti kasus serupa di daerah tetangga seperti Manado yang menunggu realisasi anggaran hingga dua tahun.
“Ini bukan soal janji manis, tapi aksi nyata yang selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs) Goal 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan,” pungkas Adry.
Di sisi lain, Ketua Badan Pembinaan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tarakan, Harjo Solaika, menyambut positif desakan KNPI.
Sebagai anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang baru dilantik periode 2024-2029, Harjo menjanjikan dukungan legislatif untuk mewujudkan tuntutan tersebut.
“Kami siap fasilitasi melalui penyusunan perda kepemudaan yang inklusif. KNPI bukan mitra biasa, tapi garda terdepan dalam pembangunan. DPRD akan dorong kolaborasi dengan swasta untuk wadah seperti pusat pelatihan vokasi, agar pemuda Tarakan tak lagi migrasi ke luar daerah,” tegas Harjo usai Raker di Gedung DPRD Tarakan.
Rapat dengar pendapat ini diikuti puluhan perwakilan organisasi kepemudaan (OKP) di bawah naungan KNPI.
Diharapkan, kolaborasi KNPI-DPRD ini menjadi katalisator bagi Wali Kota Tarakan, untuk menjadikan pemuda sebagai motor penggerak ekonomi lokal. (*)
Reporter : Arif Rusman








Discussion about this post