• Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Tarakan TV
Advertisement Banner
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
Tarakan TV
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini
No Result
View All Result
Tarakan TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
  • Tarakan TV
  • Opini
Home Tarakan

Sepakat Damai, Mahasiswa UBT yang Terlibat Perkelahian Dibebaskan

by Administrator
16/01/2024
in Tarakan
A A
Sepakat Damai, Mahasiswa UBT yang Terlibat Perkelahian Dibebaskan

TARAKAN – Titik terang kepastian mendapatkan restorative justice akhirnya diumumkan Polres Tarakan. Para pelaku yang terlibat dalam perkara tindak pidana kasus pengeroyokan dan perkelahian di salah satu universitas di kota Tarakan pada 2023 lalu, tepatnya pada Senin (15/1/2024) sore kemarin resmi dikeluarkan dari sel tahanan polres tarakan.

Kegiatan restorative justice dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tarakan mewakili Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P. Siregar, S.H.,S.I.K bertempat di Ruangan Satreskrim Polres Tarakn sekitar pukul 16.30 Wita.

Baca Juga

Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian yang Selaras Kemampuan Keuangan Daerah

Sosialisasi, Advokasi, dan Penggalangan Komitmen Pembentukan Kelurahan Siaga TBC di Tarakan

Adapun Restorative Justice yang dilakukan oleh penyidik SatReskrim Polres Tarakan terkait adanya tindak pidana pengeroyokan yang terjadi berdasarkan  Pasal 7 ayat (1) huruf I, dan Pasal 109 ayat (2) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Kemudian, Pasal 16 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya, berdasarkan juga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 tentang penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra, S.T.K.,S.I.K.,M.K.  sebelum melepaskan para pelaku yang rata-rata adalah mahasiswa tersebut mengingatkan agar jangan sampai kejadian ini terulang kembali.

“Saya mengingatkan kepada adik – adik agar kejadian tidak terulang kembali dan juga agar atas kejadian ini dapat mengambil hikmah dari sisi positif,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Sakhtika Putra.

Kemudian selanjutnya, ia berharap setelah bebas dapat menyampaikan dan mengimbau kepada para mahasiswa lainya untuk tidak melakukan hal-hal dapat merugikan diri sendiri serta dapat selalu menjaga Sitkamtibmas di Kota Tarakan.

“ Untuk adik – adik yang beragama Kristen dan Islam ke depanya mengikuti  binrohtal (bimbingan rohani dan mental) yang di adakan setiap hari Selasa untuk yang beragama Kristen dan hari Kamis untuk yang beragama Islam di Polres Tarakan dan di harapkan adik-adik dapat mengikutinya selama 3 bulan,” tegas Kasat Reskrim Polres Tarakan.

Selanjutnya pada pukul 22.00 WITA, para pelaku dikeluarkan dan dibebaskan dari Rutan Polres Tarakan dan dapat pulang ke rumah masing-masing.

Kasat Reskrim Polres Tarakan menambahkan, bahwa  Restorative Justice dilakukan atas permintaan dari korban maupun pelaku yang dimana kedua belah pihak bersepakat menyelesaikan permasalahan secara damai.

Hal ini bertujuan untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan atas penyelesaian perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat.

Sebelum dilakukan Restorative Justice para pelaku telah cukup bukti melakukan tindak pidana pengeroyokan yang telah diatur dalam Pasal 170 KUHP dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/299/XIII2023/SPKT/POLRES TARAKAN/POLDA KALTARA, tanggal 01 Desember 2023.

“Bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di Universitas Borneo Tarakan,” tukasnya. (HumasResTrk)

Related Posts

Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

by Rengga Kozazih
17/04/2026
0

TARAKAN – Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kota Tarakan menggelar kegiatan silaturahmi bersama sejumlah perguruan karate di Café Kampung Kita....

Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian yang Selaras Kemampuan Keuangan Daerah

Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian yang Selaras Kemampuan Keuangan Daerah

by Rengga Kozazih
16/04/2026
0

Tarakan - Pemerintah Kota Tarakan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Bagian Organisasi Sekretariat Daerah menggelar...

Sosialisasi, Advokasi, dan Penggalangan Komitmen Pembentukan Kelurahan Siaga TBC di Tarakan

Sosialisasi, Advokasi, dan Penggalangan Komitmen Pembentukan Kelurahan Siaga TBC di Tarakan

by Rengga Kozazih
13/04/2026
0

Tarakan — Pemerintah Kota Tarakan menggelar kegiatan sosialisasi, advokasi, dan penggalangan komitmen pembentukan Kelurahan Siaga TBC yang dilaksanakan di Gedung...

Kunjungan Wali Kota Tarakan Tinjau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di SMP Negeri 7

Kunjungan Wali Kota Tarakan Tinjau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di SMP Negeri 7

by Rengga Kozazih
13/04/2026
0

Tarakan — Wali Kota Tarakan, Khairul, melakukan kunjungan ke SMP Negeri 7 Tarakan untuk meninjau pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA)....

Upgrading dan Rapat Kerja Organisasi Mahasiswa FPIK UBT Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Pengurus

Upgrading dan Rapat Kerja Organisasi Mahasiswa FPIK UBT Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Pengurus

by Rengga Kozazih
13/04/2026
0

Tarakan — Badan Eksekutif Mahasiswa, Badan Perwakilan Mahasiswa, dan Himpunan Mahasiswa Jurusan BDP, MSP, serta THP Fakultas Perikanan dan Ilmu...

Muhammad Ageng Ardy Al Amin Terpilih Jadi Korwil BEM Se-Kalimantan Wilayah Kaltara Periode 2026/2027

Muhammad Ageng Ardy Al Amin Terpilih Jadi Korwil BEM Se-Kalimantan Wilayah Kaltara Periode 2026/2027

by Rengga Kozazih
12/04/2026
0

TARAKAN - Muhammad Ageng Ardy Al Amin, mahasiswa Universitas Kaltara, resmi terpilih sebagai Koordinator Wilayah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Kalimantan...

Next Post
Diduga Serobot Lahan Milik Warga Binalatung, PT CSDA dilaporkan ke Polres Tarakan

Diduga Serobot Lahan Milik Warga Binalatung, PT CSDA dilaporkan ke Polres Tarakan

Tiga Pelaku Berkomplot Curi Plywood Bekas di Gudang Ekspedisi

Tiga Pelaku Berkomplot Curi Plywood Bekas di Gudang Ekspedisi

Gadis Kabur dari Rumah, Rupanya Tinggal Indekos Bareng Pacar

Gadis Kabur dari Rumah, Rupanya Tinggal Indekos Bareng Pacar

Discussion about this post

Popular Post

  • Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

    Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian yang Selaras Kemampuan Keuangan Daerah

    335 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Sosialisasi, Advokasi, dan Penggalangan Komitmen Pembentukan Kelurahan Siaga TBC di Tarakan

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Kunjungan Wali Kota Tarakan Tinjau Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik di SMP Negeri 7

    338 shares
    Share 135 Tweet 85
  • Upgrading dan Rapat Kerja Organisasi Mahasiswa FPIK UBT Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Pengurus

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
Memberikan informasi terkini dan akurat. dengan slogan "Terdepan, Melayani Sepenuh Hati" menjadi semangat kami dalam menyampaikan informasi kepada pembaca

Rubrik

  • Budaya
  • Bulungan
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Kesehatan
  • Malinau
  • Nasional
  • Nunukan
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Tana Tidung
  • Tarakan
  • Tarakan TV

Berita Terbaru

Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

Forki Tarakan Gelar Silaturahmi, Herman Hamid Serap Aspirasi Senpai Perguruan Karate

17/04/2026
Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian yang Selaras Kemampuan Keuangan Daerah

Forum Konsultasi Publik Bahas Penataan Kelembagaan dan Kepegawaian yang Selaras Kemampuan Keuangan Daerah

16/04/2026
  • Iklan & Advetorial
  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Nasional
  • Internasional
  • Rubrik
    • ADV
    • Hukum & Kriminal
    • Politik
    • Ekonomi
    • Budaya
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Olahraga
  • Tarakan TV
  • Opini

© 2025 Perumda Tarakan Media Telekomunikasi.