Tarakan – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi melalui pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta mendukung pencegahan dan penanggulangan masalah sosial di masyarakat.
Sejumlah pihak yang telah menjalin PKS dengan Bapas Kelas II Tarakan di antaranya Pemerintah Kota Tarakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, BNN Provinsi Kalimantan Utara, BNN Kabupaten Nunukan, hingga pihak Kepolisian.
Kepala Bapas Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pembinaan dan pendampingan, khususnya bagi klien pemasyarakatan.
“Kami berkomitmen untuk terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, karena keberhasilan pembinaan tidak bisa dilakukan sendiri. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan program pembinaan dan pencegahan bisa berjalan lebih optimal,” ungkap Rita.
Rita menambahkan, keberadaan PKS dengan pemerintah daerah, BNN, dan kepolisian juga menjadi langkah penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan sosial yang kondusif di Kalimantan Utara. (RF)












Discussion about this post