TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara resmi membuka kegiatan Advokasi Terpadu Program Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Sekolah Aman Pangan (Sapa Sekolah) di Kota Tarakan, Selasa (22/4/2025).
Acara yang diinisiasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan ini digelar di Ruang Imbaya, Kantor Wali Kota Tarakan, sebagai bagian dari upaya nasional untuk mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan sistem pangan yang aman, sehat, dan berkualitas.
Kegiatan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), yang menekankan pentingnya pola hidup sehat melalui konsumsi pangan yang terjamin keamanannya.
Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kota Tarakan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat melalui pengawasan dan edukasi pangan yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Khairul menegaskan bahwa isu keamanan pangan merupakan salah satu prioritas yang sangat krusial. Ia mengingatkan para pelaku industri pangan agar senantiasa mematuhi standar keamanan dan menjauhi penggunaan bahan-bahan berbahaya.
“Zat-zat berbahaya dalam pangan dapat memicu berbagai penyakit, mulai dari gangguan pencernaan hingga penyakit kronis yang mengancam jiwa. Oleh karena itu, kesadaran dan tanggung jawab pelaku usaha sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Khairul juga menekankan bahwa pengawasan pangan bukanlah tanggung jawab tunggal BPOM, melainkan memerlukan kolaborasi lintas sektor.
“Keberhasilan program ini bergantung pada keterlibatan aktif semua pihak, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, hingga masyarakat luas. Masyarakat harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pangan yang mereka konsumsi aman dan sehat,” tambahnya.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari dinas terkait, pelaku usaha pangan, serta komunitas lokal. Selain pembukaan resmi, kegiatan juga diisi dengan sesi edukasi mengenai pentingnya keamanan pangan, mulai dari proses produksi hingga distribusi.
BPOM Tarakan turut memaparkan langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan masyarakat untuk mendukung program ini, seperti melaporkan produk pangan yang mencurigakan dan memilih produk dengan label yang jelas serta terdaftar di BPOM.
Sebagai wujud komitmen bersama, acara ditutup dengan penandatanganan piagam dukungan terhadap program keamanan pangan di Kota Tarakan.
Penandatanganan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas, sebagai simbol keseriusan dalam menjaga keamanan pangan di wilayah tersebut.
Wali Kota berharap program ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan ekosistem pangan yang lebih aman dan sehat di Tarakan.
“Mari kita wujudkan Tarakan sebagai kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga unggul dalam menjaga kesehatan masyarakatnya melalui pangan yang aman dan berkualitas,” pungkasnya.
Kegiatan ini direncanakan akan berlanjut dengan serangkaian program edukasi dan pengawasan di tingkat desa, pasar, dan sekolah, guna memastikan implementasi keamanan pangan merata di seluruh lapisan masyarakat Tarakan. (*)
Reporter : Arif Rusman










Discussion about this post