• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Nasional

Super Tax Deduction Hingga 200%, Peluang Emas Investor Berkontribusi Membangun Ibu Kota Nusantara

by Rengga Kozazih
02/12/2025
in Nasional
A A
Super Tax Deduction Hingga 200%, Peluang Emas Investor Berkontribusi Membangun Ibu Kota Nusantara

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperkenalkan fasilitas super tax deduction hingga 200% bagi pelaku usaha yang memberikan Sumbangan Strategis untuk pembangunan IKN. Fasilitas ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di IKN. Kebijakan tersebut dirancang untuk memberikan pengurangan pajak signifikan sekaligus mendorong keterlibatan sektor swasta dalam percepatan pembangunan Nusantara.

Direktur Pendanaan OIKN, Insyafiah, menjelaskan bahwa fasilitas super tax deduction merupakan bentuk fasilitas dari pemmerintah yang memberikan manfaat fiskal langsung bagi perusahaan yang melakukan investasi di IKN.

Baca Juga

60 Tahun KOHATI: Meneguhkan NDP serta Mendinamiskan Gerak

Tarakan Raih Penghargaan Terbaik II Kategori Akses dan Kualitas

Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

“Skema Sumbangan Strategis ini memberikan pengurangan penghasilan bruto hingga 200%. Artinya, kontribusi yang diberikan tidak hanya mengurangi beban pajak perusahaan, tetapi juga meningkatkan income after tax,” jelasnya dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Fasilitas Super Tax Deduction hingga 200% atas Sumbangan Strategis di IKN, Kamis (27/11/2025).

Selain manfaat fiskal, perusahaan juga memperoleh nilai tambah non-ekonomi berupa peningkatan citra dan branding. Fasilitas umum yang dibangun, seperti halte, ruang terbuka hijau, maupun destinasi wisata, dapat mencantumkan identitas perusahaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata kepada masyarakat.

“Ini bukan hanya investasi untuk perusahaan, tetapi juga untuk masyarakat dan negara. Aset yang dibangun akan meningkatkan kualitas hidup dan memperkuat kehadiran positif perusahaan di ruang publik,” tambahnya.

Kepala Seksi Peraturan PPh Badan II Kementerian Keuangan, Dwi Setyobudi, menuturkan bahwa insentif fiskal ini dirancang untuk memberikan dampak ekonomi berantai bagi Indonesia.

“Kami berharap fasilitas ini dapat memacu pertumbuhan investasi, memperluas sektor usaha, serta menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif bagi investor di Indonesia,” ujarnya.

Dwi menjelaskan bahwa pengajuan permohonan fasilitas dilakukan melalui sistem OSS (Online Single Submission), sebagaimana diatur dalam Pasal 114 PMK No. 28 Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, menegaskan bahwa ketersediaan insentif ini merupakan strategi penting untuk mempercepat pembangunan IKN.

“Skema ini membuka ruang partisipasi yang luas bagi sektor swasta dalam pembangunan fasilitas umum, sosial, dan infrastruktur di IKN. Kolaborasi ini akan mempercepat realisasi proyek-proyek prioritas nasional,” ungkapnya. (Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara)

Related Posts

60 Tahun KOHATI: Meneguhkan NDP serta Mendinamiskan Gerak

60 Tahun KOHATI: Meneguhkan NDP serta Mendinamiskan Gerak

by Arif Rusman
09/09/2026
0

ENAM puluh tahun bukan sekadar angka. Bagi sebuah organisasi, usia enam dekade merupakan perjalanan panjang yang menyimpan sejarah, pergulatan gagasan,...

Tarakan Raih Penghargaan Terbaik II Kategori Akses dan Kualitas

Tarakan Raih Penghargaan Terbaik II Kategori Akses dan Kualitas

by Rengga Kozazih
04/09/2026
0

Pemerintah Kota Tarakan kembali mencatatkan prestasi di tingkat regional Kalimantan. Kali ini, Tarakan berhasil meraih penghargaan Terbaik II dalam kategori...

Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

Alit Suwirya Pimpin ATVLI 2026–2030

by Rengga Kozazih
25/07/2026
0

JAKARTA – Direktur Bandung TV, Alit Suwirya, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) periode 2026–2030 melalui...

Ratusan Warga Ikuti Pengobatan Gratis PT PRI

Ratusan Warga Ikuti Pengobatan Gratis PT PRI

by Rengga Kozazih
08/07/2026
0

KESEHATAN merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, PT Phoenix Resources...

IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kaltim, Tekankan Target Percepatan Menyambut Ibu Kota Politik 2028

IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kaltim, Tekankan Target Percepatan Menyambut Ibu Kota Politik 2028

by Rengga Kozazih
06/12/2025
0

NUSANTARA — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya dalam mempercepat penurunan stunting di Kalimantan Timur dengan menjadi tuan rumah Agenda...

Ketua KPU RI Nyatakan Dukungan Kuat bagi Kelangsungan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

Ketua KPU RI Nyatakan Dukungan Kuat bagi Kelangsungan Pembangunan Ibu Kota Nusantara

by Rengga Kozazih
05/12/2025
0

NUSANTARA — Komitmen nasional untuk memastikan keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin menguat. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik...

Next Post
Wagub Harapkan MPKW Kembangkan Pendidikan Kristen di Kaltara

Wagub Harapkan MPKW Kembangkan Pendidikan Kristen di Kaltara

Gebyar Pajak Daerah 2025, Wali Kota Tarakan Tekankan Pentingnya Kepatuhan dan Transparansi

Gebyar Pajak Daerah 2025, Wali Kota Tarakan Tekankan Pentingnya Kepatuhan dan Transparansi

Wali Kota Tarakan Apresiasi Kepatuhan Pajak Lewat Pengundian Struk Makan dan Minum 2025

Wali Kota Tarakan Apresiasi Kepatuhan Pajak Lewat Pengundian Struk Makan dan Minum 2025

Discussion about this post

Popular Post

  • Sekda Tarakan Optimistis Evaluasi OPD Perkuat Smart City dan Smart Government

    Sekda Tarakan Optimistis Evaluasi OPD Perkuat Smart City dan Smart Government

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Datu Norbeck Nilai Lokakarya Dongeng Jadi Wadah Pelestarian Sejarah Budaya Tidung

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kesbangpol Tarakan Perkuat Pembinaan Partai Politik

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • KNTI Kaltara Gelar Dialog, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Pemkot Tarakan Dukung Pemutakhiran Data Veteran Melalui Workshop Administrasi

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Sekda Tarakan Optimistis Evaluasi OPD Perkuat Smart City dan Smart Government

Sekda Tarakan Optimistis Evaluasi OPD Perkuat Smart City dan Smart Government

23/10/2026
Datu Norbeck Nilai Lokakarya Dongeng Jadi Wadah Pelestarian Sejarah Budaya Tidung

Datu Norbeck Nilai Lokakarya Dongeng Jadi Wadah Pelestarian Sejarah Budaya Tidung

23/10/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.