• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Tarakan Ketat Awasi Izin Minol, Hanya Lima THM Terdaftar Resmi

by Arif Rusman
25/08/2025
in Tarakan
A A
Tarakan Ketat Awasi Izin Minol, Hanya Lima THM Terdaftar Resmi

TARAKAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tarakan mencatat, dari lima Tempat Hiburan Malam (THM) yang memiliki izin penjualan Minuman Beralkohol (Minol) golongan B dan C, baru dua yang telah memperpanjang izin di tahun 2025.

Sementara tiga THM lainnya belum melakukan perpanjangan. Kelima THM yang tercatat memiliki izin Minol golongan B dan C adalah Dejavu, Rindu Malam, Jaya Ohana Sejahtera, Jagoar, dan Bhatera Diskotik.

Baca Juga

Pemkot Tarakan Terima Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital

Wali Kota Lepas Penerima Beasiswa PCNU, Dorong Lahirnya Generasi Unggul

Panggung Hiburan Rakyat Tutup Semarak Iraw Tengkayu XV

Namun, disinyalir masih ada THM lain di Tarakan yang beroperasi tanpa mengurus izin Minol, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kota Tarakan, Mariyati, menjelaskan bahwa izin Minol golongan B dan C wajib diperpanjang setiap tahun oleh pemilik THM.

Tidak hanya THM, tetapi juga hotel, minimarket, dan restoran yang menjual Minol harus memiliki izin ini.

“Tak hanya untuk THM, seperti hotel, minimarket, dan restoran yang menjual Minol wajib dilengkapi izin ini dan diperpanjang setiap tahunnya,” ungkap Mariyati, Senin (25/8/2025).

Mariyati mengungkapkan, dari sejumlah THM yang beroperasi di Tarakan, baru lima THM yang resmi mengurus izin Minol.

“THM lainnya yang beroperasi tidak masuk dalam daftar berarti belum mengurus izin. Kami di sini tidak memiliki data jumlah THM yang belum berizin, karena pendataan dilakukan oleh OPD teknis,” terangnya.

Ia menjelaskan, izin Minol terbagi menjadi tiga golongan: A, B, dan C, yang dibedakan berdasarkan kadar alkohol.

Golongan A dengan kadar alkohol di atas 25 persen diurus langsung ke pusat, sedangkan golongan B dan C dengan kadar di bawah 25 persen diurus di daerah.

DPMPTSP Tarakan terus mendorong pengurusan izin Minol melalui sistem Online Single Submission (OSS). Proses verifikasi dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Tarakan untuk THM dan hotel.

“Nanti verifikasi dari OSS dilakukan oleh OPD teknis. Mereka yang mengecek persyaratan dan kelayakan. Jika dinilai memenuhi syarat, mereka verifikasi, dan kami hanya membantu menyampaikan ke Kementerian Investasi,” tutup Mariyati.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan seluruh pelaku usaha di Tarakan, khususnya THM, dapat mematuhi regulasi demi mendukung tata kelola usaha yang lebih baik. (*)

Reporter : Arif Rusman

Related Posts

Pemkot Tarakan Terima Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital

Pemkot Tarakan Terima Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital

by Rengga Kozazih
08/07/2026
0

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan secara resmi menerima Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau Pemerintah...

Wali Kota Lepas Penerima Beasiswa PCNU, Dorong Lahirnya Generasi Unggul

Wali Kota Lepas Penerima Beasiswa PCNU, Dorong Lahirnya Generasi Unggul

by Rengga Kozazih
07/07/2026
0

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, Khairul,  menghadiri kegiatan pelepasan calon santriwan dan santriwati penerima beasiswa yang diselenggarakan Pengurus Cabang Nahdlatul...

Panggung Hiburan Rakyat Tutup Semarak Iraw Tengkayu XV

Panggung Hiburan Rakyat Tutup Semarak Iraw Tengkayu XV

by Rengga Kozazih
06/07/2026
0

TARAKAN – Rangkaian Festival Budaya Iraw Tengkayu XV Tahun 2026 resmi berakhir dengan digelarnya Panggung Hiburan Rakyat di kawasan Taman...

Iraw Tengkayu XV Berlangsung Meriah, Bidik 8 Besar KEN

Iraw Tengkayu XV Berlangsung Meriah, Bidik 8 Besar KEN

by Rengga Kozazih
05/07/2026
0

Tarakan – Perhelatan Iraw Tengkayu XV Berlangsung Meriah, Tarakan Bidik Urutan teratas KEN yang digelar di kawasan Ratu Intan Pantai...

SD Negeri Utama 1 Semarakkan Iraw Tengkayu XV

SD Negeri Utama 1 Semarakkan Iraw Tengkayu XV

by Rengga Kozazih
04/07/2026
0

TARAKAN – SD Negeri Utama 1 Tarakan turut ambil bagian dalam Pawai Budaya Iraw Tengkayu XV dengan menampilkan kekayaan budaya...

Lebih dari 4.000 Peserta Meriahkan Iraw Tengkayu XV

Lebih dari 4.000 Peserta Meriahkan Iraw Tengkayu XV

by Rengga Kozazih
04/07/2026
0

Tarakan – Pelaksanaan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XV berlangsung semarak dengan diikuti lebih dari 4.000 peserta dari berbagai kalangan, mulai...

Next Post
Bapas Kelas II Tarakan Perkuat Kerjasama Dengan Sejumlah Pihak

Bapas Kelas II Tarakan Perkuat Kerjasama Dengan Sejumlah Pihak

Rapat Koordinasi Penegasan Batas IKN Balikpapan Digelar, Tegaskan Kepastian Batas Wilayah Delineasi IKN

Rapat Koordinasi Penegasan Batas IKN Balikpapan Digelar, Tegaskan Kepastian Batas Wilayah Delineasi IKN

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

Penuhi Hak Disabilitas, Pemprov Gelar Lokakarya Pelaksanaan Perda Kaltara Nomor 17 Tahun 2024

Discussion about this post

Popular Post

  • Pemkot Tarakan Terima Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital

    Pemkot Tarakan Terima Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Gelar Dzikir Jum’at Rutin, Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Wali Kota Lepas Penerima Beasiswa PCNU, Dorong Lahirnya Generasi Unggul

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Panggung Hiburan Rakyat Tutup Semarak Iraw Tengkayu XV

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Iraw Tengkayu XV Berlangsung Meriah, Bidik 8 Besar KEN

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Pemkot Tarakan Terima Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital

Pemkot Tarakan Terima Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital

08/07/2026
Gelar Dzikir Jum’at Rutin, Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan

Gelar Dzikir Jum’at Rutin, Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan

07/07/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.