TARAKAN – Aliansi mahasiswa di Kalimantan Utara (Kaltara) berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut Kapolda Kaltara mundur dari jabatannya. Aksi ini dipicu oleh isu penukaran barang bukti 12 kilogram sabu dengan tawas, serta penangkapan beberapa oknum anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat Resnarkoba, oleh tim Bareskrim Polri terkait dugaan penyelundupan narkotika.
Rencana aksi ini viral di media sosial, memicu perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, memberikan pernyataan resmi.
“Isu barang bukti sabu 12 kg yang ditukar tawas dan penangkapan oknum Polres Nunukan sudah kami sampaikan secara terbuka ke media,” ujar Kombes Pol Budi Rachmat kepada tarakantv.co.id saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
Lanjutnya, terkait isu penukaran barang bukti sabu 12 Kg dengan tawas adalah tidak benar. Menurutnya, kasus yang terjadi adalah pencurian barang bukti sabu dengan berat 7 gram oleh dua oknum anggota Dittahti Polda Kaltara.
Kombes Pol Budi Rachmat menegaskan, soal pencopotan Kapolda Kaltara dan Kapolres Nunukan merupakan wewenang internal Polri. Ia juga menyebut bahwa masa dinas Kapolda Kaltara akan berakhir pada Agustus 2025, sehingga secara otomatis akan ada pergantian Kapolda baru.
“Polda Kaltara terbuka dan transparan dalam menangani setiap perkara, termasuk pidana yang melibatkan oknum anggota Polri. Kami juga siap menindak tegas setiap anggota yang terlibat masalah hukum tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Pol Budi Rachmat.
Isu penukaran barang bukti sabu dengan tawas serta adanya penangkapan 4 oknum anggota Polres Nunukan memicu kekecewaan masyarakat, terutama kalangan mahasiswa, yang menilai kinerja kepolisian di Kaltara perlu dievaluasi.
Hingga kini, rencana aksi unjuk rasa mahasiswa masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Polda Kaltara sendiri berjanji akan terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menangani setiap kasus hukum. (*)
Reporter : Arif Rusman











Discussion about this post